Berdasarkan laporan hasil pemantauan terkini dari Badan Geologi Kementerian ESDM, tingkat aktivitas vulkanik Gunung Api Sinabung di Kabupaten Karo saat ini ditetapkan pada Level II (Waspada).
Menindaklanjuti potensi bahaya erupsi freatik maupun magmatik yang dapat terjadi sewaktu-waktu, seluruh elemen masyarakat diimbau untuk mematuhi poin-poin keselamatan berikut :
1. Masyarakat dan Pengunjung / Wisatawan agar tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi dalam radius radial 2 km dari puncak Gunung Sinabung serta radius 3,5 km untuk sektoral selatan – timur
2. Masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung agar tetap waspada terhadap bahaya lahar.
Jangan mudah percaya pada isu-isu atau berita bohong yang memicu kepanikan. Selalu pantau informasi resmi dari website / media sosial Pemerintah Kabupaten Karo dan pihak berwenang.
Pemerintah Kabupaten Karo terus berkoordinasi aktif dengan PVMBG dan Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung untuk memantau situasi terkini.
Sumber : Surat Plt.Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1321.Lap/GL.03/BGL/2026.
Tanggal : 1 Agustus 2026.
RIAL REVANSIUS TARIGAN






































