Kapolres Gayo Lues Warning: Sekali Bakar Hutan, Bisa Hancurkan Ekosistem dan Masa Depan Anak Cucu

AKURAAT 24

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025 - 23:43 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Kepolisian Resor (Polres) Gayo Lues mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Dalam upaya mencegah terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan yang merusak ekosistem serta mengancam keselamatan masyarakat, Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo S.I.K. secara langsung menyampaikan himbauan melalui media visual dan sosial, Jumat (4/07/2025).

Dalam imbauannya, Kapolres menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana yang berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Pasal 78 ayat (3) dari undang-undang tersebut menyebutkan bahwa pelaku yang sengaja membakar hutan dapat dipidana penjara paling lama 15 tahun dan dikenai denda maksimal Rp5 miliar.

“STOP KARHUTLA. Jangan biarkan satu puntung rokok atau api kecil berubah menjadi bencana besar yang merugikan semua pihak,” tegas AKBP Hyrowo, dalam pesan imbauannya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gayo Lues juga merinci enam poin penting yang harus dipatuhi oleh masyarakat demi mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan:

  1. Dilarang melakukan pembakaran hutan dan lahan.

  2. Apabila melihat kebakaran, segera laporkan ke Kepolisian atau aparat setempat.

  3. Tidak membuang puntung rokok di sembarang tempat.

  4. Tidak menyalakan api di hutan atau lahan.

  5. Hindari praktek atau membuka lahan dengan cara membakar.

  6. Utamakan kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan.

Imbauan ini tidak hanya bersifat pencegahan, tetapi juga sebagai bentuk peringatan keras terhadap siapa pun yang masih nekat membuka lahan dengan cara membakar. Langkah ini diambil sebagai respon atas meningkatnya potensi karhutla di berbagai daerah, khususnya selama musim kemarau yang kering dan rawan api.

Kapolres menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya pencegahan. “Kami mengajak seluruh warga Gayo Lues untuk menjadi bagian dari solusi. Laporkan segera bila melihat kebakaran atau tindakan yang mencurigakan. Karhutla bukan hanya masalah lingkungan, tapi juga menyangkut kesehatan, ekonomi, dan keselamatan kita bersama,” ujar AKBP Hyrowo.

Upaya ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk aparat desa, tokoh masyarakat, dan relawan lingkungan. Kepolisian pun siap bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku demi menjaga kelestarian hutan di wilayah Gayo Lues yang merupakan bagian dari Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) yang vital.

Langkah pencegahan ini juga sejalan dengan arahan nasional dari Presiden RI dan Kapolri, yang menginstruksikan seluruh jajaran Polri untuk proaktif mencegah dan menangani kebakaran hutan yang kerap kali berdampak buruk secara regional bahkan internasional akibat asap lintas wilayah. (Abdiansyah)

Berita Terkait

DPR RI Nilai Tambahan Anggaran Kemenkop Penting untuk Menjawab Tantangan Penguatan Ekonomi Perdesaan
Warga Desa Sangir Gelar Tawar Kampung, Tolak Bala dan Doa Bersama di Tengah Kemarau Panjang
Satresnarkoba Gayo Lues Peroleh Penghargaan Resmi dari Polda Aceh Setelah Amankan Ratusan Kilogram Ganja
Bara News Raih Penghargaan dari Kapolres Gayo Lues Berkat Konsistensinya Menyampaikan Informasi Tanpa Provokasi
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo S.I.K. Tegaskan Komitmen Polri dalam Melayani Masyarakat di Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
Hari Bhayangkara ke-79 Disambut Khidmat, Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K. Hadiri Zikir Bersama
Warga Kampung Porang Rayakan Tahun Baru Islam 1447 H dengan Pawai Obor, Doa Bersama, dan Tausiyah
Hari Bhayangkara ke-79 Dimaknai Polres Gayo Lues dengan Kegiatan Donor Darah dan Sinergitas

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 00:38 WIB

Dukung Pemenuhan Gizi Anak Sekolah, Polres Simalungun Bangun SPPG di Atas Lahan 9.442 Meter Persegi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:51 WIB

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Ojol dan Lansia Sebagai Bagian dari HUT Bhayangkara ke-79

Sabtu, 7 Juni 2025 - 02:39 WIB

Kepedulian Sosial dalam Bingkai Polri Presisi, Polres Simalungun Distribusikan Daging Kurban ke Berbagai Elemen

Jumat, 6 Juni 2025 - 01:27 WIB

Operasi Polisi Simalungun Berhasil Mengungkap Peredaran Sabu 25 Gram di Wilayah Pematang Bandar

Senin, 2 Juni 2025 - 02:50 WIB

PT HK Siap Rampungkan Gerbang Tol Simpang Panei dengan Dukungan Pemerintah dan Stakeholder Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 02:55 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Sidamanik

Minggu, 9 Maret 2025 - 00:59 WIB

Kapolres Simalungun Gelar Bakti Sosial dan Silaturahmi dengan Tokoh Agama di Pondok Pesantren Syekh Salman Daim

Jumat, 7 Maret 2025 - 00:53 WIB

Kapolres Simalungun Gelar Bakti Sosial dan Safari Ramadhan di Pondok Pesantren PM Darul Khoirot

Berita Terbaru