Solok – Sebuah kecelakaan tragis terjadi di kawasan Simpang Lima Laiang, Kota Solok, pada Selasa siang (8/7/2025), tepat setelah waktu salat Zuhur. Sebuah mobil pemadam kebakaran dilaporkan menabrak sebuah pertamini yang berada di pinggir jalan saat berupaya menghindari tabrakan dengan kendaraan lain dari arah berlawanan.
Menurut kesaksian warga yang berada di lokasi kejadian, mobil pemadam kebakaran tersebut melaju dari arah Kota Solok menuju arah Sulit Air. Ketika melintas di Simpang Lima Laiang, kendaraan besar itu mencoba menghindari mobil Avanza berwarna hitam yang datang dari arah Ripan. Diduga, mobil Avanza tersebut dikendarai oleh seorang ibu-ibu yang sedang belajar menyetir, dan tampak ragu-ragu saat mengambil jalur.
Ketidakyakinan pengemudi mobil Avanza dalam mengatur arah laju kendaraan diduga menjadi pemicu pengemudi mobil damkar kehilangan kendali. Dalam upaya menghindar, mobil damkar justru menabrak sebuah pertamini yang berada di sisi jalan.
Nahas, saat kejadian berlangsung, pemilik pertamini sedang mengisi bahan bakar ke sepeda motor milik seorang pelanggan. Benturan keras yang ditimbulkan menyebabkan pemilik pertamini mengalami luka berat, termasuk patah kaki. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.
Sementara itu, dua petugas pemadam kebakaran yang berada di dalam kendaraan mengalami luka, terutama di bagian wajah dan hidung akibat benturan. Keduanya juga dilaporkan mengalami syok berat dan dalam kondisi histeris saat dievakuasi dari dalam kendaraan. Saat ini, keduanya sedang mendapatkan perawatan intensif di fasilitas medis terdekat.
Peristiwa ini langsung menyita perhatian masyarakat sekitar. Warga berbondong-bondong datang ke lokasi untuk melihat proses evakuasi korban dan kendaraan yang rusak. Aparat kepolisian dari Polres Solok telah turun ke tempat kejadian untuk mengamankan lokasi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai status hukum pengemudi mobil Avanza maupun sopir mobil pemadam kebakaran. Namun, proses investigasi dan olah TKP masih berlangsung untuk mengungkap secara pasti kronologi kejadian.
Kecelakaan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pengguna jalan untuk senantiasa waspada, berhati-hati, dan mematuhi aturan lalu lintas. Terlebih lagi, bagi para pengemudi yang masih dalam tahap belajar mengemudi, diharapkan tidak melakukan praktik di jalan-jalan ramai yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain.



































