Pengamat Politik: Pasca Pembredelan Sekda, Pelantikan Bupati Terpilih Aceh Besar Terancam Ketiadaan Dana

AKURAAT 24

- Redaksi

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:53 WIB

50117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JANTHO: Pengamat politik Dr Nasrul Zaman ST MT mengkhawatirkan pelantikan Bupati terpilih Aceh Besar akan terkendala akibat ketiadaan dukungan pencairan anggaran.

Dalam rilisnya yang diterima, Minggu (26/1), Nasrul mengulas keputusan pembredelan Sulaimi sebagai Sekda Aceh Besar yang berlaku sejak ditetapkan 20 Desember 2024 dan dilantik menjadi Staf Ahli pada 17 Januari 2025 mengakibatkan APBK Aceh besar “down“, bahkan mengancam pelantikan bupati terpilih.

“Aceh Besar sekarang sedang diterpa masalah tata kelola keuangan yang berat karena APBA 2025 yang dokumennya harus ditandatangani oleh Sekda yang dibredel Sulaimi terpaksa tidak bisa diproses menunggu Sekda definitif yang baru,” paparnya.

“Hal ini bisa saja akan membuat pelantikan Bupati/wakil bupati definitif 2025-2030 hasil pilkada 2024 yang lalu tertunda dan dilantik tidak tepat waktu akibat ketiadaan dukungan pencairan anggaran,” ulangnya.

Menurut Nasrul, keputusan gegabah dan emosional itu telah membuat Aceh Besar riuh dan ricuh di mana semua masyarakat mempertanyakan dan mempersoalkan sikap kesewenang-wenangan Pj bupati terhadap Sekda Sulaimi sejak awal menjadi Pj Bupati Aceh Besar.

“Perilaku semena-mena ini baru pertama sekali terjadi di Aceh Besar dan kita sangat menyayangkannya karena telah menjadi contoh buruk pelaksanaan pemerintahan,” tulisnya.

“Kita berharap kepemimpinan Aceh Besar yang baru nanti dapat memberi harapan perbaikan dan keteladanan sehingga hukuman kehadiran pemimpin yang zalim bisa terlupakan dari ingatan,” demikian Nasrul. (*)

Berita Terkait

Bea Cukai Aceh Besar Dorong Transformasi UMKM Melalui Inovasi Sambal Sunti Nyunti, Produk Lokal Bernilai Ekspor
Pangdam IM Bersama PJU Lepas 467 Personel Satgas Yonmek TNI untuk Misi Perdamaian PBB di Lebanon
Wakil Ketua DPRK Naisabur Apresiasi Inspektorat Kemendagri Turun ke Aceh Besar
Aceh Besar Kian Runyam, Pengesahan DPA/RKA 2025 Siapa Yang Teken?
Sepanjang 2024, Mahkamah Syar’iyah Jantho Tanggani 846 Perkara, Sebanyak 843 Sudah Selesai.
Dugaan Praktik Kotor di Rumah Sakit Satelit Aceh Besar, Honorer Dipecat Tapi Gajinya Terus Diamprah

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 21:17 WIB

Bupati Karo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo Penyampaian Laporan Hasil Reses 1 Tahun Sidang II Tahun 2026

Senin, 9 Maret 2026 - 09:55 WIB

PERAYAAN HARI JADI KABUPATEN KARO KE-80

Senin, 9 Maret 2026 - 09:49 WIB

Bupati Karo Hadiri Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi Kabupaten Karo ke-80

Senin, 9 Maret 2026 - 09:43 WIB

Bupati Karo Pimpin Apel Gabungan Pemkab Karo

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:01 WIB

Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Karo ke-80, Bupati Karo Adakan Diskusi Bersama Karo Diaspora

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:11 WIB

Bupati Karo Brigjen Pol.(Purn) Dr.dr.Antonius Ginting,,Sp.OG.,M.Kes Dorong Pengembangan Pertanian Berbasis AI di Kawasan Danau Toba

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:26 WIB

Sekda Kabupaten Karo Lantik 160 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:56 WIB

Pemkab Karo Sambang Warga dan Laksanakan Gerakan Indonesia ASRI di Desa Gajah

Berita Terbaru

KARO

PERAYAAN HARI JADI KABUPATEN KARO KE-80

Senin, 9 Mar 2026 - 09:55 WIB

KARO

Bupati Karo Pimpin Apel Gabungan Pemkab Karo

Senin, 9 Mar 2026 - 09:43 WIB

error: Content is protected !!