“Bedol Desa’ Imigrasi Soetta Usai Pungli WN China, Beda Kasus dengan Video Hoax

AKURAAT 24

- Redaksi

Minggu, 2 Februari 2025 - 01:16 WIB

50142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Beredar informasi perihal ‘bedol desa’ pejabat Imigrasi Bandara Internasional Soekarno Hatta buntut pungutan liar terhadap warga negara asing (WNA) asal China. Informasinya, sekitar 30 pejabat setingkat Kabid, Kasubbid, Kasie dan petugas lapangan diperiksa.

Masih dari informasi yang beredar, pencopotan dan pemeriksaan ini karena adanya informasi dari Kedubes China soal data-data warganya yang dipungli selama 2024 hingga Januari 2025.

“Kalau yang itu (TikToker China buat video pungli) itu benar (hoax). Ini case (kasus) berbeda, data yang berbeda. Setelah kami terima semua datanya, langsung kami tarik semua (petugas) yang (nama-namanya) ada di data (Kedubes China) dari penugasan di Soetta, kami ganti,” kata Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, ketika dikonfirmasi awak media, Sabtu (1/2/2025).

Untuk diketahui sebelumnya ada WNA China yang mengaku dipungli saat mendarat di Bandara Internasional Soekarno Hatta, 16 Januari 2025. Namun terkonfirmasi bahwa soal video TikTok yang dibuat oleh WN China itu palsu alias hoax.

WN China tersebut juga telah ditangkap pihak Imigrasi dan dideportasi. WN China itupun telah mengakui kesalahannya.

Kembali ke Menteri Agus, dia memastikan semua petugas Imigrasi Bandara Soetta yang namanya ada dalam data Kedubes China, diperiksa. “Dan saat ini mereka sedang dalam proses pemeriksaan internal,” sambung Menteri Agus.

Dia menekankan perombakan menyeluruh terhadap pejabat imigrasi Bandara Internasional Soetta diperlukan untuk menjaga integritas dan kualitas pelayanan. Menteri Agus memastikan oknum imigrasi yang melakukan praktik pungli dijatuhi sanksi sesuai derajat pelanggaran.

“Untuk menjaga integritas dan pelayanan, kami langsung menarik dan memeriksa petugas yang diduga terlibat. Tindakan tegas juga akan kami lakukan jika mereka terbukti melakukan kesalahan,” ungkapnya.

Dia pun berterima kasih dengan Kedubes China yang memberikan informasi tersebut. Menteri Agus menuturkan hal ini menjadi momentum Direktorat Jenderal Imigrasi, yakni salah satu direktorat di bawah Kementerian Imipas untuk berbenah.

“Kami terima kasih dengan informasi dari kedutaan RRC atas perilaku anggota di lapangan, dan kami akan terus berbenah demi kebaikan institusi Imigrasi khususnya, termasuk di permasyarakatan,” ujar Menteri Agus.

Menteri Agus menuturkan Kementerian Imipas yang dipimpinnya akan selalu terbuka dengan saran, kritik dan masukan selama dapat dipertanggungjawabkan. Dia pun bersyukur dengan adanya informasi dari Kedubes China.

“Kalau nggak diinformasikan kedutaan, kami kan nggak tahu. Dengan begini kami bersyukur sehingga segera, tanpa tunggu lama dapat kami ambil langkah perbaikan. Dan ini menjadi peringatan untuk jajaran Unit Pelayanan, untuk amanah dan tak ceroboh dalam menjalankan tugasnya,” tegas Menteri Agus.

Menteri Agus mengatakan ke depan dilakukan pengembangan sistem pemeriksaan keimigrasian sehingga berbasis digital. Harapannya proses keimigrasian menjadi lebih mudah, transparan dan efisien.

“Terpenting adalah bebas dari potensi penyalahgunaan,” sebut Menteri Agus Andrianto.

Sementara itu Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar M Godam menambahkan Ditjen Imigrasi mendukung program akselerasi yang dicanangkan Menteri melalui beberapa inovasi layanan digital yang dimiliki Ditjen Imigrasi. Di antaranya permohonan visa secara online, penggunaan autogate untuk pemeriksaan keimigrasian di bandara dan pelabuhan internasional, serta perpanjangan izin tinggal secara mandiri.

