Pembunuh Buron Sejak 2024 Diringkus di Riau, Satreskrim Simalungun Ungkap Kronologi Lengkap

AKURAT NEWS 24

- Redaksi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 18:44 WIB

50135 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Menunjukkan profesionalisme tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang telah melarikan diri hingga ke Provinsi Riau. Operasi penangkapan yang memakan waktu hampir 11 bulan ini menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi penjahat di wilayah hukum Polres Simalungun.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, SH menegaskan komitmen unitnya dalam memberantas kejahatan tanpa mengenal batas wilayah. “Sat Reskrim Polres Simalungun melalui personil Unit I Opsnal Jatanras telah berhasil mengamankan satu orang tersangka tindak pidana pembunuhan,” ujar AKP Herison saat dikonfirmasi pada Jumat, 1 Agustus 2025 sekira pukul 17.20 WIB.

Tragedi berdarah yang menjadi awal kasus ini terjadi pada Sabtu, 31 Agustus 2024 sekira pukul 21.30 WIB di warung tuak milik Andika di Huta III Nagori Bah Liran Siborna, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun. Korban Herman Syahputra Pohan (39 tahun), seorang wiraswasta, tewas akibat tikaman pisau belati yang dilakukan tersangka Zulkarnain Sinaga alias Zul (37 tahun).

“Kejadian bermula ketika korban Herman Pohan dan tersangka Zulkarnain Sinaga alias Zul sama-sama minum tuak di warung milik saksi Andika. Keduanya kemudian berselisih karena korban meminta mikrofon kepada tersangka untuk bergantian menyanyi,” ungkap Kasat Reskrim menjelaskan kronologi kejadian.

Perselisihan yang awalnya verbal kemudian memanas menjadi konflik fisik. “Tersangka merasa tersinggung atas permintaan korban dan langsung mendatangi korban yang mejanya bersebelahan. Terjadilah dorong-dorongan antara keduanya,” ucap AKP Herison.

Situasi kemudian berubah tragis ketika tersangka menggunakan senjata tajam. “Pada saat itulah tersangka langsung mengeluarkan pisau belati yang terselip di badannya dan langsung menikam perut korban,” jelas Kasat Reskrim.

Para saksi yang berada di warung, yaitu Paini, Angga, dan Ngadimin yang menyaksikan kejadian tersebut langsung membawa korban ke Rumah Sakit Harapan untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun sayangnya, nyawa Herman Syahputra Pohan tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia tidak lama setelah tiba di rumah sakit.

Kasus ini dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/A/03/IX/2024/Polsek Panei Tongah/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara pada tanggal 1 September 2024 oleh Yoppy Tri Adhiguna, anggota Polri yang bertugas di Polsek Panei Tongah. Sejak saat itu, tim penyelidik mulai bekerja keras melacak keberadaan tersangka.

“Pada awal bulan Juni 2025, personil Unit I Opsnal Jatanras melakukan penyelidikan secara intensif terhadap keberadaan tersangka Zulkarnain Sinaga alias Zul. Kami mendapat informasi bahwa tersangka diduga sedang berada di Kabupaten Siak, Provinsi Riau,” ujar AKP Herison.

Tim penyelidik kemudian melakukan koordinasi dengan keluarga korban untuk memperoleh informasi lebih lanjut. “Personil Unit I Opsnal Jatanras melakukan penyelidikan lanjutan dan mendapat informasi bahwa tersangka diduga berada di sekitar Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak, Provinsi Riau,” ungkap Kasat Reskrim.

Puncak operasi terjadi pada Senin, 21 Juli 2025 sekira pukul 12.30 WIB ketika tim mendapat informasi yang layak dipercaya. “Personil Unit I Opsnal Jatanras mendapat informasi bahwa tersangka Zulkarnain Sinaga alias Zul sedang berada di pasar pekan Senin di Desa Bunga Raya, Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak, Provinsi Riau,” ucap AKP Herison.

