Wartawan Diteror di Subulussalam: Kaca Mobil Pecah Menjadi Simbol Ancaman Terhadap Kebebasan!

AKURAAT 24

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:19 WIB

5085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Rumah milik Syahbudin Padank, wartawan aktif dari media 1kabar.com dan Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh, mengalami tindakan teror yang mencolok pada malam hari, Jumat (17/10/2025). Kaca belakang mobil pribadinya dilempar batu oleh orang tak dikenal, sebuah insiden yang diduga kuat terkait dengan pemberitaan Syahbudin mengenai maraknya kasus pencurian kepala sawit, motor bodong, serta aktivitas mabuk-mabukan yang meresahkan warga Dusun Lae Mbetar, Desa Sikalondang, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.

Syahbudin, yang telah berulang kali menjadi sasaran intimidasi, mengungkapkan perasaannya kepada tim redaksi 1kabar.com. “Saya dan keluarga merasa sangat trauma dan tidak aman. Teror ini bukan pertama kali,” ujarnya, menggambarkan suasana mencekam yang meliputi keluarganya.

Sebelumnya, Syahbudin juga mengalami ancaman fisik. Seorang pria berinisial Pirman mendatangi rumahnya dengan membawa senjata tajam (parang), meneriakkan ancaman yang membuat istrinya panik. Kejadian tersebut terjadi saat mereka menunggu pembeli bensin eceran, sekitar pukul 01.00 dini hari. Syahbudin segera menghubungi tim Resmob Polres Subulussalam, yang berhasil menemukan pelaku dalam keadaan mencurigakan. Meskipun pelaku meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya, rasa trauma dan ketidaknyamanan tetap membekas dalam kehidupan sehari-hari Syahbudin.

“Hari-hari kami tidak tenang. Kami terus diintimidasi, bahkan saya juga menerima pesan ancaman dari seseorang berinisial N yang menuduh saya memviralkan berita karena status saya sebagai wartawan,” ungkapnya. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait kebebasan pers di daerah tersebut. Aktivitas jurnalis yang seharusnya melaporkan fakta, justru dibalas dengan teror dan intimidasi oleh pihak-pihak yang merasa terganggu.

Salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya menegaskan, “Kalau wartawan mulai diteror hanya karena menyampaikan keluhan warga, lalu siapa lagi yang bisa bicara?” Pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran yang meluas di kalangan masyarakat mengenai masa depan kebebasan berbicara dan pers di Indonesia.

Dalam konteks hukum, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menggarisbawahi pentingnya perlindungan terhadap wartawan dalam menjalankan tugasnya. Pasal 4 ayat 2 menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk memperoleh informasi yang benar. Namun, insiden ini menunjukkan adanya penyimpangan dalam perlindungan hukum yang seharusnya diberikan kepada jurnalis.

Syahbudin dan warga Desa Sikalondang mengajukan tuntutan tegas kepada aparat keamanan. Mereka meminta agar pelaku pelemparan batu segera ditangkap, serta patroli malam dilakukan secara rutin untuk menjaga ketertiban dan mencegah teror susulan. Selain itu, mereka juga menuntut penindakan tegas terhadap pelaku mabuk-mabukan serta jaminan perlindungan hukum terhadap wartawan dan keluarga mereka.

Kejadian ini menjadi alarm keras bahwa ancaman terhadap wartawan masih nyata, bahkan di tengah masyarakat yang seharusnya menjunjung tinggi informasi dan kejujuran. Redaksi 1kabar.com dan FRN menegaskan bahwa mereka tidak akan mundur menghadapi tekanan, dan akan terus menyuarakan kebenaran berdasarkan fakta lapangan, dokumentasi, dan suara rakyat.

“Kami bukan pembuat cerita. Kami menyuarakan yang rakyat alami. Kalau itu dianggap salah, maka siapa yang benar?” tutup Syahbudin, menegaskan komitmennya untuk terus berjuang demi kebebasan pers dan keadilan.

(TIM)

Berita Terkait

Surat Terbuka dari Pinggir Jalan Lae Mbetar: Ketika Suara Knalpot Menggantikan Nyanyian Malam Desa
Diduga Terkait Aktivitas Jurnalistik, Wartawan Subulussalam Jadi Korban Teror
Tersangka Kasus Jarimah Pelecehan Seksual di Subulussalam Siap Jalani Proses Hukum di Kejaksaa
Klarifikasi Tajam Nurasiah: Pemberitaan Tidak Seimbang, Proyek Dijalankan Sesuai Regulasi
Warga Tuding Kantor Desa Tak Layak Layani Publik, Dana Operasional Diduga Tak Jelas
Terbongkar! Oknum Camat Sultan Daulat Wajibkan Kepala Kampung Setor Dana Puluhan Juta
Warung Kopi Dituduh Tanpa Dasar, Difitnah Lewat Media: Suriani Kombih dan Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Rampas Speaker dan Bentak Jurnalis, Kasat Pol PP Subulussalam Dituding Sewenang-wenang di Hadapan Warga

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:11 WIB

Bupati Karo Brigjen Pol.(Purn) Dr.dr.Antonius Ginting,,Sp.OG.,M.Kes Dorong Pengembangan Pertanian Berbasis AI di Kawasan Danau Toba

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:26 WIB

Sekda Kabupaten Karo Lantik 160 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:34 WIB

Satresnarkoba Polres Tanah Karo mengamankan dua tersangka kasus peredaran narkotika di Desa Bunuraya, Kecamatan Tigapanah, Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:26 WIB

Bupati Karo Pimpin Rapat Pemantapan Persiapan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Karo

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:55 WIB

Momentum Ramadhan, Bupati Karo Ajak Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama Pemkab Karo

Minggu, 22 Februari 2026 - 08:01 WIB

Forkopimda Kab.Karo Beri Kejutan Ulang Tahun ke-44 Kapolres Tanah Karo

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:59 WIB

Pemerintah Kabupaten Karo Terjun Langsung Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Desa Tanjung Barus

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:52 WIB

Bupati Karo Turut Meriahkan Tradisi Ndurung Ikan di Embung Talimbaru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!