Pemadaman Listrik Simbol Pembangunan Tak Merata dan Bentuk Kekuasaan yang Bekerja dalam Diam

AKURAT NEWS 24

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:26 WIB

50176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akademisi USK, Prof. Dr. TM. Jamil, M.Si

Effek Pemadaman listrik di Wilayah Aceh dilihat dari sudut pandang seorang akademisi dan pengamat politik Nasional.

BANDA ACEH- 02/10/2025. Sehubungan dengan padamnya listrik di hampir seluruh kawasan Aceh minggu ini, Prof. Dr. TM. Jamil, akademisi dan pengamat politik USK, memberikan tanggapannya, berkaitan dengan peran pemda setempat dan juga menurut perspektif politik kepada media ini ( Harian-RI ) . Beberapa pertanyaan diajukan. Berikut tanggapan Prof. TM, begitu biasa kami memanggilnya.

Apa peran Pemda Aceh Ketika Listrik Padam? “Pemadaman listrik yang sering terjadi di Aceh bukan hanya menjadi persoalan teknis dari penyedia layanan listrik, tetapi juga mencerminkan pentingnya peran aktif Pemerintah Daerah (Pemda) dalam melindungi kepentingan publik. Dalam persoalan ini, saya melihat bahwa Pemda Aceh seharusnya tidak bersikap pasif. Mereka dan perangkatnya harus menjadi perpanjangan suara masyarakat untuk mendesak pihak PLN agar memberikan penjelasan yang transparan, akurat, dan cepat ketika terjadi gangguan,” ucap Prof Jamil.

Selain itu, menurutnya, Pemda juga perlu memiliki rencana darurat dan langkah-langkah mitigasi yang jelas, terutama untuk sektor-sektor vital seperti rumah sakit, sekolah, serta layanan publik lainnya yang sangat bergantung pada listrik.

Misalnya, menyediakan genset di fasilitas penting, membentuk tim koordinasi cepat, dan menjalin komunikasi intensif dengan PLN Wilayah Aceh, agar persoalan ini tidak berlarut-larut. Kondisi ini jika dibiarkan tak baik untuk kehidupan rakyat yang semakin hari semakin susah dan menyedihkan.

Lanjut Prof. TM, Saya berharap “Pemda Aceh bisa lebih proaktif, tidak hanya menunggu laporan, tetapi juga melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap stabilitas pasokan listrik di wilayahnya. Kita butuh tata kelola energi yang berpihak pada masyarakat, serta sikap tanggap dari pemerintah daerah sebagai bentuk tanggung jawab atas kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Menurut Prof. TM, ada apa dengan pemadam listrik, selain alasannya perbaikan instalasi, bagaimana dilihat dalam dimensi politik lokal?

“Pertanyaan ini menarik dan bisa ditinjau dari dua sudut utama: alasan teknis resmi (seperti yang sering dikatakan: perbaikan instalasi, gangguan jaringan, dll), dan dimensi politik lokal, sebagaimana yang mungkin dianalisis oleh Prof. TM (jika merujuk pada Prof. T.M. atau tokoh-tokoh akademik serupa dengan pendekatan kritis terhadap kekuasaan dan struktur sosial),” kata Prof. Jamil.

“Biasanya PLN atau otoritas terkait menyebut alasan seperti ; Perbaikan jaringan atau instalasi, Pemeliharaan berkala, Beban puncak yang melebihi kapasitas, Gangguan alam (petir, hujan lebat, dll), serta gangguan teknis mendadak,” lanjut dia.

Namun alasan ini, menurut Prof. TM, seringkali tidak transparan sepenuhnya, atau berulang tanpa perbaikan sistematis, yang menimbulkan kecurigaan dan membuka ruang untuk analisis politis.

Jika melihat dari kacamata seorang akademisi kritis seperti Prof. TM, pemadaman listrik bisa dilihat sebagai manifestasi dari relasi kuasa, pengabaian struktural, atau bahkan bentuk tekanan tidak langsung. Inilah Respon Prof. TM. Sebagai akademisi kritis tanggapan ini layak mendapatkan perhatian serius semua pihak.

Menurut Pak TM, ini akibat, Pertama : Ketimpangan Distribusi Infrastruktur.

Pemadaman listrik yang terjadi lebih sering di daerah-daerah tertentu (biasanya daerah miskin atau yang secara politik “tidak dianggao penting”) bisa mencerminkan ketimpangan distribusi sumber daya untuk warga negara sebagai pemilik suasa dalam pemilu.

Kondisi seperti Ini menunjukkan bagaimana negara dan aparat lokal lebih memprioritaskan pusat kekuasaan atau wilayah elite dibandingkan rakyat kebanyakan.

