Sat Lantas Polres Simalungun Tindak 22 Kendaraan Berknalpot Blong di Sondi Raya

AKURAAT 24

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025 - 23:50 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Raya, Simalungun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simalungun melakukan penindakan terhadap 22 unit kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar (blong) di kawasan Sondi Raya, Kecamatan Pematangraya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada Rabu (22/1/2025).

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Jonni Fatiaro H Sinaga, SH. Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan kejahatan jalanan, serta menciptakan kenyamanan bagi masyarakat sekitar.

“Penindakan kasat mata terhadap kendaraan berknalpot blong ini merupakan upaya kami dalam menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Sondi Raya,” ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Rabu sore sekitar pukul 16.30 WIB.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi penertiban ini dilaksanakan di ruas jalan besar Pematang Siantar – Saribu Dolok, tepatnya di kawasan Sondi Raya, Kecamatan Pematangraya. Tim gabungan yang terdiri dari delapan personel Satlantas Polres Simalungun melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar standar emisi gas buang.

Personel yang terlibat dalam operasi ini antara lain AKP Jonni F.H Sinaga selaku pimpinan operasi, IPTU Gunawan S, IPDA W.O. Silitonga, AIPTU Bonar HT Julu, BRIPKA Ricky M, BRIGPOL Tri Hadi, BRIGPOL Fernando HT Barat, dan BRIPTU Gustaf S.

Dalam pelaksanaannya, tim berhasil menindak 22 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar. Penggunaan knalpot blong ini tidak hanya mengganggu ketenangan masyarakat karena suaranya yang memekakkan telinga, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara sepeda motor untuk tidak memodifikasi kendaraannya dengan knalpot yang tidak standar. Selain mengganggu kenyamanan publik, hal ini juga melanggar regulasi yang berlaku,” tambah AKP Verry Purba.

Operasi yang berlangsung sejak pukul 13.30 WIB hingga selesai ini berjalan lancar dengan cuaca yang cerah. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.

Penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot blong ini mendapat sambutan positif dari masyarakat sekitar. Warga merasa lebih nyaman dengan berkurangnya polusi suara yang selama ini mengganggu aktivitas sehari-hari mereka.

Ke depannya, Polres Simalungun akan terus melakukan operasi serupa secara rutin di berbagai lokasi untuk memastikan terciptanya situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam melaporkan pelanggaran serupa yang terjadi di lingkungan mereka.

Melalui upaya penegakan hukum yang konsisten ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi regulasi lalu lintas dan menciptakan lingkungan yang nyaman bagi semua pihak di wilayah Kabupaten Simalungun.

Berita Terkait

Polres Simalungun Gerakkan Layanan Gizi Terpadu lewat SPPG, Wujudkan Generasi Sehat dan Cerdas
Dukung Pemenuhan Gizi Anak Sekolah, Polres Simalungun Bangun SPPG di Atas Lahan 9.442 Meter Persegi
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Ojol dan Lansia Sebagai Bagian dari HUT Bhayangkara ke-79
Kepedulian Sosial dalam Bingkai Polri Presisi, Polres Simalungun Distribusikan Daging Kurban ke Berbagai Elemen
Operasi Polisi Simalungun Berhasil Mengungkap Peredaran Sabu 25 Gram di Wilayah Pematang Bandar
PT HK Siap Rampungkan Gerbang Tol Simpang Panei dengan Dukungan Pemerintah dan Stakeholder Terkait
Kapolres Simalungun Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Sidamanik
Kapolres Simalungun Gelar Bakti Sosial dan Silaturahmi dengan Tokoh Agama di Pondok Pesantren Syekh Salman Daim

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:39 WIB

Pj. Kades Diduga Langgar Aturan dan Etika Pemerintahan, BPK Minta Sanksi Tegas

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:35 WIB

Masyarakat Geram, Sepuluh Pemuda Kutacane Tuntut Keadilan dan Evaluasi terhadap Kepala Mahkamah Syar’iyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 22:05 WIB

Bayu Ferdian Resmi Tinggalkan Kutacane, Yudi Syahputra Siap Emban Tugas Baru di Kejari Agara

Kamis, 8 Mei 2025 - 03:45 WIB

Kegiatan Rutin Desa Kuta Buluh, Pengajian dan Dzikir Ratib Seribee

Sabtu, 26 April 2025 - 23:48 WIB

LIRA Minta Polda Aceh Back Up Kasus Penangkapan Sabu 1 Kg Di Aceh Tenggara

Rabu, 26 Maret 2025 - 23:00 WIB

Wartawan Alasta News Jalin Silahturahmi, Pimred: Tetap Junjung Kesolidtan

Selasa, 18 Maret 2025 - 01:07 WIB

Musrenbang Terakhir Tingkat Kecamatan, Bupati Kembali Ingatkan Tumbuh Untuk Cita-cita Aceh Tenggara

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:55 WIB

Selama Dua Tahun Lebih Menjadi Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H: Banyak Prestasi dan Sukses Memberantas Narkoba

Berita Terbaru