Rial Revansius Tarigan

- Redaksi

Senin, 11 Mei 2026 - 23:59 WIB

50119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKURAT NEWS 24 BERITA KARO

 

*Berita Karo * Satresnarkoba Polres Karo Bongkar 4 Kasus Narkotika Beruntun, Diduga Sindikat Narkoba Lau Cimba Terungkap

Satresnarkoba Polres Karo Bongkar 4 Kasus Narkotika Beruntun, Diduga Sindikat Narkoba Lau Cimba Terungkap

11.5.26

 

SumutJaya.com, Kabanjahe, Karo (Sumut) – Dalam operasi maraton hanya dalam hitungan jam, Satresnarkoba Polres Karo berhasil mengungkap empat kasus narkotika beruntun yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkoba di wilayah Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe. Pengungkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Karo AKP Jhonny H. Pardede, S.H.

Empat tersangka diamankan dari lokasi berbeda mulai Rabu malam (6/5/2026) hingga Kamis dini hari (7/5/2026), dengan barang bukti berupa ekstasi, sabu, timbangan elektrik hingga alat pengemasan narkoba.

 

Kapolres Karo Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K, M. Si, mengatakan, pengungkapan itu berawal dari penangkapan pertama di sebuah room karaoke KTV Family di Jalan Sinabung, Kecamatan Kabanjahe.

 

โ€œDari pengembangan awal, personel menemukan keterkaitan antar pelaku hingga akhirnya mengarah kepada dugaan jaringan pengedar narkotika di kawasan Lau Cimba,โ€ ujar Kapolres, Senin(11/5) pagi di Mapolres.

 

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka berinisial M.K.K. (57), warga Kecamatan Tigapanah, pada Rabu sekitar pukul 23.30 WIB. Dari tangan tersangka, petugas menyita 10 butir ekstasi kuning seberat netto 4,33 gram beserta satu unit telepon genggam.

 

Berselang 25 menit kemudian, tim lain kembali menangkap tersangka kedua berinisial A.M.R. (29) di pinggir Jalan Sinabung, Kabanjahe. Dari tersangka ditemukan tujuh butir ekstasi seberat 3,09 gram, uang tunai Rp100 ribu, telepon genggam serta satu unit sepeda motor.

 

Dari hasil interogasi kedua tersangka, petugas melakukan pengembangan dan bergerak menuju Desa Kacaribu, Gang Rejeki Taras, Kecamatan Kabanjahe.

 

Sekitar pukul 00.17 WIB, petugas menangkap tersangka ketiga berinisial M.N. (43) di depan rumahnya. Polisi menemukan 11 butir ekstasi warna kuning dengan berat netto 4,78 gram serta uang tunai Rp2,5 juta yang diduga hasil transaksi narkotika.

 

Tak berhenti di situ, Satresnarkoba kembali melakukan pengembangan dan mengamankan tersangka keempat berinisial H.P.S. (42) sekitar pukul 01.00 WIB. Penangkapan dilakukan di depan rumah tersangka M.N., kemudian penggeledahan dilanjutkan ke kamar kos tersangka di Jalan Jamin Ginting, Kampung Dalam, tepat di depan pengadilan.

 

Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sabu dalam beberapa paket dengan total berat netto 22,80 gram serta empat butir ekstasi seberat 1,78 gram. Selain itu turut diamankan timbangan elektrik, pipet runcing, bal plastik klip merah, kotak rokok yang digunakan menyimpan narkotika, telepon genggam hingga sepeda motor Yamaha N-Max.

 

Secara keseluruhan, Satresnarkoba Polres Karo menyita total 32 butir ekstasi dengan berat netto keseluruhan 13,98 gram dan narkotika jenis sabu seberat netto 22,80 gram.

 

Kapolres menegaskan, pihaknya masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut.

 

โ€œPengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Karo dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memutus mata rantai jaringan narkoba,โ€ tegasnya.

 

Keempat tersangka kini diamankan di Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (2) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

( KAPERWIL SUMUT AKURAT NEWS 24.COM )

RIAL REVANSIUS TARIGAN

 

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Karo Hadiri Penutupan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) Tahun 2026 di Medan
Motif peristiwa pembunuhan yang menggegerkan di Plaza Kabanjahe pada Kamis (30/7/2026)
Bupati Karo Ajak Semua Pihak Majukan Pariwisata dan Hortikultura melalui Festival Bunga dan Buah Tahun 2026
Menteri Koperasi RI Buka Festival Bunga dan Buah Tahun 2026 Kabupaten Karo, Dukung FBB Menuju Ajang Internasional
Bupati Karo Ajak Mitra Internasional dan Dunia Usaha Berkolaborasi Membangun Karo pada Gala Dinner FBB 2026
Luruskan Konteks Pendataan ASN, Pemkab Karo Ajak Masyarakat Jaga Etika Digital dan Rawat Persatuan
Tim LINGKABER Polres Karo Intensifkan Patroli Malam, Cegah 3C dan Tawuran Remaja
Ke๐ค๐ž๐ซ๐š๐ฌ๐š๐ง Se๐ค๐ฌ๐ฎ๐š๐ฅ Te๐ซ๐ก๐š๐๐š๐ฉ ๐€๐ง๐š๐ค ๐๐ข ๐๐š๐ฐ๐š๐ก ๐”๐ฆ๐ฎ๐ซ ๐Š๐ž๐ฆ๐›๐š๐ฅ๐ข ๐“๐ž๐ซ๐ฃ๐š๐๐ข ๐๐ข ๐Š๐š๐ซ๐จ.

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:10 WIB

Pemerintah Kabupaten Karo Hadiri Penutupan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) Tahun 2026 di Medan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Motif peristiwa pembunuhan yang menggegerkan di Plaza Kabanjahe pada Kamis (30/7/2026)

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:57 WIB

Menteri Koperasi RI Buka Festival Bunga dan Buah Tahun 2026 Kabupaten Karo, Dukung FBB Menuju Ajang Internasional

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:33 WIB

Bupati Karo Ajak Mitra Internasional dan Dunia Usaha Berkolaborasi Membangun Karo pada Gala Dinner FBB 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 19:09 WIB

Luruskan Konteks Pendataan ASN, Pemkab Karo Ajak Masyarakat Jaga Etika Digital dan Rawat Persatuan

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:24 WIB

Tim LINGKABER Polres Karo Intensifkan Patroli Malam, Cegah 3C dan Tawuran Remaja

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:33 WIB

Ke๐ค๐ž๐ซ๐š๐ฌ๐š๐ง Se๐ค๐ฌ๐ฎ๐š๐ฅ Te๐ซ๐ก๐š๐๐š๐ฉ ๐€๐ง๐š๐ค ๐๐ข ๐๐š๐ฐ๐š๐ก ๐”๐ฆ๐ฎ๐ซ ๐Š๐ž๐ฆ๐›๐š๐ฅ๐ข ๐“๐ž๐ซ๐ฃ๐š๐๐ข ๐๐ข ๐Š๐š๐ซ๐จ.

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:45 WIB

Bupati Karo Hadiri Kerja Tahun di Desa Persadanta Dusun Rumah Rih dan Desa Bunuraya

Berita Terbaru