Sabung Ayam di Padenganploso, Pucuk Lamongan Kian Merajalela, APH Diminta Tindak Tegas dan Berantas Praktik Haram Ini

AKURAT NEWS 24

- Redaksi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 03:19 WIB

50422 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamongan, Jawa Timur — Di balik suasana tenang Desa Padenganploso, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, tersimpan praktik ilegal yang kian merajalela dan mencederai nilai hukum serta moral masyarakat. Arena sabung ayam yang semula hanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi, kini semakin terbuka dan nyaris tanpa rasa takut akan hukum.

Setiap pagi, sebuah titik di desa itu disulap menjadi arena perjudian. Puluhan laki-laki berkumpul, bukan untuk kerja bakti atau musyawarah desa, melainkan untuk bertaruh atas nyawa dua ekor ayam yang dipaksa bertarung hingga luka parah atau mati. Sorakan, umpatan, dan aroma uang taruhan bercampur menjadi atmosfer rutin yang semakin mengakar.

Sabung ayam di Padenganploso bukan sekadar hiburan gelap. Ia telah berubah menjadi candu sosial yang menghancurkan banyak aspek kehidupan warga. Tak sedikit keluarga yang dirundung konflik karena kepala keluarga terlilit utang setelah kalah berjudi. Barang berharga dijual, anak-anak terbengkalai, bahkan kekerasan dalam rumah tangga mulai meningkat.

Yang lebih mengkhawatirkan, generasi muda di desa ini tumbuh dengan pemandangan kekerasan sebagai hal yang lumrah. Anak-anak melihat ayam disiksa dan dibunuh demi taruhan, tanpa mendapatkan edukasi bahwa itu melanggar hukum dan bertentangan dengan nilai kemanusiaan.

Keluhan masyarakat soal praktik sabung ayam ini sejatinya bukan baru. Sudah berulang kali disuarakan. Namun tindakan nyata dari aparat penegak hukum (APH) masih sangat minim, bahkan nyaris tidak terdengar. Seolah ada pembiaran sistemik yang membuat arena sabung ayam tersebut terus berkembang.

Kehadiran APH yang diharapkan mampu menjadi benteng hukum seakan tak dirasakan oleh warga. Tidak ada penyelidikan terbuka, tidak ada penggerebekan, tidak ada penindakan tegas. Warga pun bertanya-tanya, apakah hukum hanya berlaku bagi rakyat kecil yang tidak punya akses dan jaringan?

Lebih dari sekadar praktik perjudian, sabung ayam ini telah menjadi simbol dari matinya penegakan hukum di lapisan bawah masyarakat. Banyak warga berharap agar aparat tidak hanya menindak pelaku di arena, tetapi juga membongkar jaringan yang lebih luas—mulai dari bandar, penyandang dana, hingga kemungkinan adanya oknum yang membekingi.

Ketika pemerintah pusat gencar menegakkan hukum dan memberantas perjudian, praktik seperti ini justru mencoreng wajah penegakan hukum di daerah. Ini bukan sekadar pelanggaran pidana, tetapi juga pelanggaran moral dan sosial yang merusak struktur keluarga serta menciptakan ketimpangan keadilan.

Aparat penegak hukum, baik di tingkat Kecamatan Pucuk maupun Polres Lamongan, didesak untuk segera turun ke lapangan. Penindakan harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, bukan hanya seremonial sesaat. Pemeriksaan mendalam, penutupan arena, hingga penangkapan para pelaku utama adalah langkah konkret yang dinanti warga.

Jika sabung ayam terus dibiarkan, maka yang kalah bukan hanya ayam di arena, tetapi juga akal sehat, masa depan anak-anak, dan kredibilitas hukum itu sendiri. Sudah saatnya semua pihak bersikap. Hukum harus hidup, bukan hanya tertulis.

(Redaksi)

Berita Terkait

Negara Absen, Mafia Tanah Merajalela: Keluarga Sembiring Jadi Korban Politik Tutup Mata di Kabupaten Langkat
Sengketa Lahan Langkat Ungkap Dugaan Lemahnya Pengawasan Agraria, DPRD Minta Negara Hadir Melindungi Warga
Jiwa Reserse Membara, IPDA Gagas Pimpin Pengungkapan Perdagangan Satwa Dilindungi di Simalungun
Wartawan Dihalangi Saat Rekam Penyitaan, Dugaan Modus Penipuan Pegadaian Rugikan Konsumen dan Langgar Hukum
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!
Masalah Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Sendiri Belum Beres, Jangan Buat Orang Lain Jadi Kambing Hitam!
Skandal Narkoba dan Pemalsuan Dokumen di Dunia Pers: Apakah Lembaga Pengawas dan Aparat Hukum Akan Tutup Mata?
Berawal dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Ditnarkoba Polda Sumut: Polres Simalungun Bergerak Cepat Tangkap 5 Komplotan Penjahat Narkoba

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:10 WIB

Pemerintah Kabupaten Karo Hadiri Penutupan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) Tahun 2026 di Medan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Motif peristiwa pembunuhan yang menggegerkan di Plaza Kabanjahe pada Kamis (30/7/2026)

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:57 WIB

Menteri Koperasi RI Buka Festival Bunga dan Buah Tahun 2026 Kabupaten Karo, Dukung FBB Menuju Ajang Internasional

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:33 WIB

Bupati Karo Ajak Mitra Internasional dan Dunia Usaha Berkolaborasi Membangun Karo pada Gala Dinner FBB 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 19:09 WIB

Luruskan Konteks Pendataan ASN, Pemkab Karo Ajak Masyarakat Jaga Etika Digital dan Rawat Persatuan

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:24 WIB

Tim LINGKABER Polres Karo Intensifkan Patroli Malam, Cegah 3C dan Tawuran Remaja

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:33 WIB

Ke𝐤𝐞𝐫𝐚𝐬𝐚𝐧 Se𝐤𝐬𝐮𝐚𝐥 Te𝐫𝐡𝐚𝐝𝐚𝐩 𝐀𝐧𝐚𝐤 𝐝𝐢 𝐁𝐚𝐰𝐚𝐡 𝐔𝐦𝐮𝐫 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐓𝐞𝐫𝐣𝐚𝐝𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐚𝐫𝐨.

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:45 WIB

Bupati Karo Hadiri Kerja Tahun di Desa Persadanta Dusun Rumah Rih dan Desa Bunuraya

Berita Terbaru