Tim Satgas Berantas Narkoba Polres Simalungun Amankan Tiga Pengedar Narkoba dan Senjata Ilegal, Ada 8,25 gram Sabu

AKURAT NEWS 24

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:34 WIB

50387 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Satuan Tugas Berantas Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dan kepemilikan senjata ilegal di wilayah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 07.00 WIB di Nagori Jawa Maraja Bah Jambi, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa operasi yang dipimpin oleh Kasat Intelkam IPTU Rido V. Pakpahan, S.Kom., M.H., dengan disaksikan Pangulu Dolok Hataran Pak Suwardi, Tim berhasil mengamankan tiga tersangka beserta sejumlah barang bukti narkoba dan senjata jenis Air Softgun. Para tersangka diidentifikasi sebagai Johanes Sitanggang (43), Yudi Suriansyah (36), dan Tigor Parsaoran Sihaloho (44).

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di wilayah Nagori Mariah Jambi. Tim yang terdiri dari 11 personel khusus langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka pertama, Yudi Suriansyah,” ujar AKP Verry Purba.

Dari penggeledahan terhadap Yudi Suriansyah, petugas menemukan barang bukti berupa kaca pirex yang diduga berisi sabu-sabu. Tersangka kemudian mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari Tigor Parsaoran Sihaloho. Tim segera melakukan pengembangan dan mengamankan Tigor di kediamannya di Nagori Huta Batu VII.

Hasil interogasi terhadap Tigor mengungkap bahwa narkoba tersebut diperoleh dari Johanes Sitanggang. Tim kembali melakukan pengembangan dan mengamankan Johanes di kediamannya. Penggeledahan yang disaksikan Pangulu Dolok Hataran menghasilkan temuan yang signifikan.

“Dari tersangka Johanes Sitanggang, kami mengamankan barang bukti berupa 8 plastik klip sabu dengan berat brutto 8,25 gram, 4 butir ekstasi dengan berat brutto 1,94 gram, satu buah kaca pirex berisi lekatan sabu dengan berat brutto 1,48 gram, satu unit Air Softgun jenis Glock, dan satu unit senapan angin merek Cannon,” papar AKP Verry.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp 2.200.000, tiga unit handphone, dan berbagai peralatan pendukung aktivitas narkoba. Dalam pemeriksaan, Johanes mengaku mendapatkan narkoba dari seseorang bernama Memet di Kota Medan.

Terkait kepemilikan senjata, tersangka Johanes mengaku bahwa Air Softgun tersebut adalah titipan dari seorang teman yang berinisial H, yang masih belum diketahui keberadaannya, yang dititip sejak Agustus 2024. Sementara senapan angin yang ditemukan merupakan milik pribadinya yang diperoleh dari pembelian online.

“Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tegas AKP Verry.

Para tersangka terancam dijerat dengan pasal berlapis terkait kepemilikan dan peredaran narkoba serta kepemilikan senjata ilegal. Polres Simalungun mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba dan aktivitas ilegal lainnya di wilayah hukum Polres Simalungun.

Berita Terkait

Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Negara Absen, Mafia Tanah Merajalela: Keluarga Sembiring Jadi Korban Politik Tutup Mata di Kabupaten Langkat
Sengketa Lahan Langkat Ungkap Dugaan Lemahnya Pengawasan Agraria, DPRD Minta Negara Hadir Melindungi Warga
Jiwa Reserse Membara, IPDA Gagas Pimpin Pengungkapan Perdagangan Satwa Dilindungi di Simalungun
Wartawan Dihalangi Saat Rekam Penyitaan, Dugaan Modus Penipuan Pegadaian Rugikan Konsumen dan Langgar Hukum
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!
Masalah Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Sendiri Belum Beres, Jangan Buat Orang Lain Jadi Kambing Hitam!
Skandal Narkoba dan Pemalsuan Dokumen di Dunia Pers: Apakah Lembaga Pengawas dan Aparat Hukum Akan Tutup Mata?

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 00:36 WIB

Pocil Binaan Polres Bireuen Ikuti Lomba Polisi Cilik Tingkat Jajaran Polda Aceh Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71

Kamis, 17 September 2026 - 02:12 WIB

Polwan Polres Bireuen Rayakan Hari Jadi ke-78 dengan Zikir Bersama serta Santunan bagi Anak Yatim dan Santri

Kamis, 17 September 2026 - 00:29 WIB

Tindak Lanjut Setiap Laporan 110 Menjadi Komitmen Kapolres Bireuen Hadirkan Polisi yang Responsif

Rabu, 16 September 2026 - 01:12 WIB

Polres Bireuen Intensifkan Patroli Presisi di SPBU, Jaga Keamanan Pengguna Kendaraan dan Kelancaran Pelayanan BBM

Minggu, 13 September 2026 - 19:33 WIB

Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Menjadi Perhatian, Polres Bireuen Gencarkan Patroli dan Edukasi kepada Masyarakat

Minggu, 13 September 2026 - 00:35 WIB

Kehumasan Polres Bireuen Diperkuat untuk Mendukung Penyebaran Informasi Pelayanan Kepolisian kepada Masyarakat

Minggu, 12 Januari 2025 - 00:20 WIB

Ceulangiek Tinjau Proyek Mangkrak RS Regional Bireuen: Harapkan Pemerintah Prioritaskan Penyelesaian

Berita Terbaru