Satresnarkoba Polres Tanah Karo mengamankan dua tersangka kasus peredaran narkotika di Desa Bunuraya, Kecamatan Tigapanah, Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB

Rial Revansius Tarigan

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:34 WIB

50227 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Resnarkoba Polres Tanah Karo AKP Jony H. Pardede, menjelaskan penangkapan dilakukan di sebuah rumah milik salah satu tersangka. Kedua tersangka yakni RPS (52), perempuan, petani, warga Desa Bunuraya, serta MT (30), laki laki, petani yang juga merupakan warga desa yang sama.

 

“Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, personel Unit II Satresnarkoba langsung melakukan penindakan,” ujar Pardede, Kamis (5/3/2026) pagi di Mapolres.

 

Saat dilakukan penggerebekan di rumah tersangka RPS, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat netto 2,55 gram.

 

Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa dua plastik klip kosong berles merah, satu pipet plastik runcing, satu timbangan elektrik, uang tunai Rp350.000, potongan kertas tisu putih, satu tas samping warna pink serta satu unit telepon genggam Android warna pink.

 

“Setelah penangkapan dan pengamanan barang bukti, kedua tersangka langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (2) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

KAPERWIL SUMUT AKURAT NEWS

( RIAL REVANSIUS TARIGAN )

Berita Terkait

RESPONS CEPAT CALL CENTER 110 POLRES KARO, POLSEK BERASTAGI TANGANI PENEMUAN JENAZAH PEREMPUAN DI DESA CINTA RAKYAT
Selamat Datang dan Selamat Bertugas
Pemkab Karo Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih dan Penguatan Whistleblowing System
Satreskrim Polres Karo Gelar Patroli PAGAR, Antisipasi Kejahatan Jalanan di Kabanjahe
Masyarakat Karo menghimbau seluruh masyarakat untuk menjauhi segala bentuk pejudian sala satu bentuk judi Online, baikpun TOGEL yang semakin marak dan mudah di akses.
Masyarakat Karo menghimbau seluruh masyarakat untuk menjauhi segala bentuk pejudian sala satu bentuk judi Online, baikpun TOGEL yang semakin marak dan mudah di akses.
Bupati Karo dan Kajari Perkuat Sinergi Pendidikan melalui Program Jaksa Sahabat Pendidik
Pemerintah Kabupaten Karo Gerak Cepat Tangani Longsor di Ruas Jalan Barusjahe–Serdang

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:22 WIB

RESPONS CEPAT CALL CENTER 110 POLRES KARO, POLSEK BERASTAGI TANGANI PENEMUAN JENAZAH PEREMPUAN DI DESA CINTA RAKYAT

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:01 WIB

Pemkab Karo Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih dan Penguatan Whistleblowing System

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:53 WIB

Satreskrim Polres Karo Gelar Patroli PAGAR, Antisipasi Kejahatan Jalanan di Kabanjahe

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Masyarakat Karo menghimbau seluruh masyarakat untuk menjauhi segala bentuk pejudian sala satu bentuk judi Online, baikpun TOGEL yang semakin marak dan mudah di akses.

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Masyarakat Karo menghimbau seluruh masyarakat untuk menjauhi segala bentuk pejudian sala satu bentuk judi Online, baikpun TOGEL yang semakin marak dan mudah di akses.

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:39 WIB

Bupati Karo dan Kajari Perkuat Sinergi Pendidikan melalui Program Jaksa Sahabat Pendidik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:34 WIB

Pemerintah Kabupaten Karo Gerak Cepat Tangani Longsor di Ruas Jalan Barusjahe–Serdang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Diduga Marak Perjudian Togel Sydney, Singapura, dan Hong Kong di Kabupaten Karo, Sejumlah Lokasi Disorot

Berita Terbaru

GAYO LUES

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Sasar Rehab MCK

Sabtu, 24 Okt 2026 - 12:16 WIB