Digerebek Dini Hari, Cafe Gondrong di Mardingding Diduga Jadi Lokasi Peredaran Ekstasi, Tiga Orang Ditahan

Rial Revansius Tarigan

- Redaksi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:43 WIB

5064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, Karo – Razia gabungan Polres Karo dan BNNK Karo yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Joni H. Pardede, S.H., menggerebek Cafe Gondrong di Dusun Sembekan, Desa Lau Pengulu, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

 

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tiga pria berinisial B (39), M (46), dan JS alias Gondrong (48). JS alias Gondrong merupakan pengusaha cafe sekaligus target operasi yang diduga telah meresahkan masyarakat terkait aktivitas narkotika di lokasi tersebut.

 

Petugas menemukan 8 butir diduga ekstasi dengan berat netto 3,72 gram, terdiri dari lima butir berlogo Tik Tok dan tiga butir bertuliskan Marvel. Turut diamankan empat plastik klip, satu unit handphone Vivo dan uang tunai Rp5.400.000.

 

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan komitmen Polres Karo memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah perbatasan Karo dengan Aceh Tenggara.

 

“Lokasi ini berada di wilayah perbatasan dan cukup jauh dari pusat kota. Kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aktivitasnya. Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika,” tegas Kapolres, Sabtu (22/8) siang di Mapolres Karo.

 

Menurutnya, Cafe Gondrong sebelumnya juga pernah digerebek, namun kembali beroperasi.

 

“Sudah pernah kami lakukan penggerebekan, namun kembali membuka kegiatan di lokasi tersebut. Kami akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

 

Dalam razia itu, petugas juga mengamankan 24 pengunjung, terdiri dari 10 laki-laki dan 14 perempuan. Hasil tes urine menunjukkan 8 laki-laki dan 12 perempuan positif narkoba. Mereka selanjutnya ditangani sesuai ketentuan dan dikoordinasikan dengan BNNK Karo untuk proses asesmen.

 

Ketiga tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) juncto Pasal VII poin 50 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

KAPERWIL NASIONAL SUMUT

AKURAT NEWS24.COM

RIAL REVANSIUS TARIGAN

 

Berita Terkait

Pemkab Karo Gelar Ramah Tamah Bersama Wartawan Dan Insan Pers
Kapolsek Tigapanah Klarifikasi Kasus Dugaan Judi Togel : Tersangka Tak Dilepas
Wakil Bupati Karo Dampingi Penyaluran Bantuan Forum TJSLBU, Bhayangkari dan Mawar Sharon Peduli bagi Masyarakat Terdampak Erupsi Gunung Sinabung
Bupati Karo Sambangi Warga Desa Kutagugung, Perkuat Gotong Royong dan Serahkan Berbagai Bantuan
Bupati Karo Terima Kunjungan DPD Gerindra Sumut, Bantuan Disalurkan untuk Pengungsi Sinabung di Sukatepu
Pemerintah Kabupaten Karo Tindak Tegas Gudang Pencucian Wortel di Lingga
Bupati Karo Kunjungi Kembali Posko Tempat Penampungan Sementara Warga Terdampak Erupsi Sinabung
Bupati dan Wakil Bupati Karo Bersama Forkopimda Makan Malam Bersama Pengungsi Erupsi Gunung Sinabung

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:04 WIB

Dampak Konflik Sosial Menjadi Dasar, Mahasiswa dan Pemuda Pidie Tolak Kehadiran Pengungsi Rohingnya di Aceh

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:56 WIB

Pj Ketua Dekranasda Pidie Hadiri Peresmian Galeri Seuramoe Kerajinan Aceh, Dorong Perajin Lokal Berinovasi

Minggu, 26 Januari 2025 - 21:54 WIB

Kekerasan terhadap Wartawan CNN Indonesia di Pidie Jaya, PW FRN Aceh Kecam Keras Tindakan Premanisme

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:51 WIB

Pj. Bupati Pidie Lihat Langsung Perbaikan Talud Waduk Blang Pawod

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:45 WIB

Honorer Disdik Pidie Gelar Aksi Damai, Pj Bupati: Kami Terus Berupaya Memperjuangkan Nasib Mereka

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:17 WIB

Pj. Bupati Pidie Buka Diklat Paralegal YARA – FH Unigha

Sabtu, 11 Januari 2025 - 00:26 WIB

Pj. Bupati Pidie Drs. Samsul Azhar Tinjau Pasar Pante Teungoh Sigli, Pantau Kestabilan dan Ketersediaan Barang Pokok

Berita Terbaru