Dugaan Penyalahgunaan Anggaran BUMDes Desa Kerta mulya  Mencuat, Warga Pertanyakan Realisasi Dana KetahananPangan

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:12 WIB

50188 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran BUMDes Desa Kerta mulya  Mencuat, Warga Pertanyakan Realisasi Dana KetahananPangan

PADALARANG , BandungBarat – Akurat 24 .com // Dugaan penyalahgunaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mencuat di Desa Kerta mulya  Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Isu ini mengemuka setelah adanya aduan masyarakat terkait tidak terlihatnya aktivitas BUMDes, meski lembaga tersebut telah resmi dibentuk dan disahkan melalui Peraturan Desa (Perdes) sejak Oktober 2025.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mempertanyakan kejelasan penggunaan anggaran BUMDes yang bersumber dari Dana Desa (DD). Menurutnya, hingga memasuki Januari 2026, tidak ada aktivitas nyata BUMDes di lapangan.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“BUMDes sudah disahkan lewat Perdes sejak Oktober 2025, tapi sampai sekarang tidak ada kegiatan yang terlihat. Padahal anggaran BUMDes itu minimal 20 persen dari Dana Desa sebesar Rp1.571.532.000. Kalau dihitung, nilainya lebih dari Rp300 juta. Lalu anggaran tersebut digunakan untuk apa?” ujar warga tersebut, Senin (5/1/2026).

Menindaklanjuti aduan itu, awak media melakukan konfirmasi ke Kantor Desa Kertajaya pada Jumat (9/1/2026). Namun, Kepala Desa Kertamulya tidak berada di tempat. Awak media hanya berhasil menemui perangkat desa  Bubun.

Dalam keterangannya, Bubun menjelaskan bahwa kegiatan BUMDes baru mulai berjalan pada awal Januari 2026, dengan fokus pada penggarapan lahan dan penanaman sebagai bagian dari program ketahanan pangan.

“Baru penggarapan lahan dan penanaman di awal Januari. Kami juga sempat mempertanyakan ke pihak BUMDes kenapa pelaksanaannya baru sekarang. Kendalanya, belum ada kesepakatan antara pengurus BUMDes dengan masyarakat yang tergabung dalam Gapoktan,” jelas Bubun.
Ia mengakui adanya perbedaan persepsi di tengah masyarakat terkait pengelolaan dana BUMDes.

“Sebagian warga beranggapan dana BUMDes itu dibagikan langsung ke masyarakat. Padahal konsepnya bukan seperti itu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bubun menegaskan bahwa pihak desa mengklaim telah menjalankan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pembentukan BUMDes dan pencairan dana sejak Oktober 2025.

“Secara administrasi sudah kami jalankan sesuai aturan. Memang sampai saat ini belum ada hasil usaha yang masuk ke pendapatan desa,” ujarnya.
Terkait besaran anggaran, Bubun membantah angka yang beredar di masyarakat.

“Dana yang direalisasikan untuk BUMDes sebesar Rp100 juta. Dana Desa tahap dua tidak cair penuh, sehingga tidak mencapai Rp300 jutaan seperti yang dipersepsikan warga,” tutupnya.
Namun demikian, perlu diketahui bahwa berdasarkan Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2024, pemerintah desa wajib mengalokasikan minimal 20 persen Dana Desa untuk ketahanan pangan melalui BUMDes sejak tahun 2025.

Alokasi ini bersifat mandatory dan tidak dapat dikurangi. Bahkan, pemerintah mendorong desa untuk mengalokasikan lebih dari 20 persen apabila memungkinkan.

Pengurangan alokasi tersebut berpotensi menjadi temuan audit dan dapat berimplikasi pada masalah hukum, mengingat dana ketahanan pangan wajib dikelola secara produktif oleh BUMDes, meliputi sektor pertanian, peternakan, dan perikanan, serta mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pengurus BUMDes dan Kepala Desa Kertajaya guna memperoleh keterangan resmi lanjutan terkait realisasi anggaran, mekanisme pengelolaan, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
*Tim Investigasi*

Berita Terkait

Hadirkan Terang di Pedalaman Papua, Satgas Yonif 521/DY Gelar Anjangsana Bantu Pemasangan Instalasi Panel Surya bagi Warga Apalapsili
Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
Allahuakbar… Allahuakbar… Allahuakbar Walillahilhamd, Ferdy Sanjaya Sembiring Tebar Keberkahan Idul Adha dengan Menyembelih 19 Sapi dan 2 Kambing untuk Masyarakat
Founder Rumah Saraswati: Generasi Muda Agar Tidak Terjebak Dalam Tindakan Anarkis
Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif
Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun di Lapas Labuhan Ruku
Sidang Prapid Korban Pencurian Disulap Jadi Tersangka, Pengacara Desak Polrestabes Medan Hadirkan Saksi Yoga dan Putri Mutiara ke Persidangan !
Wartawan Korban Pencurian di Pancur Batu Disulap Jadi Tersangka, Polrestabes Medan Dipraperadilan, Masyarakat : Tolong Berikan Keadilan Bagi Korban Pencurian !

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:48 WIB

Residivis Kembali Dibekuk, Satresnarkoba Polres Karo Sita 15 Paket Sabu di Rumah Kosong

Senin, 15 Juni 2026 - 12:21 WIB

Bupati Karo Lepas Peserta MTQ Kafilah Kabupaten Karo ke MTQ XL Tingkat Provinsi Sumatera Utara

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:03 WIB

Wujudkan Karo Beriman, Bupati Karo Hadiri Pesta Pengumpulan Dana Pembangunan Gereja GBKP Perpulungen Barusjulu

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:52 WIB

Polres Karo Ungkap 21 Kasus Narkoba Dalam Ops Antik Toba 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:49 WIB

Tujuh Kecamatan Deklarasikan Komitmen Bersama, Perkuat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Kabupaten Karo

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:21 WIB

Bupati Karo Hadiri Perayaan HUT ke-105 GPdI dan Hari Pentakosta, Ajak Perkuat Kerukunan dan Kolaborasi Membangun Daerah

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:56 WIB

Bupati Karo Membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2026, Dorong Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:49 WIB

Bupati Karo Terima Audiensi Calon Paskibraka Kabupaten Karo, Dukung Perwakilan Menuju Tingkat Provinsi dan Nasional

Berita Terbaru