Menteri Imipas Agus Andrianto Audit Remisi dan Cabut PB, Aktivis Nasional: Sudah Sangat Tepat Agar Tidak Terulang Lagi

AKURAT NEWS 24

- Redaksi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:20 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) melalui Ketua Umum Dedi Siregar menyampaikan dukungan dan apresiasi terhadap langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, yang menginstruksikan audit pemberian remisi atau pengurangan masa pidana warga binaan di lembaga pemasyarakatan. Pihaknya menilai langkah tersebut sangat tepat sebagai berntuk perkuat pengawasan, meningkatkan transparansi, serta memastikan bahwa setiap kebijakan pemasyarakatan dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kami mendukung dan mengapresiasi langkah Menteri Imipas Agus Andrianto yang menginstruksikan audit pemberian remisi bagi warga binaan. Kebijakan ini merupakan bagian penting dari upaya memperkuat pengawasan internal dan memastikan bahwa pelaksanaan hak-hak warga binaan berjalan sesuai aturan, bukan berdasarkan kepentingan tertentu,” ujar Dedi Siregar dalam keterangannya.

Menurut Dedi, instruksi menteri imipas Agus Andrianto audit kepada Inspektur Jenderal adalah warning positif bahwa menteri imipas sangat serius mewujudkan slogan pelayanan ‘PRIMA’, profesional, responsif, integritas, modern, dan akuntabel.
Oleh dari itu Pemeriksaan kami yakini dilakukan berdasarkan data dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga apabila ditemukan penyimpangan, tindakan korektif maupun sanksi dapat diberikan sesuai tingkat pelanggaran dan ketentuan yang berlaku.

Kami berpandangan bahwa sikap dan intruksi menteri imipas Agus Andrianto di lingkungan Imigrasi dan Pemasyarakatan sangat tegas dan tidak pandang bulu baik itu warga binaan maupun pegawai

Selain audit pemberian remisi, DPP LPPI juga menyoroti pencabutan pembebasan bersyarat (PB) terhadap Indra Kesuma atau Indra Kenz sebagaimana disampaikan dalam informasi yang menjadi perhatian publik. memandang bahwa setiap keputusan terkait pembebasan bersyarat harus berdasarkan persyaratan hukum, kewajiban penerima, serta ketentuan yang berlaku

Dedi Siregar meyakini bahwa penegakan aturan di lingkungan pemasyarakatan dilaksanakan secara konsisten. Tidak ada perlakuan istimewa yang bertentangan dengan hukum, prosedur yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

“ kami mendukung setiap warga binaan harus diperlakukan sesuai ketentuan hukum. Apabila terdapat pelanggaran terhadap persyaratan atau kewajiban pembebasan bersyarat, maka harus ditindak melalui mekanisme yang berlaku. Kami sangat mendukung Kebijakan Menteri Imipas Agus Andrianto mendukung penegakan aturan yang objektif, transparan, dan tidak tebang pilih,” tegasnya.

Kami juga menilai bahwa penguatan audit, penertiban dan penegakan disiplin dapat menjadi peringatan serius bagi aparatur yang terbukti menyalahgunakan kewenangan atau melanggar aturan, Menurut Dedi, pegawai yang menjalankan tugas sesuai aturan harus mendapatkan perlindungan dan penghargaan, sementara mereka yang terbukti melakukan pelanggaran harus dimintai pertanggungjawaban secara proporsional berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum.

“Kami berharap kebijakan Menteri Agus Andrianto memberikan efek jera bagi pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran. Jangan sampai ada aparatur yang merasa dapat bertindak sewenang-wenang atau menggunakan jabatan untuk kepentingan di luar aturan.

“Kami ingin melihat tata kelola pemasyarakatan yang semakin bersih, profesional, dan akuntabel. Langkah pengawasan harus dijalankan secara berkelanjutan agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan semakin kuat. Ini bukan semata-mata persoalan satu kebijakan, melainkan bagian dari pembenahan institusi untuk jangka panjang,” tutup Dedi Siregar.

Kami menegaskan komitmen untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara konstruktif, mendorong transparansi pelayanan publik, serta mendukung setiap upaya pembenahan birokrasi yang berlandaskan hukum, keadilan, dan kepentingan masyarakat. (*)

Berita Terkait

PPD: Pentingnya Pemerataan Kualitas Pendidikan di Berbagai wilayah Indonesia
WALI Undang Pemkab Karo Berpartisipasi dalam FLEI 2026, Dorong Promosi Potensi Daerah
Tingkatkan Keamanan Siber Daerah, Pemkab Karo Terima STR TTIS Resmi dari BSSN RI
Pengamat Apresiasi Gerak Cepat Pangdam VI/Mulawarman Tangani Karhutla
“Budi Arie Clear”, Pengamat Minta Publik Tak Terjebak Narasi dan Spekulasi Kasus Judi Online
Aktivis Nasional Apresiasi Kombes Reza Chairul, Dinilai Layak Jadi Komandan Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara
SWI Perjuangkan Kompetensi Anggota, UMJ Buka Peluang S1 dan S2 Jalur RPL
Fahd El Fouz Arafiq: Siapa Pun yang Serang Ketum Bahlil Akan Berhadapan dengan saya dan Ormas Golkar!

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:22 WIB

RESPONS CEPAT CALL CENTER 110 POLRES KARO, POLSEK BERASTAGI TANGANI PENEMUAN JENAZAH PEREMPUAN DI DESA CINTA RAKYAT

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Selamat Datang dan Selamat Bertugas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:01 WIB

Pemkab Karo Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih dan Penguatan Whistleblowing System

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:53 WIB

Satreskrim Polres Karo Gelar Patroli PAGAR, Antisipasi Kejahatan Jalanan di Kabanjahe

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Masyarakat Karo menghimbau seluruh masyarakat untuk menjauhi segala bentuk pejudian sala satu bentuk judi Online, baikpun TOGEL yang semakin marak dan mudah di akses.

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:39 WIB

Bupati Karo dan Kajari Perkuat Sinergi Pendidikan melalui Program Jaksa Sahabat Pendidik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:34 WIB

Pemerintah Kabupaten Karo Gerak Cepat Tangani Longsor di Ruas Jalan Barusjahe–Serdang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Diduga Marak Perjudian Togel Sydney, Singapura, dan Hong Kong di Kabupaten Karo, Sejumlah Lokasi Disorot

Berita Terbaru

KARO

Selamat Datang dan Selamat Bertugas

Kamis, 22 Okt 2026 - 09:10 WIB