Sepanjang 2024, Mahkamah Syar’iyah Jantho Tanggani 846 Perkara, Sebanyak 843 Sudah Selesai.

AKURAAT 24

- Redaksi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 02:45 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA JANTHO – Sepanjang tahun 2024, Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho, Aceh Besar menanggani 846 perkara. Dari total perkara yang masuk, Mahkamah Syar’iyah Jantho mampu menyelesaikan 843 perkara atau 99,65 persen

Demikian disampaikan Judi Bicara Mahkamah Syar’iyah Jantho, Nurul Husna SH didampingi Panitera Akmal Hakim Bs SHI MH dan jajaran saat memaparkan capaian kinerja tahun 2024, di Gazebo Mahkamah Syar’iyah Jantho pada Selasa pagi (31/12/2024).

“Hanya tiga perkara tersisa yaitu dua perkara sengketa kewarisan, satu perkara cerai gugat yang diajukan pada pertengahan Desember 2024,” kata Nurul.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nurul menyebutkan, dari total 846 perkara yang ditanggani, sebanyak 479 perkara gugatan yang terdiri atas 74 perkara Cerai Talak (suami yang memohon cerai terhadap istri), 337 perkara Cerai Gugat (istri yang menggugat suami).

Lalu 30 perkara Istbat Nikah, kasus Kewarisan, Harta Bersama dan Hak Asuh Anak masing-masing 7 perkara, kasus Pembatalan Perkawinan, Hibah dan Pengesahan Anak masing-masing1 perkara, 2 perkara Penguasaan Anak serta 4 perkara lain-lain.

Selanjutnya, 330 perkara Permohonan yang terdiri atas 145 perkara Penetapan Ahli Waris, 128 perkara Istbat Nikah, 25 perkara Dispensasi Kawin, 4 perkara Wali Adhol, 20 perkara Perwalian dan 8 perkara lain-lain.

Kemudian 32 perkara Jinayat yang terdiri atas 13 perkara Pemerkosaan, 2 perkara Ikhtilath, 14 perkara Maisir serta 3 perkara Khalwat, sedangkan untuk Jinayat Anak ada 3 perkara.

“Adapun persentase penyelesaian perkara di sistem informasi penyelesaian perkara di Mahkamah Syar’iyah Jantho selama tahun 2024 mencapai 99,65 persen,” ungkap Nurul.
Di samping itu, Mahkamah Syar’iyah Jantho juga telah menyelesaikan seluruh Permohonan Eksekusi yang diajukan oleh masyarakat pencari keadilan dengan total 8 perkara selama 2024.

“Hasil capaian kinerja tahun 2024 Mahkamah Syar’iyah Jantho secara umum telah memenuhi target bahkan melampaui rencana yang telah ditetapkan,” lanjutnya.

Nurul mengatakan bahwa keberhasilan ini sangat ditentukan oleh komitmen pimpinan lembaga dan para hakim serta dukungan aktif aparatur Mahkamah Syar`iyah Jantho dan masyarakat pencari keadilan.

Nurul juga mengungkapkan bahwa dalam tahun 2024, Mahkamah Syar’iyah jantho turut menerima visitor dari Belanda, peneliti dari sejumlah universitas dan ikut berkontribusi dalam mendukung tugas penelitian mahasiswa yang melakukan di Mahkamah Syar’iyah Jantho.(*)

Berita Terkait

Pangdam IM Bersama PJU Lepas 467 Personel Satgas Yonmek TNI untuk Misi Perdamaian PBB di Lebanon
Wakil Ketua DPRK Naisabur Apresiasi Inspektorat Kemendagri Turun ke Aceh Besar
Aceh Besar Kian Runyam, Pengesahan DPA/RKA 2025 Siapa Yang Teken?
Pengamat Politik: Pasca Pembredelan Sekda, Pelantikan Bupati Terpilih Aceh Besar Terancam Ketiadaan Dana
Dugaan Praktik Kotor di Rumah Sakit Satelit Aceh Besar, Honorer Dipecat Tapi Gajinya Terus Diamprah

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 00:38 WIB

Dukung Pemenuhan Gizi Anak Sekolah, Polres Simalungun Bangun SPPG di Atas Lahan 9.442 Meter Persegi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:51 WIB

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Ojol dan Lansia Sebagai Bagian dari HUT Bhayangkara ke-79

Sabtu, 7 Juni 2025 - 02:39 WIB

Kepedulian Sosial dalam Bingkai Polri Presisi, Polres Simalungun Distribusikan Daging Kurban ke Berbagai Elemen

Jumat, 6 Juni 2025 - 01:27 WIB

Operasi Polisi Simalungun Berhasil Mengungkap Peredaran Sabu 25 Gram di Wilayah Pematang Bandar

Senin, 2 Juni 2025 - 02:50 WIB

PT HK Siap Rampungkan Gerbang Tol Simpang Panei dengan Dukungan Pemerintah dan Stakeholder Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 02:55 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Sidamanik

Minggu, 9 Maret 2025 - 00:59 WIB

Kapolres Simalungun Gelar Bakti Sosial dan Silaturahmi dengan Tokoh Agama di Pondok Pesantren Syekh Salman Daim

Jumat, 7 Maret 2025 - 00:53 WIB

Kapolres Simalungun Gelar Bakti Sosial dan Safari Ramadhan di Pondok Pesantren PM Darul Khoirot

Berita Terbaru