Pajar Saragih: Kekerasan terhadap Wartawan Adalah Pengkhianatan terhadap Bangsa

AKURAAT 24

- Redaksi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:56 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru | Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Wartawan Indonesia (DPP SWI) dengan ini mengecam keras tindakan keji dan tidak berperikemanusiaan berupa pengeroyokan terhadap seorang wartawan yang tengah melakukan peliputan kegiatan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teluk Bayur, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, pada Selasa (7/10/2025).

Insiden biadab tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok pelaku yang terafiliasi dengan aktivitas tambang ilegal (PETI) dan merupakan bentuk nyata dari tindakan kriminal terhadap profesi jurnalis.

Wakil Ketua Umum DPP SWI Pajar Saragih menegaskan bahwa tindakan pengeroyokan terhadap jurnalis bukan hanya kejahatan terhadap individu, tetapi juga penghianatan terhadap bangsa dan ancaman terhadap kedaulatan negara.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejahatan terhadap wartawan adalah bentuk penghianatan terhadap bangsa serta telah mengancam kedaulatan negara. Wartawan adalah pilar keempat dalam pembangunan bangsa, dan seharusnya dilindungi oleh seluruh warga negara, bukan diserang atau diintimidasi,” tegas Pajar Saragih.

Lebih lanjut, Pajar meminta Polres Indragiri Hulu (Inhu) untuk segera menangkap seluruh pelaku pengeroyokan dan menertibkan aktivitas PETI yang masih marak di wilayah hukumnya, sebab hal tersebut telah menimbulkan keresahan masyarakat dan memicu konflik dengan insan pers di lapangan.

“Kami meminta Kapolres Inhu agar bersikap tegas dan profesional. Jangan sampai muncul asumsi negatif bahwa kepolisian sengaja melakukan pembiaran terhadap pelaku PETI. Penegakan hukum harus berpihak kepada kebenaran dan keadilan,” tegasnya lagi.

Pajar juga menyerukan agar seluruh organisasi pers di Indonesia ikut memantau proses hukum kasus ini sampai para pelaku benar-benar ditangkap dan diadili sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa kekerasan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Barang siapa yang dengan sengaja menghalangi atau menghambat kerja jurnalistik, dapat dijerat dengan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, dengan ancaman pidana dan denda yang berat. Negara tidak boleh kalah oleh premanisme,” tandas Pajar Saragih.

DPP SWI menegaskan bahwa insiden ini menjadi ujian moral bagi aparat penegak hukum dalam melindungi insan pers di lapangan. Wartawan bukan musuh negara, melainkan mitra strategis dalam menjaga transparansi, mengawasi jalannya pemerintahan, dan menegakkan nilai-nilai keadilan.

“DPP SOLIDARITAS WARTAWAN INDONESIA (SWI) Mengutuk keras segala bentuk kekerasan terhadap wartawan, dan menuntut aparat hukum segera menindak pelaku tanpa pandang bulu.”ujar Pajar Saragih dengan geram

Sumber : DPP SWI (Solidaritas Wartawan Indonesia).

Berita Terkait

Pelatihan Polisi Penolong Masyarakat Wujudkan Polri yang Humanis
Disdik Riau & Brimob Turun ke Lapangan, SMA Negeri Plus Riau Tunjukkan Kepedulian Nyata
SMA Negeri Plus Provinsi Riau Terapkan Pembelajaran Daring Sementara, Dinas Pendidikan Kawal Langsung
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan Tekankan Nilai Kebangsaan dan Kerukunan Umat dalam KKR Sport Centre Rumbai
Bidpropam Polda Riau Perkuat Silaturahmi dan Nilai Keagamaan Lewat Program Sosial Bersama Santri Pesantren Nurul Azhar
DPRD Riau Dorong Konsultan dan Dinas Pendidikan Segera Rumuskan Rencana Pembangunan SMA
Kecelakaan Beruntun Melibatkan Tangki Solar 16.000 Liter, Bayi Terluka Serius, Tiba-Tiba ‘Surat Damai’ Beredar di Medsos
Propam Polda Riau Jalankan Program Green Policing Melalui Bakti Sosial, Bangun Kedekatan dengan Warga

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 16:33 WIB

Polda Riau Dukung Langkah Divhubinter Polri Perkuat Jaringan Pengawasan Kejahatan Transnasional di Perbatasan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 17:46 WIB

Lingkungan SMA Negeri Plus Provinsi Riau Disterilkan oleh Brimob Polda Riau

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:24 WIB

Dari Jagung hingga Telur, Polda Riau Siapkan Lumbung Gizi Berbasis Terpadu

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:53 WIB

SPPG Polda Banten Siap Jadi Percontohan: Pastikan Mutu dan Kualitas Gizi untuk Dukung Generasi Emas 2045

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:42 WIB

Dari 500 ke 1.000: Kabupaten Bandung Barat Berhasil Meningkatkan Produksi Pertanian , Ayam petelur dan Peternakan lainnya Dengan Program Ketahanan Pangan

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:31 WIB

Dukung Program Nasional, Polsek Lubuk Batu Jaya Tanam Jagung Serentak di Lahan TKD Sungai Beras-Beras Hilir

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 15:07 WIB

Izin Sudah Ditempuh, Proyek Hotel Mekarwangi Lanjutkan Pembangunan dengan Dukungan Aparatur Setempat

Jumat, 24 Oktober 2025 - 04:25 WIB

Sakti Mandraguna, Oknum Guru Di Bekasi Berstatus DPO Masih Aktif Mengajar

Berita Terbaru