Dugaan Serangan Terencana, SWI Desak Polri Bentuk Tim Investigasi Khusus

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Senin, 20 Oktober 2025 - 05:57 WIB

50171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) mengecam keras aksi teror orang tak dikenal terhadap wartawan Syahbudin Padank yang juga pengurus SWI Kota Subulussalam, Provinsi Aceh.

Insiden perusakan rumah dan pelemparan mobil milik Syahbudin terjadi di Desa Sikalondang, Dusun Lae Mbetar, Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam pada Jumat dini hari (17/10/2025) itu menambah daftar panjang kekerasan terhadap wartawan di Indonesia.

Plt. Ketua Umum SWI Herry Budiman mengecam keras tindakan teror dan intimidasi terhadap Syahbudin Padank, dan mendesak kepolisian setempat mengusut tuntas kasus tersebut.

Selain kerusakan fisik, aksi ini juga meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga korban, terutama anak dan istrinya yang merasakan ketakutan.

‘Itu tindakan keji dan biadab terhadap kebebasan pers dan demokrasi. Polisi harus mengusut tuntas kasus ini. Tidak hanya menangkap pelakunya tapi juga dalangnya” ucapnya dalam rilis resmi SWI, Sabtu malam (18/10/2025).

Herry menambahkan, aksi kekerasan terhadap wartawan tidak boleh dibiarkan. Pengusutan kasus ini harus menyeluruh, ungkap siapa dalang sebenarnya di balik aksi teror ini.

“Bisa saja OTK itu hanya suruhan. Kepolisian harus berani membongkar siapa dalangnya dibalik aksi keji ini,” tegasnya.

Herry mengajak masyarakat umum, jika ada pihak yang merasa keberatan dengan karya jurnalistik, silakan dikomunikasikan dengan wartawannya atau pihak redaksinya, atau buat pengaduan ke Dewan Pers. Tidak dengan cara-cara teror dan intimidatif.

“Silakan ajukan hak jawab atau koreksi. Jika tidak dilakukan, buat pengaduan ke Dewan Pers. Masyarakat juga harus mendukung kemerdekaan pers sebagai wujud membangun demokrasi.” pungkasnya.

Senada Suhendri Solin, Ketua SWI Subulussalam mengatakan, ini bukan hanya serangan terhadap anggota kami, tapi terhadap seluruh wartawan di Aceh. Polres harus mengusut dan menangkap pelaku.

“Kapolres Subulussalam segera menangkap pelaku. SWI akan mengawal proses hukum kasus ini. Jelas ini pelanggaran HAM dan ancaman terhadap kebebasan pers” tegasnya.

Kasus ini sudah dilaporkan oleh korban ke Polres Subulussalam dengan nomor laporan STTLP/B/137/X/2025/SPKT/POLRES SUBULUSSALAM/POLDA ACEH. Dalam laporannya kepada polisi, Syahbudin menekankan bahwa serangan tersebut terkait erat dengan profesinya sebagai wartawan.

Ia menuntut aparat untuk tidak hanya memproses kasus ini sebagai pengrusakan, melainkan juga sebagai pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. * (HUM).

*#kekerasanterhadapwartawan*
*#kepolisian:usutdan tangkapdalangdanpelakukekerasan*

Berita Terkait

Temuan Rp36,37 Miliar di Bandung Barat: Salah Anggarkan atau Lemah Pengawasan?
Profesor Sutan Nasomal Acungi Jempol Atas Upaya Presiden Prabowo Menekan Berkembangbiak Tikus Ekonomi Grogoti Jalur Eksport Import !!
Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Tetapkan Hukuman Mati Bagi LGBT
Hadirkan Terang di Pedalaman Papua, Satgas Yonif 521/DY Gelar Anjangsana Bantu Pemasangan Instalasi Panel Surya bagi Warga Apalapsili
Kongres KUPI Jakarta Pecahkan Rekor Kebersamaan, Dr. H. Asfifuddin Terpilih Aklamasi Pimpin Urueng Pidie se-Indonesia
Dr. H. Asfifuddin Terpilih Aklamasi Pimpin KUPI, Siap Wujudkan Organisasi yang Hadir dan Bermanfaat bagi Masyarakat
Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal
Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 01:00 WIB

Sengketa Lahan Langkat Ungkap Dugaan Lemahnya Pengawasan Agraria, DPRD Minta Negara Hadir Melindungi Warga

Senin, 15 Juni 2026 - 18:27 WIB

Jiwa Reserse Membara, IPDA Gagas Pimpin Pengungkapan Perdagangan Satwa Dilindungi di Simalungun

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:24 WIB

Wartawan Dihalangi Saat Rekam Penyitaan, Dugaan Modus Penipuan Pegadaian Rugikan Konsumen dan Langgar Hukum

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:57 WIB

Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:35 WIB

Masalah Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Sendiri Belum Beres, Jangan Buat Orang Lain Jadi Kambing Hitam!

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:52 WIB

Skandal Narkoba dan Pemalsuan Dokumen di Dunia Pers: Apakah Lembaga Pengawas dan Aparat Hukum Akan Tutup Mata?

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:53 WIB

Berawal dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Ditnarkoba Polda Sumut: Polres Simalungun Bergerak Cepat Tangkap 5 Komplotan Penjahat Narkoba

Senin, 23 Februari 2026 - 20:27 WIB

Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030

Berita Terbaru

KARO

DI DUGA Pengedar Sabu”

Rabu, 24 Jun 2026 - 19:15 WIB