Tim langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Bunga Raya Polres Siak Polda Riau. “Kami mengirimkan foto tersangka dan ciri-cirinya beserta Surat DPO dan Surat Penangkapan tersangka Zulkarnain Sinaga alias Zul agar tersangka segera diamankan,” jelas Kasat Reskrim.

Operasi penangkapan berjalan sukses ketika sekira pukul 13.00 WIB personil Polsek Bunga Raya berhasil mengamankan tersangka dari pasar pekan Senin di Desa Bunga Raya. “Setelah dilakukan interogasi oleh personil Polsek Bunga Raya, tersangka Zulkarnain Sinaga alias Zul mengakui bahwa benar dia telah melakukan tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada tanggal 31 Agustus 2024 sekira pukul 21.30 WIB terhadap korban Herman Syahputra Pohan,” ungkap AKP Herison.

Keesokan harinya, Selasa 22 Juli 2025 sekira pukul 15.00 WIB, personil Unit I Opsnal Jatanras menjemput tersangka ke Polsek Bunga Raya Polres Siak Polda Riau untuk dibawa ke Simalungun. “Saat ini tersangka sudah diamankan ke kantor Satreskrim Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ucap Kasat Reskrim.

Dalam kasus ini, barang bukti yang diamankan berupa satu bilah pisau belati yang digunakan tersangka untuk menikam korban. Keberhasilan penangkapan tersangka pembunuhan lintas provinsi ini membuktikan dedikasi dan profesionalisme Sat Reskrim Polres Simalungun dalam menegakkan hukum dan menjaga kamtibmas, sekaligus menegaskan pesan tegas bahwa tidak ada tempat bagi penjahat di wilayah Simalungun. (*)

Berita Terkait

Kapolres Bersama Forkopimda Simalungun Tinjau Langsung Lima Pos Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Aman Lancar
Tuding Polsek Bangun Tutup Mata, Cek Faktanya: Polisi Langsung Gerak, Tak Ada Perjudian di Lokasi
Kasat Reskrim Wakili Kapolres Simalungun Sidak Pasar dan SPBU Jelang Idul Fitri, Pantau Harga Sembako
Sapa Ramadhan Door To Door Kapolres Simalungun Berbuka Puasa Bersama Salurkan Tali Asih kepada Anak-anak Yatim Piatu serta Kaum Duafa
Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Simalungun Awasi Ketat Harga Sembako Jelang Ramadan
Petugas Lapas Narkotika Pematangsiantar Gagalkan Penyelundupan 10 Paket Sabu Lewat Kiriman Paket JNE
Peresmian SPPG Polres Simalungun: Ketika Polri Tak Hanya Menjaga Negeri, Tapi Juga Menjaga Gizi Anak Bangsa
Kapolres Simalungun: “Polri untuk Masyarakat Bukan Sekadar Slogan, Tapi Komitmen Nyata”

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 22:04 WIB

Terimakasih Polsek Kulim Atas Respon Cepat Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat Melalaui Layananan Darurat 110

Jumat, 10 April 2026 - 22:01 WIB

Bandung Menggema! Rakernas I XTC Siap Lahirkan Keputusan Besar

Jumat, 10 April 2026 - 19:14 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Selasa, 7 April 2026 - 17:26 WIB

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Selasa, 7 April 2026 - 03:44 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Pegawai, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba

Senin, 6 April 2026 - 03:48 WIB

Terbukti Langgar Banyak Kode Etik, Advokat TJUAN AN Selatpanjang-Riau: Hanya Dihukum Teguran Lisan, Apa Yang Terjadi ?

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:31 WIB

Tegas Jaga Marwah Institusi, Polda Riau Tindak Oknum Personel Polresta Pekanbaru atas Pelanggaran Prosedur Berat

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:24 WIB

Ketua Umum AKPERSI Tekankan Disiplin Kode Etik, DPC Kota Palembang Diminta Jadi Garda Profesionalisme Pers

Berita Terbaru

KARO

DPO POLRES KARO

Rabu, 15 Apr 2026 - 09:53 WIB