> “Pembangunan yang tak merata adalah bentuk kekuasaan yang bekerja dalam diam”, tegasnya Prof. TM.

Masalah lainya, Kedua : Politik Pengabaian (Politics of Neglect). Pemadaman berulang bisa menunjukkan bahwa daerah tertentu tidak dianggap penting secara politis, atau tidak memberikan manfaat elektoral.

Dalam hal ini, pemadaman bukan hanya soal teknis, tapi juga indikator dari siapa yang didengar dan siapa yang diabaikan dalam kebijakan publik lokal. Siapa yang memberi apa dan mendapat apa. Sungguh ini tidak sehat dalam pelayanan publik.

Dan Ketiga, Alat Tekanan Politik Lokal. Dalam beberapa kasus, menurut pengamatan Prof. TM, “pemadaman bisa sengaja digunakan sebagai alat tekanan terhadap kelompok atau komunitas tertentu yang berseberangan secara politik dengan penguasa lokal”.

Misal, sebutnya, pemadaman terjadi di desa atau kecamatan yang mendukung oposisi saat ada acara penting, sementara daerah pro-pemerintah atau penguasa tetap menyala.

Selanjutnya, Keempat, Korupsi dan Ketidakefisienan. Politik lokal yang sarat korupsi bisa membuat anggaran perawatan listrik disalahgunakan, sehingga sistem kelistrikan mudah rusak dan padam, Prof. TM, mengingatkan

Dalam hal ini, pemadaman adalah gejala dari sistem yang dikorup dan tidak akuntabel, bukan sekadar masalah teknis.

Dan terakhir, Simbol Kegagalan Tata Kelola Pemerintahan. Bagi seorang pemikir seperti Prof. TM, pemadaman bukan sekadar gelapnya lampu, tapi juga simbol kegagalan negara dalam memenuhi hak dasar warganya. “Listrik adalah kebutuhan dasar. Ketika negara tidak mampu menyediakannya, kepercayaan publik terkikis dan legitimasi lokal terganggu”, sebutnya dengan nada tinggi dan tegas.

“Jadi, pemadaman listrik dalam perspektif politik lokal dapat dicermati sebagai, Cerminan ketimpangan kekuasaan, Bentuk pengabaian struktural, Indikator dari politik patron-klien dan korupsi, dan Simbol dari kegagalan negara dalam merawat infrastruktur publik secara adil,” kata Prof. TM mengakhiri tanggapannya.

Berita Terkait

Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Ditbinmas Polda Aceh Bagikan Ribuan Kilogram Kurma Bantuan Kapolda Tahap 2 untuk Masyarakat Sambut Ramadan
Pejabat PUPR dan Tata Ruang Kota Banda Aceh Bisa Di Pidana Jika Ruas Badan Jalan di Biarkan Berlubang
Bukber Kapolda Aceh Bersama Awak Media : Polda Aceh Dengan Insan Pers Solid Jaga Kamtibmas Kondusif
Polres Aceh Tenggara Raih Juara II Lomba Video Pendek Pamapta Polda Aceh 2026, Terima Penghargaan Langsung dari Kapolda
LSM di Aceh Tenggara Desak Polda Copot Kasat Narkoba Karena Dugaan Main Mata dengan Bandar
Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana BUMDESMA Gayo Kita Hadirkan Saksi lewat Daring akibat Dampak Bencana di Gayo Lues
Bea Cukai Aceh Pastikan Barang Ilegal Tidak Beredar: Bukti Nyata Perlindungan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 01:00 WIB

Sengketa Lahan Langkat Ungkap Dugaan Lemahnya Pengawasan Agraria, DPRD Minta Negara Hadir Melindungi Warga

Senin, 15 Juni 2026 - 18:27 WIB

Jiwa Reserse Membara, IPDA Gagas Pimpin Pengungkapan Perdagangan Satwa Dilindungi di Simalungun

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:24 WIB

Wartawan Dihalangi Saat Rekam Penyitaan, Dugaan Modus Penipuan Pegadaian Rugikan Konsumen dan Langgar Hukum

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:57 WIB

Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:35 WIB

Masalah Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Sendiri Belum Beres, Jangan Buat Orang Lain Jadi Kambing Hitam!

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:52 WIB

Skandal Narkoba dan Pemalsuan Dokumen di Dunia Pers: Apakah Lembaga Pengawas dan Aparat Hukum Akan Tutup Mata?

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:53 WIB

Berawal dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Ditnarkoba Polda Sumut: Polres Simalungun Bergerak Cepat Tangkap 5 Komplotan Penjahat Narkoba

Senin, 23 Februari 2026 - 20:27 WIB

Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030

Berita Terbaru

KARO

DI DUGA Pengedar Sabu”

Rabu, 24 Jun 2026 - 19:15 WIB