Polres Kampar Ungkap Kasus Menonjol, Cabul & Curat, Kasat Reskrim: Kejahatan Tak Dibiarkan, Masyarakat Jangan Takut Melapor

AKURAAT 24

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:39 WIB

5066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkinang-Riau, – Polres Kampar terus membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam sepekan, jajaran Sat Reskrim Polres Kampar berhasil ungkap 2 Kasus tindak pidana menonjol yaitu Cabul dan Curas. Rabu (24/12/2025).

Mulai dua laporan kekerasan seksual yang melibatkan anak dibawah umur dan Pencurian dan Pemberatan yang terjadi diwilayah hukum Polres Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala saat konferensi pers pada Rabu (24/12/25) di Mapolres Kampar menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut tidak hanya menjadi bukti kinerja aparat kepolisian, tetapi juga cerminan tanggung jawab moral Polres Kampar dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap kejahatan, sekecil apa pun, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Tapi penegakan hukum juga harus dijalankan dengan pendekatan humanis menghargai hak asasi manusia dan menjaga kepercayaan publik terhadap Polri,” tegas Kasat.

Diungkap Kasat, dari hasil ungkap kasus tersebut, ikut diamankan 6 pelaku.

Laporan pertama yaitu kasus pencabulan ayah tiri terhadap anaknya sejak 3 tahun terakhir dengan pelaku berinisial Acun (45) yang terjadi di Bangkinang Kota.

Laporan kedua di Kecamatan Salo dengan tersangka CH (19) yang mencabuli pacarnya yang masih berusia 14 tahun yang sudah melakukan hubungan badan sebanyak 2 kali.

Laporan ke tiga yaitu pencurian dan pemberatan yang terjadi di Indomaret Desa Suka Mulya Kecamatan Bangkinag dan teras BRI yang berhasil ditangkap tiga orang yaitu DE (73) AD (33) dan AB (30) dan satu masih DPO Polres Kampar.

Kasat menjelaskan, seluruh pelaku kini sudah diamankan untuk menjalani proses hukum. Sebagian lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) masih dalam pengejaran intensif oleh tim gabungan Polres Kampar.

“Kami bekerja cepat, profesional, dan transparan. Setiap kasus kami tangani dengan hati-hati agar keadilan benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Kami mengajak seluruh masyarakat Kampar untuk ikut berperan dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Keterlibatan masyarakat adalah kunci. Jangan takut melapor jika mengetahui adanya kejahatan. Polres Kampar siap melindungi, melayani, dan bertindak cepat,” ujarnya.

Kasat juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat dalam mencegah tindak kriminalitas.

“Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tapi juga tanggung jawab kita semua. Dengan kolaborasi dan komunikasi yang baik, kita bisa mewujudkan Kampar yang lebih aman, damai, dan berkeadilan,” pungkasnya.

Sumber: Humas Polda

(Ros.H)

Berita Terkait

Setelah Rugi Puluhan Juta Rupiah, Kini Korban Pencurian Jadi Tersangka dan Ditahan di Polrestabes Medan
Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan
Peningkatan Kepercayaan Publik Terhadap Polri Tembus 76,2 Persen, Menunjukan Adanya Perubahan yang Lebih Baik
Rokok Ilegal Dinilai Ancam Kesehatan dan Kepatuhan Hukum, Edukasi Konsumen Jadi Prioritas
Budi Arie Clear, Publik Bersuara : Putusan Pengadilan Budi Arie Bersih Tidak Ada Keterlibatan Dalam Kasus Perlindungan Judo
DPP LPPI ; Budi Arie Setiadi Bersih dari Perkara Judi Online, Sesuai Fakta Hukum — Stop Kait-Kaitkan Budi Arie dengan Judo
Kurang dari Dua Jam, Pelaku Penganiayaan di Aceh Tenggara Berhasil Diamankan
Pria Warga Desa Lawe Mengkudu Ditangkap Polres Aceh Tenggara, Sabu 3 Gram dan Perlengkapan Konsumsi Disita

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:01 WIB

Dengan Visi Pancasila dan UUD 1945, Samsuri S.Pd.I., M.A. Dideklarasikan sebagai Capres RI 2029

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:43 WIB

Ketua Umum AKPERSI Kecam Keras Bonnie Blue, Minta Dubes Ambil Tindakan Tegas atas Dugaan Pelecehan Bendera Merah Putih

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:21 WIB

UU Perampasan Aset Solusi Mengembalikan Uang Negara yang Hilang Akibat Korupsi

Kamis, 6 November 2025 - 18:42 WIB

PW GPA DKI Jakarta Dukung Dianugerahinya Gelar Pahlawan Nasional Kepada Soeharto

Minggu, 2 November 2025 - 21:24 WIB

PW GPA DKI Jakarta Apresiasi Tuan Rumah Jambore Nasional Yang Berjalan Sukses Dan Penuh Hikmat

Jumat, 24 Oktober 2025 - 04:25 WIB

Sakti Mandraguna, Oknum Guru Di Bekasi Berstatus DPO Masih Aktif Mengajar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:04 WIB

Revitalisasi Sekolah atau Rekayasa Anggaran? Dugaan Penyimpangan Proyek SMP PGRI 2 Ciambar Makin Menguat

Senin, 20 Oktober 2025 - 05:57 WIB

Dugaan Serangan Terencana, SWI Desak Polri Bentuk Tim Investigasi Khusus

Berita Terbaru