Ketua Yayasan Karuna Liberatia Indonesia: Pentingnya Komunikasi dan Kolaborasi Dengan Berbagai Pihak, Dalam Penanganan Kasus Human Trafficing dan Kekerasan Terhadap Perempuan

AKURAAT 24

- Redaksi

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:04 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Yayasan Karuna Liberatia Indonesia (YKLI) merupakan organisasi nirlaba yang berkedudukan di Jakarta dan didirikan tahun 2022 (sebelumnya bernama Yayasan OUR Rescue Indonesia Raya) dengan fokus utama melindungi anak dan perempuan dari isu seperti perdagangan manusia (TPPO) dan eksploitasi seksual anak (OSEC), serta mempromosikan keadilan sosial dengan dukungan yang berpusat pada korban dan advokasi, mereka beralih nama di tahun 2025 untuk memperluas mandat perlindungan mereka.

Sejalan dengan maraknya kejahatan perdagangan manusia (Human trafficking/TPPO) menyasar korban perempuan remaja dan eksploitasi seksual anak di Indonesia, Ketua Yayasan Karuna Liberatia Indonesia (YKLI), Diah Permata bersama perwakilan Stichting Ibu Indonesia Lembaga swasta Belanda dibantu dari lembaga mitra lainnya berkomitmen untuk terus membahas upaya pemenuhan hak perempuan dan anak, khususnya terkait kasus-kasus adopsi non-prosedural yang terjadi pada kisaran tahun 1973–1983, serta dampak kekerasan dan kerentanan yang dialami perempuan pada periode tersebut.

Yayasan Karuna Liberatia Indonesia dan Stichting Ibu Indonesia melalui keterwakilan di berbagai daerah, cukup terbuka menerima aduan dari para korban dan menjelaskan bahwa, berdasarkan catatan Yayasan Ibu Indonesia, terdapat sekitar 350.000 anak di Indonesia yang pernah diadopsi. “Hingga saat ini, sekitar 100 anak telah berhasil diidentifikasi keluarganya, dan sekitar 400 orang lainnya telah mendaftar untuk ditelusuri asal-usul keluarganya,” ujarnya melalui keterangan, Selasa (16/12).

Ketua YKLI, Diah Permata mengatakan, Kami di Yayasan Karuna Liberatia Indonesia dan Stichting Ibu Indonesia cukup terbuka menerima pengaduan korban, ada sekitar 100 anak yang telah berhasil kami identifikasi keluarganya dan ratusan lainnya telah mendaftar untuk ditelusuri asal-usul keluarganya, imbuhnya.

Sedangkan KemenPPA & Komnas Perempuan memperkuat data permasalahan dengan mencatat di tahun 2024 terdapat 330.097 kasus yang didominasi ranah personal, dengan korban terbanyak adalah anak/remaja dan perempuan usia produktif (pelajar dan pekerja) yang menjadi korban kekerasan serta eksploitasi seksual.

Yayasan juga menyampaikan bahwa, banyak kasus adopsi di masa tersebut diduga melibatkan penculikan atau pemalsuan dokumen, sehingga menyulitkan proses penelusuran identitas anak-anak tersebut saat ini. Pada masa tersebut juga banyak perempuan berada dalam posisi rentan dan diduga terpaksa menyerahkan bayi atau anaknya kepada pihak pengadopsi, sering kali tanpa pemahaman, perlindungan, atau dukungan memadai.

Dalam upaya perlindungan terhadap permasalahan kasus ini, Yayasan Karuna Liberatia Indonesia dan Stichting Ibu Indonesia menyampaikan pentingnya membangun komunikasi dan kolaborasi dengan semua pihak terkait yakni Komnas Perempuan, Kepolisian pemerintah setempat, mengingat adanya dimensi kekerasan terhadap perempuan pada masa tersebut.

Ketua Yayasan juga berharap, dalam kolaborasi ini dapat membuka ruang bagi pertukaran pengetahuan dan informasi, peluang rekomendasi advokasi, serta perluasan jaringan kerja untuk memperkuat proses pencarian keadilan dan rekonsiliasi bagi korban dan keluarga mereka.

Diah Permata menambahkan, Kolaborasi dapat membuka ruang bagi pertukaran informasi, peluang rekomendasi advokasi, serta perluasan jaringan kerja untuk memperkuat proses pencarian keadilan dan rekonsiliasi bagi korban perempuan, anak dan keluarga mereka.

Ketua Yayasan Karuna Liberatia Indonesia, Diah Permata berharap, kerjasama dengan berbagai pihak seperti Kementerian Lembaga Terkait maupun NGO Asing yang memiliki visi yang sama dalam memperkuat kolaborasi sekaligus penanganan kasus kekerasan terhadap Perempuan dan eksploitasi seksual, sehingga diharapkan dapat memberikan efekjera bagi para pelaku Human trafficking / TPPO serta kejahatan lainnya yang melibatkan WNA (Orang Asing) di Indonesia.

“Dukungan dari berbagai pihak seperti Kementerian Lembaga maupun NGO Asing dapat lebih memperkuat kolaborasi sekaligus mempermudah penanganan kasus kekerasan terhadap Perempuan dan eksploitasi seksual, tentunya dapat lebih memberikan efekjera bagi pelaku human trafficking serta kejahatan yang melibatkan orang asing di Indonesia,” tutup Diah Permata. (Red).

Berita Terkait

Dugaan Maladministrasi dan Penyimpangan Anggaran Rekonstruksi Jembatan Leu di Kabupaten Bima
Tanah Leluhur yang Dirampas: Kesultanan Asahan Menuntut Keadilan Sejarah

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:26 WIB

Bupati Karo Pimpin Rapat Pemantapan Persiapan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Karo

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:55 WIB

Momentum Ramadhan, Bupati Karo Ajak Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama Pemkab Karo

Minggu, 22 Februari 2026 - 08:01 WIB

Forkopimda Kab.Karo Beri Kejutan Ulang Tahun ke-44 Kapolres Tanah Karo

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:59 WIB

Pemerintah Kabupaten Karo Terjun Langsung Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Desa Tanjung Barus

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:52 WIB

Bupati Karo Turut Meriahkan Tradisi Ndurung Ikan di Embung Talimbaru

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:04 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Karo Hadiri Perayaan Hari Imlek di Vihara Dharma Shanti Berastagi

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:25 WIB

Bupati Karo Pimpin Rapat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak 2026, Targetkan Peningkatan Capaian

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:09 WIB

Bupati Karo dan Wakil Bupati Karo Mengikuti Entry Meeting Serentak Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah se-Sumatera Utara Tahun 2025 Digelar Secara Daring

Berita Terbaru

error: Content is protected !!