KARO – Praktik perjudian jenis toto gelap (togel) yang diduga beroperasi di sejumlah wilayah Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menjadi sorotan. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari hasil investigasi sejumlah awak media, aktivitas perjudian tersebut diduga berkaitan dengan pasaran Sydney, Singapura, dan Hong Kong, dengan merek yang disebut-sebut berinisial “AK” dan “RS”.
Sejumlah lokasi yang dilaporkan menjadi tempat dugaan aktivitas perjudian tersebut di antaranya berada di kawasan Jalan Sudirman, Kabanjahe, kemudian di wilayah Kelurahan Lau Cimba, serta di salah satu kedai kopi di Kecamatan Tigabinanga.
Dugaan maraknya praktik perjudian togel tersebut turut menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Warga berharap aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap informasi yang berkembang, terutama apabila aktivitas tersebut terbukti berlangsung secara terbuka di lingkungan permukiman maupun tempat usaha.
Masyarakat juga berharap adanya langkah penertiban yang dilakukan secara profesional dan berkelanjutan. Pasalnya, praktik perjudian dikhawatirkan dapat berdampak terhadap kondisi sosial dan ekonomi keluarga, serta berpotensi menimbulkan persoalan lain apabila tidak ditangani sesuai ketentuan hukum.
Sejumlah informasi mengenai lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas perjudian tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan penyelidikan oleh pihak berwenang.
Persoalan dugaan perjudian dan peredaran narkoba di Kabupaten Karo juga pernah menjadi perhatian seorang aktivis Karo. Sorotan tersebut disampaikan dalam momentum kunjungan Wakil Presiden Republik Indonesia ke Rumah Sakit Umum (RSU) Efarina Berastagi, ketika menjenguk korban keracunan makanan bergizi gratis (MBG).
Dalam kesempatan tersebut, aktivis itu disebut menyoroti persoalan judi yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum di Kabupaten Karo.
Sorotan tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan sosial dan keamanan masyarakat membutuhkan penanganan yang konsisten, bukan hanya ketika menjadi perhatian publik.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti berbagai laporan dan informasi terkait dugaan perjudian maupun persoalan secara transparan, profesional, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian tersebut telah disampaikan kepada Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Hiskia Siagian, melalui Kasi Humas Pedoman Maha, lewat pesan teks WhatsApp pada Selasa (20/10/2026).
Dalam balasan konfirmasinya Kasi Humas Polres Karo, mengatakan “Trimakasih infonya pak, kami teruskan ke Reskrim,bujur” ketik Kasi Humas Polres Karo.
Sementara itu, Kanit I Polres Karo, Ipda Indra Marbun, saat dikonfirmasi melalui pesan teks membalas, “ok terimasi”.
Hingga berita ini disusun, tanggapan tersebut belum menjelaskan secara terperinci mengenai tindak lanjut atas informasi dugaan aktivitas perjudian yang dilaporkan.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak kepolisian maupun pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.
RRT,YGB,BNM






































