Revitalisasi Sekolah atau Rekayasa Anggaran? Dugaan Penyimpangan Proyek SMP PGRI 2 Ciambar Makin Menguat

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:04 WIB

50244 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Revitalisasi Sekolah atau Rekayasa Anggaran? Dugaan Penyimpangan Proyek SMP PGRI 2 Ciambar Makin Menguat

Sukabumi — Proyek revitalisasi SMP PGRI 2 Ciambar, Kabupaten Sukabumi, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 dengan total nilai Rp2.201.000.000, menuai sorotan publik. Proyek yang dilaksanakan dengan sistem swakelola itu diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

Dugaan ketidaksesuaian muncul setelah ditemukan penggunaan baja ringan bekas pada pekerjaan rehabilitasi ruang kelas. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas dan keamanan struktur bangunan yang akan digunakan oleh siswa dan tenaga pendidik setiap hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana proyek senilai Rp2,2 miliar tersebut dialokasikan untuk merehabilitasi empat ruang kelas dan satu ruang administrasi, serta membangun ruang laboratorium komputer, ruang UKS, ruang perpustakaan, dan lima unit toilet baru.

Namun, hasil pantauan langsung tim media di lokasi menunjukkan adanya dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi. Sejumlah pekerja terlihat memasang baja ringan yang tampak bukan material baru. Selain itu, aktivitas di lapangan juga diduga tidak memenuhi standar keselamatan kerja (K3) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja.

Saat dikonfirmasi, kepala sekolah dan panitia pembangunan tidak berada di tempat. Begitu pula pihak konsultan dan pengawas proyek yang semestinya memastikan pelaksanaan sesuai standar, juga tidak tampak di lokasi.

Ujang, operator SMP PGRI 2 Ciambar, membenarkan bahwa kepala sekolah dan ketua panitia sedang tidak berada di kantor.

> “Ibu kepala sekolah dan ketua panitia kebetulan sedang tidak ada di kantor, Pak. Untuk bangunan yang sedang dikerjakan memang ada empat ruang kelas yang direhab, satu ruang administrasi, dan beberapa bangunan baru seperti lab komputer, ruang UKS, perpustakaan, serta lima toilet,” ujar Ujang.

Ia menambahkan bahwa dirinya tidak termasuk dalam struktur kepanitiaan, sehingga tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait teknis pembangunan.

Tim media juga telah mencoba menghubungi Kepala Sekolah SMP PGRI 2 Ciambar melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini ditayangkan belum mendapat tanggapan dari pihak sekolah maupun panitia pembangunan.

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap proyek yang dibiayai APBN wajib dilaksanakan sesuai RAB dan spesifikasi teknis yang telah disetujui. Penggunaan material bekas dalam proyek revitalisasi pendidikan berpotensi melanggar prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam regulasi tersebut.

Publik kini menanti sikap dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi maupun Inspektorat Daerah untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan tersebut. Proyek revitalisasi sekolah seharusnya menjadi upaya peningkatan mutu pendidikan, bukan sebaliknya menjadi ladang praktik yang merugikan kualitas dan keselamatan pengguna fasilitas.

Tim investigasi media masih terus berupaya mengonfirmasi kejelasan proyek ini melalui berbagai kanal komunikasi dengan kepala sekolah dan pihak terkait, namun hingga berita ini kembali tayang, belum ada respons.
Red : tim investigasi

Berita Terkait

PPD: Pentingnya Pemerataan Kualitas Pendidikan di Berbagai wilayah Indonesia
WALI Undang Pemkab Karo Berpartisipasi dalam FLEI 2026, Dorong Promosi Potensi Daerah
Instruksi Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto Jelas Tindak Tegas Beking, Kerinci Menunggu Pembuktian di Lapangan
Menteri Imipas Agus Andrianto Audit Remisi dan Cabut PB, Aktivis Nasional: Sudah Sangat Tepat Agar Tidak Terulang Lagi
Tingkatkan Keamanan Siber Daerah, Pemkab Karo Terima STR TTIS Resmi dari BSSN RI
Bukan Sekadar “Diawasi Konsultan”: Paket Jalan UPTD VI Rp30,4 Miliar Didesak Buka Data dan Pertanggungjawaban
SWI Jabar Pertegas Fungsi Kontrol Sosial, Dorong Keterbukaan Informasi dan Kemitraan Media yang Berkeadilan
Pengamat Apresiasi Gerak Cepat Pangdam VI/Mulawarman Tangani Karhutla

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Utamakan Keselamatan dan Kenyamanan Siswa, Rental Mobil Syahbudin Padang Turunkan 20 Armada di Sekolah Rakyat Subulussalam

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIB

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Diduga Marak Perjudian Togel Sydney, Singapura, dan Hong Kong di Kabupaten Karo, Sejumlah Lokasi Disorot

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:17 WIB

PT Panca di Sta 70 Tol Serang–Panimbang Diduga Gunakan Tanah Merah dari Tambang Ilegal, Prof. Sutan Nasomal Desak Pemerintah Bertindak

Rabu, 30 September 2026 - 22:32 WIB

HORAS PRESISI: Kapolres Simalungun Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan di Girsang Sipangan Bolon

Rabu, 16 September 2026 - 00:39 WIB

PPWI Ogan Ilir Datangi BPK Sumsel, Tantang Kejelasan Larangan Sekolah Bermitra dengan Media

Sabtu, 12 September 2026 - 14:00 WIB

Cegah Api Meluas, Tim Gabungan Regional-2 Riau 1 PT. Agrinas Palma Nusantara Sigap dan Turut Serta Tangani Karhutla di Peringgan Kebun Banyu Bening Utama

Jumat, 11 September 2026 - 21:36 WIB

Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba

Berita Terbaru

GAYO LUES

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Sasar Rehab MCK

Sabtu, 24 Okt 2026 - 12:16 WIB