BANDUNG – AKURAT24.COM // Pengelolaan anggaran negara dalam proyek Pekerjaan Rutin Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan V Provinsi Jawa Barat kembali menjadi sorotan tajam publik. Proyek yang menyedot dana Rp13.675.041.000 dari APBD Provinsi Jawa Barat tersebut dinilai sarat persoalan transparansi dan minim pengawasan di lapangan.
Dana belasan miliar rupiah itu sejatinya dialokasikan untuk pemeliharaan rutin infrastruktur jalan dan jembatan demi menjamin kelancaran konektivitas antarwilayah. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan antara besarnya anggaran dengan keterbukaan informasi serta kualitas pelaksanaan pekerjaan.
Minim Transparansi di Lapangan
Sejumlah titik pekerjaan dilaporkan tidak dilengkapi papan informasi proyek sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan pengelolaan proyek pemerintah. Kondisi ini menyulitkan masyarakat untuk mengetahui rincian volume pekerjaan, nilai kontrak, hingga sumber pendanaan yang digunakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, muncul pula keraguan terhadap kualitas material dan metode pengerjaan yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang telah dicairkan. Hal ini memicu pertanyaan publik mengenai efektivitas penggunaan dana serta potensi pemborosan anggaran negara.
Dugaan Pelanggaran Keterbukaan Informasi
Masyarakat dan pemerhati kebijakan publik mengeluhkan sulitnya mengakses data penggunaan anggaran rutin tersebut. Padahal, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara tegas mewajibkan badan publik membuka informasi yang berkaitan dengan penggunaan uang negara.
Kondisi ini dinilai mencederai prinsip akuntabilitas dan transparansi, sekaligus memperlemah fungsi pengawasan publik terhadap proyek strategis daerah.
Desakan Audit dan Pengawasan Ketat
Sejumlah aktivis transparansi anggaran di Jawa Barat mendesak Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat agar segera membuka data proyek secara rinci dan mudah diakses.
“Anggaran Rp13,6 miliar bukan angka kecil. Tanpa transparansi dan pengawasan ketat, proyek rutin justru berpotensi menjadi celah kebocoran anggaran,” tegas salah satu perwakilan LSM.
Hingga berita ini ditalerbitkan, pengelola Wilayah Pelayanan V Provinsi Jawa Barat belum memberikan klarifikasi resmi atas berbagai temuan dan tudingan yang mencuat. Publik pun berharap Inspektorat Daerah, BPK, hingga aparat penegak hukum turun tangan melakukan audit menyeluruh demi memastikan uang rakyat benar-benar kembali dalam bentuk infrastruktur yang berkualitas dan bermanfaat.
Redaksi – A . S

































