Pj. Kades Diduga Langgar Aturan dan Etika Pemerintahan, BPK Minta Sanksi Tegas

AKURAAT 24

- Redaksi

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:39 WIB

50347 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Bau busuk pengelolaan Dana Desa kembali tercium dari Kute Lawe Tawakh, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara. Penjabat (Pj.) Pengulu, Jumatidin, menjadi sorotan tajam warga dan lembaga desa. Ia dituding bertindak sewenang-wenang, tidak transparan, dan arogan dalam menjalankan pemerintahan kute. Dugaan pelanggaran anggaran pun menyeruak.

Puncaknya terjadi pekan lalu. Ketua Badan Permusyawaratan Kute (BPK), Saliman, melangkah tegas: melaporkan Jumatidin ke Bupati Aceh Tenggara, H.M. Muhammad Salim Fakhri, S.E., M.M. Laporan itu bukan sekadar formalitas. Lebih dari 50 warga turut mengiringi Saliman ke kantor bupati, membawa bukti, keresahan, dan tuntutan: copot Jumatidin dari jabatannya!

“Ini bukan urusan pribadi, ini menyangkut hak dan uang masyarakat. Kami tidak lagi bisa diam,” kata Saliman pada Selasa, 2 Juli 2025.

Salah satu titik persoalan adalah proyek rehabilitasi jembatan tani. Dari total anggaran Rp47 juta yang tercantum dalam dokumen APBDes tahap pertama tahun anggaran 2025, hanya terlihat pengecoran sepanjang 7 meter. Tanpa papan proyek. Tanpa rincian biaya. Masyarakat menilai pelaksanaan pekerjaan itu janggal dan tak sepadan dengan anggaran yang dikeluarkan.

“Di atas kertas tertulis rehab jembatan, tapi di lapangan cuma cor-cor semen 7 meter. Uang rakyat dikemanakan?” ujar seorang warga yang ikut mengantar laporan ke Bupati.

Tak hanya itu, pemotongan gaji perangkat desa turut menambah bara dalam konflik ini. Gaji yang seharusnya dibayarkan untuk sembilan bulan, oleh Pj. Pengulu hanya diberikan untuk lima bulan. “Kami tahu betul anggarannya tersedia. Tapi dia (Jumatidin) beralasan macam-macam. Ini bukan negara pribadi,” ujar Kepala Dusun Lawe Tawakh yang meminta namanya tak disebut karena alasan keamanan.

Dugaan penyimpangan tak berhenti di sana. Ketua BPK membeberkan, sejumlah kegiatan yang telah dianggarkan tak jelas pelaksanaannya. Seperti normalisasi sungai (Rp50 juta), kegiatan FHBI (Rp25 juta), dana PAUD (Rp20 juta), dan program PKTD (Rp10 juta). “Semua tertulis, tapi pelaksanaannya nihil atau asal-asalan. Rakyat dipermainkan,” kata Saliman.

Kemarahan warga kian membuncah saat mengetahui Pj. Pengulu kerap tak berada di tempat. Urusan administrasi desa terbengkalai. Bahkan, saat orang tua bendahara kute meninggal dunia, Jumatidin tak datang untuk melayat.

“Di sinilah kami makin yakin, dia tidak punya kepedulian. Warga kehilangan kepercayaan,” kata seorang warga lainnya.

Bahkan konflik sempat memanas antara Pj. Pengulu dengan Imam Kute. Saling bentak terjadi hanya karena kegiatan FHBI 1 Muharram 1447 H tidak dijalankan, padahal dananya tersedia dan tertuang dalam APBDes. “Dia bukan hanya arogan, tapi sudah melecehkan lembaga adat dan agama,” ujar Kepala Dusun dengan nada tinggi.

Dihubungi secara terpisah, Jumatidin tak tinggal diam. Ia mengklaim seluruh kegiatan desa dikerjakan sesuai ketentuan. Ia juga mengakui sempat membayar gaji perangkat desa hanya lima bulan karena SK belum diterbitkan oleh pejabat sebelumnya.

“Setelah saya koordinasi dengan camat, saya bayar kekurangannya. Sekarang sudah sembilan bulan lunas,” ujar Jumatidin, sembari memperlihatkan dokumen foto kegiatan.

Ia membantah tudingan bahwa dirinya tidak transparan. Menurutnya, semua kegiatan desa dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat. Terkait laporan BPK ke bupati, Jumatidin menyebut itu didorong oleh ambisi politik.

“Motifnya jelas. Ada oknum yang ingin menduduki jabatan Pj. Pengulu. Mereka mainkan isu untuk menjatuhkan saya,” katanya tanpa menyebut nama.

Bagi warga Lawe Tawakh, ini bukan sekadar konflik personal. Mereka menganggap krisis kepemimpinan di tingkat desa sudah mengancam tatanan pemerintahan lokal. Bupati Aceh Tenggara diminta turun tangan secara langsung, mengevaluasi laporan, dan mengambil tindakan tegas.

“Kami tidak ingin uang rakyat jadi bancakan. Kalau dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk untuk desa-desa lain,” kata Saliman.

Warga juga menyatakan siap memberikan kesaksian dan bukti lengkap kepada inspektorat atau aparat penegak hukum. Bahkan bila perlu, mereka akan mengajukan laporan ke Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.

“Kami tidak mau ditipu oleh orang yang duduk di kursi pengabdian tapi hanya mencari keuntungan pribadi,” tegas salah satu tokoh masyarakat. (TIM)

Berita Terkait

Polres Aceh Tenggara Libatkan Media dan Pesantren dalam Tradisi Meugang Jelang Ramadan
Kapolres Aceh Tenggara Resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari untuk Tingkatkan Gizi Siswa dan Ibu Hamil
Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Pembukaan Jalan Nasional di Tetumpun Dikebut, Warga Apresiasi Kerja Maraton Operator Alat Berat
LSM Gempita Tagih Kejaksaan: Siapa di Balik Drama Jembatan Silayakh?
IPTU Zakaria dan IPTU Mardani Resmi Jabat Kasat Baru, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sertijab
Bupati Aceh Tenggara Tekankan Pentingnya Inovasi Petani Kakao dalam Menjaga Reputasi Komoditas Lokal
Kurang dari Dua Jam, Pelaku Penganiayaan di Aceh Tenggara Berhasil Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:11 WIB

Bupati Karo Brigjen Pol.(Purn) Dr.dr.Antonius Ginting,,Sp.OG.,M.Kes Dorong Pengembangan Pertanian Berbasis AI di Kawasan Danau Toba

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:26 WIB

Sekda Kabupaten Karo Lantik 160 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:34 WIB

Satresnarkoba Polres Tanah Karo mengamankan dua tersangka kasus peredaran narkotika di Desa Bunuraya, Kecamatan Tigapanah, Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:26 WIB

Bupati Karo Pimpin Rapat Pemantapan Persiapan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Karo

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:55 WIB

Momentum Ramadhan, Bupati Karo Ajak Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama Pemkab Karo

Minggu, 22 Februari 2026 - 08:01 WIB

Forkopimda Kab.Karo Beri Kejutan Ulang Tahun ke-44 Kapolres Tanah Karo

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:59 WIB

Pemerintah Kabupaten Karo Terjun Langsung Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Desa Tanjung Barus

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:52 WIB

Bupati Karo Turut Meriahkan Tradisi Ndurung Ikan di Embung Talimbaru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!