Pemkab Aceh Tenggara Mulai Bayarkan Siltap Pengulu Kute dan Aparatur Desa

AKURAAT 24

- Redaksi

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:18 WIB

50445 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara akhirnya mulai merealisasikan pembayaran Tunjangan Lelah atau Siltap (Penghasilan Tetap) bagi para pengulu kute (kepala desa) dan aparatur desa. Pembayaran tahap awal ini dilakukan untuk desa-desa yang berada di enam kecamatan, mencakup Siltap bulan Februari Tahun Anggaran 2025.

Kabar gembira ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara, H. Syukur Selamat Karo Karo, S.E., M.Si., Ak., CA, melalui pesan WhatsApp kepada wartawan Baranews, Rabu (9/7) sekitar pukul 15.30 WIB. Dalam pernyataannya, ia menjelaskan bahwa total anggaran yang telah dicairkan untuk pembayaran Siltap desa mencapai sekitar Rp2,9 miliar. Selain itu, turut dibayarkan juga Siltap untuk para mukim sebesar Rp199,6 juta yang mencakup bulan Maret dan April.

“Senin kemarin, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara telah membayarkan Siltap untuk desa-desa di sekitar enam kecamatan. Sedangkan untuk mukim, pembayaran dilakukan untuk bulan Maret dan April,” ujar H. Syukur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga memastikan bahwa Siltap bagi desa-desa lainnya di kecamatan yang belum terbayarkan akan segera menyusul dalam waktu dekat. Pihak BPKD, kata dia, saat ini masih menunggu kelengkapan dokumen administrasi dari masing-masing kecamatan dan desa. Salah satu syarat penting yang harus dipenuhi adalah masuknya Surat Perintah Pembayaran (SPP) dari desa yang bersangkutan ke BPKD.

“Kami berharap desa-desa yang belum melengkapi dokumen segera menyampaikan SPP agar proses pencairan bisa dilakukan dalam minggu ini juga,” tambahnya.

Pembayaran Siltap yang mulai dilakukan ini menjadi angin segar bagi aparatur desa yang telah menanti cukup lama. Seperti diketahui, Siltap merupakan salah satu hak dasar yang dijamin oleh negara untuk memastikan keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan desa. Keterlambatan pembayaran Siltap kerap menjadi sorotan, terutama ketika menyangkut kesejahteraan dan kinerja para kepala desa serta perangkatnya di lapangan.

Dengan dimulainya pembayaran ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak-hak aparatur desa sekaligus mendorong kelancaran roda pemerintahan di tingkat desa. Aparatur desa diharapkan dapat kembali fokus menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, terutama di tengah berbagai program pembangunan dan pemberdayaan yang sedang berjalan.

Laporan :  Zulkifli

Berita Terkait

Pembukaan Jalan Nasional di Tetumpun Dikebut, Warga Apresiasi Kerja Maraton Operator Alat Berat
LSM Gempita Tagih Kejaksaan: Siapa di Balik Drama Jembatan Silayakh?
IPTU Zakaria dan IPTU Mardani Resmi Jabat Kasat Baru, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sertijab
Bupati Aceh Tenggara Tekankan Pentingnya Inovasi Petani Kakao dalam Menjaga Reputasi Komoditas Lokal
Kurang dari Dua Jam, Pelaku Penganiayaan di Aceh Tenggara Berhasil Diamankan
Fazriansyah Puji Langkah Kejari Aceh Tenggara Tindak Kades Lembah Haji, Desak Percepatan Penanganan Kasus Dana Desa Lainnya
Dari Laporan Warga ke Penangkapan: Empat Pemakai dan Pengedar Sabu Diamankan di Tuhi Jongkat
LSM LIRA Pertanyakan Dugaan Penyimpangan Dana Desa dalam Audiensi Bersama Inspektorat

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:01 WIB

Dengan Visi Pancasila dan UUD 1945, Samsuri S.Pd.I., M.A. Dideklarasikan sebagai Capres RI 2029

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:43 WIB

Ketua Umum AKPERSI Kecam Keras Bonnie Blue, Minta Dubes Ambil Tindakan Tegas atas Dugaan Pelecehan Bendera Merah Putih

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:21 WIB

UU Perampasan Aset Solusi Mengembalikan Uang Negara yang Hilang Akibat Korupsi

Kamis, 6 November 2025 - 18:42 WIB

PW GPA DKI Jakarta Dukung Dianugerahinya Gelar Pahlawan Nasional Kepada Soeharto

Minggu, 2 November 2025 - 21:24 WIB

PW GPA DKI Jakarta Apresiasi Tuan Rumah Jambore Nasional Yang Berjalan Sukses Dan Penuh Hikmat

Jumat, 24 Oktober 2025 - 04:25 WIB

Sakti Mandraguna, Oknum Guru Di Bekasi Berstatus DPO Masih Aktif Mengajar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:04 WIB

Revitalisasi Sekolah atau Rekayasa Anggaran? Dugaan Penyimpangan Proyek SMP PGRI 2 Ciambar Makin Menguat

Senin, 20 Oktober 2025 - 05:57 WIB

Dugaan Serangan Terencana, SWI Desak Polri Bentuk Tim Investigasi Khusus

Berita Terbaru