Ketua Umum LBH Jawara Geram, Oknum Guru An Nur Winongan Bikin Ulah   

AKURAAT 24

- Redaksi

Minggu, 13 April 2025 - 06:17 WIB

5066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan |  Miris..! sudah jatuh ketiban tangga,  Pepatah di atas.Di alami oleh se orang jandaber inisial DR, asal dusun dukuh yhhh kulon,sumber rejo- Winongan.

Pasalnya seorang ibu DR harus menanggung untuk membayar  hutang SE orang  oknum guru di MA AN NUR Winongan,yg ber inisial W.O, Namun  parahnya lagi sdr W.O juga sempat melakukan penganiayaan kepada SE orang ibu janda DR.

Menurut keterangan Korban (DR)  Sudah pernah mengadukan permasalahan ini ke Polsek Winongan,bulan September 2024 lalu,namun pihak APH Polsek Winongan meng arahkan untuk di upayakan mediasi dan di selesaikan secara kekeluargaan, korban pun mengikuti arahan dari APH POLSEK WINONGAN,dan kepala sekolah M.A AN NUR,di sertai dengan penyampaian secara lisan  bujuk rayu dari ABD KARIM  ,selaku kepala sekolah tempat pelaku bertugas, yang menyatakan menjamin akan di bantu untuk di  selesaikan,selanjutnya  kesepakatan tersebut tertuang dalam perjanjian konsensuil pada tanggal 20 sept,2025,dan di saksikan oleh sdr abd Rosyid,(suami pelaku)dan sdr Ngadi  (Bapak dari korban) namun karna sampai saat ini sudah jalan selama 8 bulan,belum ada penyelesaian dan hasil kesepakatan  yg tertuang dalam perjanjian tidak membuahkan hasil

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya pihak korban berinisiatif untuk mengadukan permasalahan ini ke yayasan lembaga bantuan hukum JAWARA,  Jumat (11/04) pihak korban di dampingi ibu kandung nya,dan di ikuti juga oleh beberapa aktivis dari media dan LSM,menghadap kepada ketua umum LBH JAWARA,untuk mengadukan permasalahan yang di alami korban

Menurut ketua umum LBH JAWARA Bapak supriyadi.,SH.  ” Permasalahan ini sebenarnya bukan masalah pidana atau perdata,karena SE kecil apapun terkait perdata itu menyangkut dengan kekayaan seseorang,dan sekecil apapun pidana itu menyangkut dengan  kemerdekaan seseorang,jadi ini adalah hak ibu dewi Rosida,yang harus tetap di kembalikan,jangan ngomong tidak bisa di laporkan” ujar pria berambut kuncung tersebut sambil tersenyum.

“Ada beberapa kasus perdata yang bisa berubah menjadi kasus pidana, misalnya:

Wanprestasi (Ingkar Janji,yang sdh tertulis dan tertuang serta bermaterai 10000),Itu bisa saya laporkan dan nanti semua yang menjadi saksi pihak pelaku akan di periksa, biar nanti kita buktikan,tapi ini saya coba dlu mengirimkan surat somasi,karena somasi adalah salah satu syarat untuk bisa di laporkanya kasus wanprestasi ”

Imbuh pria yang akrab di panggil dengan bang pri kuncung ke korban dan depan awak media..

Bersambung..

Berita Terkait

Viral..!! Team Awak Media Diduga Diintimidasi Oknum Desa Kaduagung
Kala Kapolda Riau Saling Berbalas Pantun dengan Ustaz Abdul Somad
Ratusan Petani Dari Desa Pantai Raja dan Bangun Sari, Kompak Usir dan Tahan Alat Berat Milik Hanafi Cs
Lapas Tuban Dalami Dugaan Distribusi LPG ilegal
MUSDA ke-4 KAHMI Ogan Ilir, 13 Tokoh Digadang Berpotensi Dicalonkan, Siapa Saja Mereka?
Pangdam XII/Tpr Kunjungan Kerja Ke Yonkav 12/BC
Kasatpol PP Agus Sukiyono: Razia Karaoke Liar dan PEKAT, Perintah Bupati
Jalankan Perintah Bupati, Satpol PP Terus Lakukan Operasi PEKAT dan Sita Peredaran Cukai Ilegal

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 00:38 WIB

Dukung Pemenuhan Gizi Anak Sekolah, Polres Simalungun Bangun SPPG di Atas Lahan 9.442 Meter Persegi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:51 WIB

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Ojol dan Lansia Sebagai Bagian dari HUT Bhayangkara ke-79

Sabtu, 7 Juni 2025 - 02:39 WIB

Kepedulian Sosial dalam Bingkai Polri Presisi, Polres Simalungun Distribusikan Daging Kurban ke Berbagai Elemen

Jumat, 6 Juni 2025 - 01:27 WIB

Operasi Polisi Simalungun Berhasil Mengungkap Peredaran Sabu 25 Gram di Wilayah Pematang Bandar

Senin, 2 Juni 2025 - 02:50 WIB

PT HK Siap Rampungkan Gerbang Tol Simpang Panei dengan Dukungan Pemerintah dan Stakeholder Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 02:55 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Sidamanik

Minggu, 9 Maret 2025 - 00:59 WIB

Kapolres Simalungun Gelar Bakti Sosial dan Silaturahmi dengan Tokoh Agama di Pondok Pesantren Syekh Salman Daim

Jumat, 7 Maret 2025 - 00:53 WIB

Kapolres Simalungun Gelar Bakti Sosial dan Safari Ramadhan di Pondok Pesantren PM Darul Khoirot

Berita Terbaru