Menyemai Kolaborasi, Bapas Palangka Raya dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Siap Mengawal KUHP Nasional di tahun 2026

AKURAAT 24

- Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:06 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Balai Pemasyarakatan Kelas I Palangka Raya menggelar kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas yang dilaksanakan di Kantor Bapas Palangka Raya pada Hari Kamis (18/12/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyongsong implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang akan mulai berlaku di tahun 2026.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya sebagai bentuk peneguhan rasa cinta kepada tanah air, kemudian dilanjutkan dengan doa sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus. Dalam sambutannya, Theo menegaskan bahwa pelaksanaan KUHP Nasional, khususnya terkait penerapan pidana alternatif seperti pidana kerja sosial, memerlukan dukungan lintas sektor. “Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam menyongsong implementasi KUHP Nasional. Pelaksanaannya tidak dapat dilakukan oleh Bapas secara mandiri, sehingga dukungan dan sinergi dengan pemerintah daerah menjadi kunci agar penerapan pidana alternatif dapat berjalan efektif, humanis, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Bupati Gunung Mas yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Richard. Dalam sambutannya, Beliau juga menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut serta menyatakan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas untuk mendukung kebijakan pemidanaan yang lebih humanis.

Agenda utama kegiatan ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bapas Palangka Raya dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas sebagai landasan kerja sama dalam pelaksanaan pidana alternatif sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan cinderamata sebagai simbol terjalinnya sinergi, kebersamaan, serta komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak.

Melalui penandatanganan nota kesepakatan ini, Bapas Palangka Raya dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berkeyakinan penuh bahwa implementasi KUHP Nasional dapat terlaksana secara aman, tertib, dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (RED)

Berita Terkait

Perkuat Implementasi KUHP 2026, Kabapas Hadiri Perjanjian Kerja Sama Kejaksaan Tinggi dengan Pemprov Kalimantan Tengah.
Publik Apresiasi Sikap Empati Kepala Badan Gizi Nasional terhadap Korban Insiden Kendaraan MBG
Transparansi Zakat ASN Ogan Ilir Disoal: Potensi Rp8 Miliar per Bulan, Pelayanan Baznas Dinilai Berbelit dan Tak Berpihak pada Rakyat Miskin
Tokoh Ultras Garuda Ajak Anggota Komunitas Ultras Aksi Damai, Tanpa Anarkis

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:01 WIB

Dengan Visi Pancasila dan UUD 1945, Samsuri S.Pd.I., M.A. Dideklarasikan sebagai Capres RI 2029

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:43 WIB

Ketua Umum AKPERSI Kecam Keras Bonnie Blue, Minta Dubes Ambil Tindakan Tegas atas Dugaan Pelecehan Bendera Merah Putih

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:21 WIB

UU Perampasan Aset Solusi Mengembalikan Uang Negara yang Hilang Akibat Korupsi

Kamis, 6 November 2025 - 18:42 WIB

PW GPA DKI Jakarta Dukung Dianugerahinya Gelar Pahlawan Nasional Kepada Soeharto

Minggu, 2 November 2025 - 21:24 WIB

PW GPA DKI Jakarta Apresiasi Tuan Rumah Jambore Nasional Yang Berjalan Sukses Dan Penuh Hikmat

Jumat, 24 Oktober 2025 - 04:25 WIB

Sakti Mandraguna, Oknum Guru Di Bekasi Berstatus DPO Masih Aktif Mengajar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:04 WIB

Revitalisasi Sekolah atau Rekayasa Anggaran? Dugaan Penyimpangan Proyek SMP PGRI 2 Ciambar Makin Menguat

Senin, 20 Oktober 2025 - 05:57 WIB

Dugaan Serangan Terencana, SWI Desak Polri Bentuk Tim Investigasi Khusus

Berita Terbaru