ADA GANJA HAMPIR 1 0NS DARI RUMAH KONTRAKAN, PEMILIK KONTRAKAN HARUS SERING CEK KONTRAKAN” Karo – Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo kembali berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pria muda diamankan Satresnarkoba Polres Karo setelah diduga menyimpan ganja kering hampir seberat 1 ons di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kabanjahe.

Rial Revansius Tarigan

- Redaksi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:09 WIB

50214 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo kembali berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pria muda diamankan Satresnarkoba Polres Karo setelah diduga menyimpan ganja kering hampir seberat 1 ons di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kabanjahe.

 

Pengungkapan tersebut dilakukan personel Unit I Satresnarkoba Polres Karo pada Jumat (15/5/2026) sekira pukul 00.10 WIB di Jalan Katepul Gang Kemiri, Kelurahan Gung Negeri, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

 

Dalam penindakan itu, petugas mengamankan tersangka berinisial A.G.G. (23), warga Kabanjahe yang berprofesi sebagai wiraswasta.

 

Kapolres Karo Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K, M. Si, melalui Kasat Resnarkoba Jhonny H. Pardede, S.H, menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah personel melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

 

“Petugas melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan di sekitar rumah kontrakan, kemudian ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam tas ransel,” ujar AKP Jhonny H. Pardede, Sabtu(16/5) pagi di Mapolres.

 

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan ganja kering yang meliputi daun, ranting dan biji dengan berat netto keseluruhan mencapai 95,70 gram. Barang haram tersebut dibungkus menggunakan plastik assoy warna hitam dan disimpan di dalam tas ransel abu abu merek Tommy Hilfiger.

 

Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu buah hekter warna silver kombinasi kuning, satu gunting, satu timbangan warna hijau, uang tunai Rp110 ribu serta satu unit telepon genggam merek Samsung warna hitam.

 

Usai diamankan, tersangka bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Karo guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) juncto Pasal VII poin 50 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

KAPERWIL AKURAT NEWS 24.COM

( RIAL REVANSIUS TARIGAN )

 

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Karo Hadiri Penutupan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) Tahun 2026 di Medan
Motif peristiwa pembunuhan yang menggegerkan di Plaza Kabanjahe pada Kamis (30/7/2026)
Bupati Karo Ajak Semua Pihak Majukan Pariwisata dan Hortikultura melalui Festival Bunga dan Buah Tahun 2026
Menteri Koperasi RI Buka Festival Bunga dan Buah Tahun 2026 Kabupaten Karo, Dukung FBB Menuju Ajang Internasional
Bupati Karo Ajak Mitra Internasional dan Dunia Usaha Berkolaborasi Membangun Karo pada Gala Dinner FBB 2026
Luruskan Konteks Pendataan ASN, Pemkab Karo Ajak Masyarakat Jaga Etika Digital dan Rawat Persatuan
Tim LINGKABER Polres Karo Intensifkan Patroli Malam, Cegah 3C dan Tawuran Remaja
Ke𝐤𝐞𝐫𝐚𝐬𝐚𝐧 Se𝐤𝐬𝐮𝐚𝐥 Te𝐫𝐡𝐚𝐝𝐚𝐩 𝐀𝐧𝐚𝐤 𝐝𝐢 𝐁𝐚𝐰𝐚𝐡 𝐔𝐦𝐮𝐫 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐓𝐞𝐫𝐣𝐚𝐝𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐚𝐫𝐨.

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:10 WIB

Pemerintah Kabupaten Karo Hadiri Penutupan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) Tahun 2026 di Medan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Motif peristiwa pembunuhan yang menggegerkan di Plaza Kabanjahe pada Kamis (30/7/2026)

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:57 WIB

Menteri Koperasi RI Buka Festival Bunga dan Buah Tahun 2026 Kabupaten Karo, Dukung FBB Menuju Ajang Internasional

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:33 WIB

Bupati Karo Ajak Mitra Internasional dan Dunia Usaha Berkolaborasi Membangun Karo pada Gala Dinner FBB 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 19:09 WIB

Luruskan Konteks Pendataan ASN, Pemkab Karo Ajak Masyarakat Jaga Etika Digital dan Rawat Persatuan

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:24 WIB

Tim LINGKABER Polres Karo Intensifkan Patroli Malam, Cegah 3C dan Tawuran Remaja

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:33 WIB

Ke𝐤𝐞𝐫𝐚𝐬𝐚𝐧 Se𝐤𝐬𝐮𝐚𝐥 Te𝐫𝐡𝐚𝐝𝐚𝐩 𝐀𝐧𝐚𝐤 𝐝𝐢 𝐁𝐚𝐰𝐚𝐡 𝐔𝐦𝐮𝐫 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐓𝐞𝐫𝐣𝐚𝐝𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐚𝐫𝐨.

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:45 WIB

Bupati Karo Hadiri Kerja Tahun di Desa Persadanta Dusun Rumah Rih dan Desa Bunuraya

Berita Terbaru