Dugaan Penyalahgunaan Anggaran BUMDes Desa Kerta mulya  Mencuat, Warga Pertanyakan Realisasi Dana KetahananPangan

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:12 WIB

5097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran BUMDes Desa Kerta mulya  Mencuat, Warga Pertanyakan Realisasi Dana KetahananPangan

PADALARANG , BandungBarat – Akurat 24 .com // Dugaan penyalahgunaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mencuat di Desa Kerta mulya  Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Isu ini mengemuka setelah adanya aduan masyarakat terkait tidak terlihatnya aktivitas BUMDes, meski lembaga tersebut telah resmi dibentuk dan disahkan melalui Peraturan Desa (Perdes) sejak Oktober 2025.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mempertanyakan kejelasan penggunaan anggaran BUMDes yang bersumber dari Dana Desa (DD). Menurutnya, hingga memasuki Januari 2026, tidak ada aktivitas nyata BUMDes di lapangan.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“BUMDes sudah disahkan lewat Perdes sejak Oktober 2025, tapi sampai sekarang tidak ada kegiatan yang terlihat. Padahal anggaran BUMDes itu minimal 20 persen dari Dana Desa sebesar Rp1.571.532.000. Kalau dihitung, nilainya lebih dari Rp300 juta. Lalu anggaran tersebut digunakan untuk apa?” ujar warga tersebut, Senin (5/1/2026).

Menindaklanjuti aduan itu, awak media melakukan konfirmasi ke Kantor Desa Kertajaya pada Jumat (9/1/2026). Namun, Kepala Desa Kertamulya tidak berada di tempat. Awak media hanya berhasil menemui perangkat desa  Bubun.

Dalam keterangannya, Bubun menjelaskan bahwa kegiatan BUMDes baru mulai berjalan pada awal Januari 2026, dengan fokus pada penggarapan lahan dan penanaman sebagai bagian dari program ketahanan pangan.

“Baru penggarapan lahan dan penanaman di awal Januari. Kami juga sempat mempertanyakan ke pihak BUMDes kenapa pelaksanaannya baru sekarang. Kendalanya, belum ada kesepakatan antara pengurus BUMDes dengan masyarakat yang tergabung dalam Gapoktan,” jelas Bubun.
Ia mengakui adanya perbedaan persepsi di tengah masyarakat terkait pengelolaan dana BUMDes.

“Sebagian warga beranggapan dana BUMDes itu dibagikan langsung ke masyarakat. Padahal konsepnya bukan seperti itu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bubun menegaskan bahwa pihak desa mengklaim telah menjalankan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pembentukan BUMDes dan pencairan dana sejak Oktober 2025.

“Secara administrasi sudah kami jalankan sesuai aturan. Memang sampai saat ini belum ada hasil usaha yang masuk ke pendapatan desa,” ujarnya.
Terkait besaran anggaran, Bubun membantah angka yang beredar di masyarakat.

“Dana yang direalisasikan untuk BUMDes sebesar Rp100 juta. Dana Desa tahap dua tidak cair penuh, sehingga tidak mencapai Rp300 jutaan seperti yang dipersepsikan warga,” tutupnya.
Namun demikian, perlu diketahui bahwa berdasarkan Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2024, pemerintah desa wajib mengalokasikan minimal 20 persen Dana Desa untuk ketahanan pangan melalui BUMDes sejak tahun 2025.

Alokasi ini bersifat mandatory dan tidak dapat dikurangi. Bahkan, pemerintah mendorong desa untuk mengalokasikan lebih dari 20 persen apabila memungkinkan.

Pengurangan alokasi tersebut berpotensi menjadi temuan audit dan dapat berimplikasi pada masalah hukum, mengingat dana ketahanan pangan wajib dikelola secara produktif oleh BUMDes, meliputi sektor pertanian, peternakan, dan perikanan, serta mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pengurus BUMDes dan Kepala Desa Kertajaya guna memperoleh keterangan resmi lanjutan terkait realisasi anggaran, mekanisme pengelolaan, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
*Tim Investigasi*

Berita Terkait

Ketum AKPERSI Apresiasi Langkah Tegas Meutya Hafid Lindungi Anak di Ruang Digital
Polda Riau dan Pemkot Pekanbaru Kolaborasi Hadirkan WTE Atasi Sampah
Bengkalis Digoyang! Polda Riau Ungkap Peredaran Heroin Besar-besaran, Dua Tersangka Ditangkap
AKPERSI Pekanbaru: Kritik Pendidikan Harus Berbasis Fakta, Pemerintah Kota Tetap Komitmen Majukan Sekolah
Klarifikasi Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Kota Pekanbaru, Terkait Sertifikat Cakep dan Bantah Melakukan Intervensi Terhadap Rekan Pers
Klarifikasi Tegas Pemdes Cipendeuy Soal Gateway Parking Pasar Cipeundeuy: Penataan untuk Kebaikan Bersama
Bupati Karo Menerima Audiensi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM)
Bupati Karo Sambang Warga & Gerakan Indonesia ASRI di Kecamatan Munte

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 22:27 WIB

Kapolda Sumbar Gelar Doa Akbar di Masjid Raya, DPP LPPI: Contoh Polisi Humanis dan Religius

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:05 WIB

Indonesia Darurat Perdagangan Orang, JARNAS Anti-TPPO Desak Reformasi Sistemik

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:44 WIB

PW GPA DKI Jakarta Ingatkan KPF Profesional dan Tak Bangun Opini Negatif ke TNI

Senin, 23 Februari 2026 - 22:22 WIB

Kedai Mamah Pademangan Gelar Bukber Sekaligus Nobar Film di Micro Cinema Kedai Mamah Pademangan

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:10 WIB

Strategi Kepala BGN Dadan Hindayana Beri Insentif per Hari untuk SPPG dinilai Sangat Tepat dan Efisien

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:17 WIB

BAPERA Sajikan Ratusan Ta’zil dan Nasi Kotak Selama Ramadhan 1447 H

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:07 WIB

Bupati Karo Kunjungi Kemenko Infrastruktur, Usulkan Sejumlah Proyek Strategis untuk Atasi Kemacetan dan Dorong Pariwisata

Minggu, 15 Februari 2026 - 01:22 WIB

Samsuri, S.Pd.I., M.A. Tegaskan Komitmen Pancasila Usai Dideklarasikan sebagai Capres RI

Berita Terbaru

KARO

PERAYAAN HARI JADI KABUPATEN KARO KE-80

Senin, 9 Mar 2026 - 09:55 WIB

KARO

Bupati Karo Pimpin Apel Gabungan Pemkab Karo

Senin, 9 Mar 2026 - 09:43 WIB

error: Content is protected !!