Digerebek Dini Hari, Cafe Gondrong di Mardingding Diduga Jadi Lokasi Peredaran Ekstasi, Tiga Orang Ditahan

Rial Revansius Tarigan

- Redaksi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:43 WIB

5072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, Karo – Razia gabungan Polres Karo dan BNNK Karo yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Joni H. Pardede, S.H., menggerebek Cafe Gondrong di Dusun Sembekan, Desa Lau Pengulu, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

 

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tiga pria berinisial B (39), M (46), dan JS alias Gondrong (48). JS alias Gondrong merupakan pengusaha cafe sekaligus target operasi yang diduga telah meresahkan masyarakat terkait aktivitas narkotika di lokasi tersebut.

 

Petugas menemukan 8 butir diduga ekstasi dengan berat netto 3,72 gram, terdiri dari lima butir berlogo Tik Tok dan tiga butir bertuliskan Marvel. Turut diamankan empat plastik klip, satu unit handphone Vivo dan uang tunai Rp5.400.000.

 

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan komitmen Polres Karo memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah perbatasan Karo dengan Aceh Tenggara.

 

“Lokasi ini berada di wilayah perbatasan dan cukup jauh dari pusat kota. Kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aktivitasnya. Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika,” tegas Kapolres, Sabtu (22/8) siang di Mapolres Karo.

 

Menurutnya, Cafe Gondrong sebelumnya juga pernah digerebek, namun kembali beroperasi.

 

“Sudah pernah kami lakukan penggerebekan, namun kembali membuka kegiatan di lokasi tersebut. Kami akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

 

Dalam razia itu, petugas juga mengamankan 24 pengunjung, terdiri dari 10 laki-laki dan 14 perempuan. Hasil tes urine menunjukkan 8 laki-laki dan 12 perempuan positif narkoba. Mereka selanjutnya ditangani sesuai ketentuan dan dikoordinasikan dengan BNNK Karo untuk proses asesmen.

 

Ketiga tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) juncto Pasal VII poin 50 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

KAPERWIL NASIONAL SUMUT

AKURAT NEWS24.COM

RIAL REVANSIUS TARIGAN

 

Berita Terkait

Setelah Jalani Perawatan di RSCM, Febiona dan Agnesia Pulang ke Karo
Kepsek SMAN I Barusjahe Helenta br Tarigan,S.Sos Kutip SPP & OSIS Dipertanyakan
Bupati Karo Sambut Tim Kejaksaan Agung dalam Pengecekan Program Sekolah Nasional Terintegrasi
Keracunan MBG Kembali Terjadi Lagi di Karo, Puluhan Siswa SMK Negeri 1 Merdeka Dirawat
Dampingi Wapres Gibran, Samson Sembiring Kunjungi Korban MBG di Karo Dapat Penanganan Maksimal
Kolaborasi DPPA-KB Sumut dengan DP3AP2KB Karo Gelar “Curhat, Healing, and Let’s Grow Goes to School”
Wakil Presiden RI Bersama Gubernur Sumut dan Bupati Karo Tinjau Siswi Terdampak MBG
Kondisi Jalan Desa Sukatendel Pasca-Lahar Dingin Kembali Normal dan Bisa Dilalui

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:57 WIB

Kapolres Bireuen Hadiri Donor Darah Milad Ke-60 Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI)

Kamis, 17 September 2026 - 02:12 WIB

Polwan Polres Bireuen Rayakan Hari Jadi ke-78 dengan Zikir Bersama serta Santunan bagi Anak Yatim dan Santri

Kamis, 17 September 2026 - 00:29 WIB

Tindak Lanjut Setiap Laporan 110 Menjadi Komitmen Kapolres Bireuen Hadirkan Polisi yang Responsif

Rabu, 16 September 2026 - 01:12 WIB

Polres Bireuen Intensifkan Patroli Presisi di SPBU, Jaga Keamanan Pengguna Kendaraan dan Kelancaran Pelayanan BBM

Minggu, 13 September 2026 - 19:33 WIB

Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Menjadi Perhatian, Polres Bireuen Gencarkan Patroli dan Edukasi kepada Masyarakat

Minggu, 13 September 2026 - 00:35 WIB

Kehumasan Polres Bireuen Diperkuat untuk Mendukung Penyebaran Informasi Pelayanan Kepolisian kepada Masyarakat

Minggu, 12 Januari 2025 - 00:20 WIB

Ceulangiek Tinjau Proyek Mangkrak RS Regional Bireuen: Harapkan Pemerintah Prioritaskan Penyelesaian

Berita Terbaru