Karo.– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Penegak Keadilan – Republik Indonesia (KPK-RI) Kabupaten Tanah Karo resmi mendaftarkan organisasinya ke Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat. Langkah ini melengkapi administrasi organisasi kemasyarakatan tersebut, sekaligus menandai komitmennya untuk mengawasi kinerja pemerintahan dan pihak swasta di wilayah Kabupaten Karo.
Pendaftaran dilakukan secara resmi pada hari Senin (6/1/2026), sebagaimana dikonfirmasi pada Ketua DPC LSM KPK-RI, Jan Warista Ginting. Ia menyerahkan dokumen pendaftaran langsung ke Kantor Kesbangpol Kabupaten Karo, yang diwakili oleh kepala bidang organisasi. “Organisasi kami kini telah terdaftar secara resmi, dan kami siap menjalankan tugas pengawasan untuk memastikan transparansi dan penegak keadilan di berbagai sektor,” ujar Jan Warista Ginting saat ditemui usai proses pendaftaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka menyatakan bahwa LSM ini akan fokus memantau potensi penyimpangan dalam pelayanan publik, pengelola menyerahkan surat pendaftaran melalui Jan waris ginting sebagai ketua,Junaidi ginting sebagai sekjen, serta Ega selviani br tarigan sebahai bandahara anggaran daerah,serta aktivitas swasta yang berdampak pada masyarakat tanah karo secara keseluruhan.
Kepala kesbangpol kabupaten karo melalui stafnya ibu Desaria br sembiring menyambut baik pendaftaran ini sebagai bagian dari upaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemerintahan.
Proses administrasi dinyatakan telah lengkap.
Membuka jalan bagi LSM KPK-RI karo untuk beroprasi secara legal dan efrktif.
DPC LSM KPK-RI tanah karo menargetkan program awal berupa sosialisasi anti korupsi dan monitoring proyek infrastruktur daerah.
Kehadiran organisasi ini diharapkan dapat pada peningkatan Good Goverhance di kabupaten karo.
Rial TRGN

