“Kami merespon baik semua pihak yang menyampaikan aspirasi, kritik, saran terkait layanan keimigrasian. Semua itu sangat berarti sebagai bahan evaluasi kami untuk menjadi semakin baik,” pungkas Godam.

Kedubes China Apresiasi Langkah Bersih-bersih

Kedutaan Besar (Kedubes) China di Republik Indonesia, terkait hal ini, menyampaikan salam hormat kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang telah menjembatani penyelesaian permasalahan ini. Kedubes China mengaku telah berkoordinasi dengan Imigrasi.

“Tahun lalu, dengan bantuan dari Departemen Konsuler Kementerian yang terhormat, Kedutaan Besar Tiongkok telah menjaga kontak dan koordinasi erat dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Jakarta, dan telah menyelesaikan setidaknya 44 kasus pemerasan, dengan jumlah total sekitar Rp 32.750.000 dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara Tiongkok,” tulis Kedubes China dalam suratnya kepada Kemlu.

Kedubes China menyebut pihaknya melampirkan daftar kejadian pungli antara Februari 2024 hingga Januari 2025. Kedutaan Besar berharap ke depan Imigrasi memasang tanda-tanda seperti ‘Tidak Ada Tip’, ‘Silakan Laporkan Jika Ada Pemerasan’ dalam bahasa Tiongkok, Indonesia, dan Inggris di pos pemeriksaan imigrasi.

“Dan perintah tidak memberikan tip dapat dikeluarkan kepada agen perjalanan Tiongkok, sehingga mereka tidak menyarankan para pelancong Tiongkok untuk menyuap petugas Imigrasi,” tulis Kedubes China. Kedubes China juga menyertakan nomor hotline pengaduan untuk warganya yang merasa dipungli.

Berita Terkait

Ketum AKPERSI Apresiasi Langkah Tegas Meutya Hafid Lindungi Anak di Ruang Digital
Klarifikasi Tegas Pemdes Cipendeuy Soal Gateway Parking Pasar Cipeundeuy: Penataan untuk Kebaikan Bersama
Dugaan Proyek Mangkrak di Citapen: Anggaran Cair 100%, Realisasi Jalan di Tempat?
Publik Nilai Penghargaan Bintang Jasa Utama untuk Kepala BGN sebagai Pengakuan Negara atas Kinerjnya
Proyek Jalan Wilayah Pelayanan V Jabar Menuai Kritik, Kualitas Pekerjaan Dinilai Tak Seimbang Anggaran
Dugaan Penyalahgunaan Anggaran BUMDes Desa Kerta mulya  Mencuat, Warga Pertanyakan Realisasi Dana KetahananPangan
Deklarasi Capres RI 2029, PCN Usung Samsuri dengan Visi Berbasis Pancasila
Publik Apresiasi Kepada Kepala BNN RI Dan Jajaran Atas Keberhasilan Bongkar Kasus Narkoba Sepanjang 2025

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:52 WIB

Skandal Narkoba dan Pemalsuan Dokumen di Dunia Pers: Apakah Lembaga Pengawas dan Aparat Hukum Akan Tutup Mata?

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:53 WIB

Berawal dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Ditnarkoba Polda Sumut: Polres Simalungun Bergerak Cepat Tangkap 5 Komplotan Penjahat Narkoba

Senin, 23 Februari 2026 - 20:27 WIB

Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:39 WIB

Dugaan Proyek Mangkrak di Citapen: Anggaran Cair 100%, Realisasi Jalan di Tempat?

Minggu, 1 Februari 2026 - 04:53 WIB

Setelah Rugi Puluhan Juta Rupiah, Kini Korban Pencurian Jadi Tersangka dan Ditahan di Polrestabes Medan

Senin, 26 Januari 2026 - 20:46 WIB

Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:39 WIB

Polres Kampar Ungkap Kasus Menonjol, Cabul & Curat, Kasat Reskrim: Kejahatan Tak Dibiarkan, Masyarakat Jangan Takut Melapor

Jumat, 21 November 2025 - 16:36 WIB

Peningkatan Kepercayaan Publik Terhadap Polri Tembus 76,2 Persen, Menunjukan Adanya Perubahan yang Lebih Baik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!