Kabanjahe, 4 Agustus 2026 – Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Karo bersama Kepolisian Sektor Berastagi berhasil memfasilitasi pemulangan seorang anak korban penelantaran berinisial B kepada ayah kandungnya yang berinisial BTP.
Acara serah terima anak ini dilaksanakan di Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Karo pada Selasa (4/8/2026).
Kronologi kejadian bermula ketika anak berinisial B ditemukan terlantar oleh seorang sopir angkutan umum. Karena tidak berhasil menemukan orangtua sang anak, sopir tersebut berinisiatif mengantarkan korban ke Mapolsek Berastagi demi keselamatannya. Mendapat laporan tersebut, tim Dinas P3AP2KB Kabupaten Karo langsung bergerak cepat menjemput korban pada Senin, 3 Agustus 2026.
Guna memberikan perlindungan dan memulihkan kondisi psikologisnya, anak tersebut diinapkan selama satu malam di Rumah Aman milik UPTD PPA Kabupaten Karo, sembari petugas melakukan penelusuran intensif untuk mencari keberadaan keluarga kandungnya.
“Melalui penyebaran informasi dan koordinasi masif di media sosial, tim Dinas P3AP2KB akhirnya berhasil melacak dan menghubungi orangtua kandung anak tersebut. Kami kemudian menjadwalkan pertemuan di kantor UPTD PPA hari ini,” ujar perwakilan Dinas P3AP2KB Kabupaten Karo.
Setelah memastikan validitas identitas orangtua, tim DP3AP2KB mendampingi ayah korban menuju Kantor Polsek Berastagi untuk melengkapi administrasi hukum dan menandatangani Berita Acara Serah Terima Anak. Proses yang sangat penting ini turut disaksikan langsung oleh Lurah Gundaling I, Perwakilan Jajaran Dinas P3AP2KB Kabupaten Karo, serta anggota keluarga dari orangtua korban.
Usai seluruh proses administrasi selesai, tim Dinas P3AP2KB memastikan pengawalan penuh dengan mengantarkan BTP bersama anaknya kembali ke kediaman mereka di Surya Indah No.167 Kelurahan Gundaling I Kecamatan Berastagi dengan aman.
Pemerintah Kabupaten Karo mengapresiasi aksi tanggap sopir Kama, kepolisian, serta masyarakat yang ikut membagikan informasi di media sosial sehingga anak tersebut dapat berkumpul kembali bersama keluarganya.
Melalui momentum ini, Pemerintah Kabupaten Karo juga memberikan pesan mendalam dan mengingatkan kembali kepada seluruh orangtua untuk selalu menjaga dan melindungi anak untuk generasi masa depan. Pengawasan dan kasih sayang keluarga merupakan fondasi utama agar hak-hak anak tumbuh dengan aman dan terhindar dari segala bentuk kelalaian atau penelantaran.
RIAK REVANSIUS TARIGAN






































