AKPERSI Siapkan Langkah Konkret Dampingi Kejagung Awasi Dana Desa di Tengah Lonjakan Dugaan Penyimpangan

AKURAT NEWS 24

- Redaksi

Senin, 24 November 2025 - 02:28 WIB

50200 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Kasus korupsi yang melibatkan kepala desa di Indonesia terus melonjak setiap tahun dan telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengungkapkan bahwa tindak pidana korupsi oleh kepala desa menunjukkan peningkatan signifikan dalam tiga tahun terakhir, termasuk pada tahun 2025.

Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Sesjamintel) Kejagung RI, Sarjono Turun, memaparkan bahwa berdasarkan data statistik Semester I tahun 2025, sudah tercatat 489 kasus korupsi yang melibatkan kepala desa. Jumlah ini melonjak drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Dari tahun 2023 berjumlah 184 kasus, tahun 2024 naik menjadi 275 kasus, dan Januari–Juni 2025 saja sudah mencapai 489 kasus,” ungkap Sarjono saat menghadiri sebuah kegiatan di Aula Lantai I Kantor Gubernur Kalteng, Palangkaraya, Jumat (21/11/2025).

Kejagung juga mengeluhkan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dalam melakukan pengawasan di wilayah pedesaan. Kondisi geografis yang luas, jarak antardesa yang jauh, serta akses yang sulit menjadi penghambat utama dalam pengawasan langsung dan menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa.

AKPERSI Siap Bantu Kejagung: Peran Media Sebagai Kontrol Sosial

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E, menyatakan kesiapan penuh organisasi untuk mendukung Kejaksaan Agung dalam pengawasan penggunaan Dana Desa di seluruh Indonesia.

Dengan kehadiran AKPERSI yang kini telah memiliki 33 DPD, 100 DPC, dan lebih dari 1.300 wartawan di berbagai daerah, Rino menegaskan bahwa AKPERSI dapat menjadi mitra strategis bagi Kejagung dalam memberikan laporan awal maupun temuan lapangan terkait dugaan penyimpangan anggaran desa.

“Kami dari AKPERSI siap membantu Kejagung melakukan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial wartawan,” tegas Rino.

Ia mengungkapkan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, AKPERSI menemukan banyak desa yang tidak memasang papan informasi terkait anggaran Dana Desa. Kondisi ini, menurutnya, menjadi indikasi serius adanya dugaan penyimpangan anggaran.

“Banyak kantor desa tidak mau memasang papan informasi publikasi anggaran Dana Desa. Ini menjadi tanda tanya besar. Mengapa tidak ingin dipublikasikan? Ini membuka dugaan adanya penyimpangan yang harus ditelusuri,” ujarnya.

AKPERSI Akan Audiensi ke Kejagung

Rino menambahkan bahwa dalam waktu dekat AKPERSI berencana melakukan audiensi ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Tujuannya adalah meminta arahan resmi mengenai mekanisme pengawasan yang dapat dilakukan oleh jajaran wartawan AKPERSI agar selaras dengan kebutuhan aparatur penegak hukum.

“Kami ingin memastikan bahwa kontribusi wartawan AKPERSI dalam pengawasan Dana Desa berjalan sesuai koridor hukum. Kami siap bekerja sama dengan Kejagung untuk memperkuat integritas di tingkat desa,” jelasnya.

Dengan meningkatnya kasus korupsi kades setiap tahun dan keterbatasan aparat dalam pengawasan, sinergi antara media, masyarakat, dan penegak hukum dinilai menjadi solusi penting untuk mencegah kebocoran anggaran desa dan memastikan pembangunan desa berjalan sesuai harapan rakyat.

Rilis DPP AKPERSI

(AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau)

Berita Terkait

Kapolda Riau Hadiri Pelantikan Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam Riau
Polda Riau Wujudkan Riau Bebas Asap Lewat Gerakan Tanam Pohon Nasional
Dugaan Kriminalisasi IRT Dalam Kasus ITE di Polda Riau, Dr. Yudi Krismen: Diduga Ada Kekeliruan Dalam Prosedur Penyidikan
Arahan Kapolda Perkuat Operasi Zebra, Polda Riau Targetkan Turunnya Fatalitas
Pelatihan Polisi Penolong Masyarakat Wujudkan Polri yang Humanis
Disdik Riau & Brimob Turun ke Lapangan, SMA Negeri Plus Riau Tunjukkan Kepedulian Nyata
SMA Negeri Plus Provinsi Riau Terapkan Pembelajaran Daring Sementara, Dinas Pendidikan Kawal Langsung
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan Tekankan Nilai Kebangsaan dan Kerukunan Umat dalam KKR Sport Centre Rumbai

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:09 WIB

Luruskan Konteks Pendataan ASN, Pemkab Karo Ajak Masyarakat Jaga Etika Digital dan Rawat Persatuan

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:24 WIB

Tim LINGKABER Polres Karo Intensifkan Patroli Malam, Cegah 3C dan Tawuran Remaja

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:33 WIB

Ke𝐤𝐞𝐫𝐚𝐬𝐚𝐧 Se𝐤𝐬𝐮𝐚𝐥 Te𝐫𝐡𝐚𝐝𝐚𝐩 𝐀𝐧𝐚𝐤 𝐝𝐢 𝐁𝐚𝐰𝐚𝐡 𝐔𝐦𝐮𝐫 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐓𝐞𝐫𝐣𝐚𝐝𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐚𝐫𝐨.

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:48 WIB

Peringatan Hari Anak Nasional 2026 Jadi Momentum Wujudkan Kabupaten Karo Ramah Anak

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:00 WIB

Satresnarkoba Polres Karo Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Pinggir Jalan Kacaribu

Senin, 20 Juli 2026 - 20:38 WIB

Bupati Karo Terima Audiensi Forum Petani Bunga, Bahas Tata Niaga dan Perlindungan Petani Lokal

Senin, 20 Juli 2026 - 14:08 WIB

Bupati Karo Bersama Forkopimda dan Masyarakat Nobar Final Piala Dunia 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:54 WIB

50 Unit Truk Disalurkan untuk KDKMP, Bupati Karo Dorong Koperasi Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Berita Terbaru