Dugaan Proyek Mangkrak di Citapen: Anggaran Cair 100%, Realisasi Jalan di Tempat?
BANDUNG BARAT – Akurat24.com // Transparansi pengelolaan anggaran infrastruktur di Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, kini tengah menjadi sorotan tajam. Proyek pengerasan jalan yang bersumber dari dana aspirasi (Pokir) DPRD Kabupaten Bandung Barat senilai Rp 150 juta diduga bermasalah dalam realisasinya, meski secara administratif diklaim telah rampung.
Alibi Cuaca dan Bentrok Pengerjaan
Kepala Desa Citapen, Iwan Kristiawan, berdalih bahwa keterlambatan pengerjaan murni disebabkan oleh faktor teknis di lapangan. Menurutnya, anggaran tersebut baru cair pada 24 Desember, di akhir tahun anggaran.
“Pengerjaan sempat terhambat karena lokasinya berbarengan dengan proyek Banprov (Bantuan Provinsi). Jadi harus antre, pengerjaan Banprov selesai dulu baru masuk proyek Pokir ini. Selain itu, faktor cuaca hujan yang terus-menerus juga jadi kendala pengerjaan basecos oleh pihak ketiga,” ujar Iwan saat dikonfirmasi.
Administrasi “Beres”, Tapi Fisik Diragukan
Kejanggalan muncul saat meninjau proses pengawasan. Camat Cihampelas, Agus Rudianto, S.Sos, menyatakan bahwa secara administrasi proyek tersebut sudah selesai karena telah melalui proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) oleh Kasi Binwas Kecamatan.
Namun, pernyataan tersebut seolah dimentahkan oleh Asep, Kasi Binwas Kecamatan Cihampelas. Asep mengaku kapasitasnya dalam peninjauan tersebut sangat terbatas.
“Saya hanya melakukan pemotretan lokasi saja,” cetusnya singkat, menimbulkan pertanyaan besar mengenai kualitas pengawasan yang dilakukan pihak kecamatan.
Pihak Ketiga Harus Bertanggung Jawab
Di sisi lain, tokoh masyarakat setempat mendesak agar pihak ketiga selaku pelaksana, yang diidentifikasi bernama Deri, bertanggung jawab penuh atas penyelesaian proyek tersebut.
Meskipun Kades Iwan mengklaim bahwa secara administrasi desa telah menyelesaikan kewajibannya kepada pihak ketiga, fakta di lapangan menunjukkan progres pengerjaan yang belum tuntas. Masyarakat kini mempertanyakan efektivitas penggunaan uang negara yang sudah cair 100% namun manfaatnya belum dirasakan sepenuhnya oleh warga. ( Red Tim investigasi )




































