Lima Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Karo. Sabu sabu Hampir 8 Gram Disita

Rial Revansius Tarigan

- Redaksi

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:34 WIB

50260 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Sabu Hampir 8 Gram Disita

 

Karo – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali mengungkap kasus dugaan penyalah gunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Lima pria diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin (9/2/2026) sekira pukul 23.45 WIB di dua lokasi berbeda di Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

 

Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial IG(43), HP(44), HSS(34), IFP(35), dan TPP(25). Mereka ditangkap di sebuah rumah di Jalan Rakoetta Brahmana Gang Manatan (TKP I), sebelum dilakukan pengembangan ke lokasi kedua di Gang Tengguli (TKP II).

 

Kapolres Tanah Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pardede, S.H, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif personel Satresnarkoba dalam menindaklanjuti informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

 

“Pada saat dilakukan penggerebekan di TKP I, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika dan alat yang digunakan untuk mengonsumsi maupun menyimpan narkoba. Selanjutnya dilakukan pengembangan ke TKP II dan kembali ditemukan barang bukti tambahan,” ujar Kasat, Rabu(11/2) siang di Mapolres.

 

Dari TKP I, petugas menyita satu paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto 0,64 gram, kaca pirex berisi sisa pembakaran, plastik klip berisi pecahan diduga ekstasi seberat 0,19 gram dua perangkat vape berisi cairan diduga mengandung narkotika dengan berat bruto 15,23 gram, satu alat hisap (bong), serta sejumlah unit telepon genggam.

 

Sementara dari TKP II, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto 7,99 gram yang disembunyikan di dalam rumah, serta satu penutup horden berbahan plastik warna emas yang diduga digunakan untuk menyamarkan barang bukti.

 

Secara keseluruhan, barang bukti sabu yang diamankan dari kedua lokasi berjumlah hampir 8,63 gram, belum termasuk barang bukti lain yang turut disita.

 

Kelima tersangka berikut seluruh barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (2) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

AKP JH. Pardede, menegaskan komitmen Polres Tanah Karo dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Karo.

 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” Tegasnya.

 

( KAPERWIL SUMUT AKURAT NEWS )

RIAL TARIGAN

Berita Terkait

Digerebek Dini Hari, Cafe Gondrong di Mardingding Diduga Jadi Lokasi Peredaran Ekstasi, Tiga Orang Ditahan
Penanaman Bawang Putih Serentak, Karo Dukung Swasembada Nasional
Ramah Tamah Bupati Karo Bersama Pejuang 45 Peringati HUT ke-81 RI
Bupati Karo Tegaskan Pemerintah Hadir Pastikan Keselamatan dan Pemulihan Siswa SMAN 1 Berastagi
Dorong Festival Bunga dan Buah Naik Kelas, Bupati Karo Jajaki Sinergi Global di Tomohon International Flower Festival 2026
Kunjungi Moderamen GBKP, Bupati Karo Serahkan Surat Pernyataan Resmi Penyerahan Aset RSUD Kabanjahe
Bupati Karo Dorong Lulusan Universitas Quality Berastagi Jadi Generasi Inovatif dan Berintegritas
Aktivitas Kegempaan Gunung Sinabung Menurun, BPBD Karo Imbau Masyarakat Tetap Waspada dan Patuhi Rekomendasi

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Digerebek Dini Hari, Cafe Gondrong di Mardingding Diduga Jadi Lokasi Peredaran Ekstasi, Tiga Orang Ditahan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Penanaman Bawang Putih Serentak, Karo Dukung Swasembada Nasional

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Bupati Karo Tegaskan Pemerintah Hadir Pastikan Keselamatan dan Pemulihan Siswa SMAN 1 Berastagi

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Dorong Festival Bunga dan Buah Naik Kelas, Bupati Karo Jajaki Sinergi Global di Tomohon International Flower Festival 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:54 WIB

Kunjungi Moderamen GBKP, Bupati Karo Serahkan Surat Pernyataan Resmi Penyerahan Aset RSUD Kabanjahe

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Bupati Karo Dorong Lulusan Universitas Quality Berastagi Jadi Generasi Inovatif dan Berintegritas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Aktivitas Kegempaan Gunung Sinabung Menurun, BPBD Karo Imbau Masyarakat Tetap Waspada dan Patuhi Rekomendasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Respons Cepat DP3AP2KB Kab. Karo dan Polsek Berastagi Berhasil Satukan Kembali Anak Terlantar dengan Orangtua Kandung

Berita Terbaru