Dugaan Proyek Mangkrak di Citapen: Anggaran Cair 100%, Realisasi Jalan di Tempat?

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:39 WIB

50295 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Proyek Mangkrak di Citapen: Anggaran Cair 100%, Realisasi Jalan di Tempat?

BANDUNG BARAT – Akurat24.com // Transparansi pengelolaan anggaran infrastruktur di Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, kini tengah menjadi sorotan tajam. Proyek pengerasan jalan yang bersumber dari dana aspirasi (Pokir) DPRD Kabupaten Bandung Barat senilai Rp 150 juta diduga bermasalah dalam realisasinya, meski secara administratif diklaim telah rampung.

Alibi Cuaca dan Bentrok Pengerjaan
Kepala Desa Citapen, Iwan Kristiawan, berdalih bahwa keterlambatan pengerjaan murni disebabkan oleh faktor teknis di lapangan. Menurutnya, anggaran tersebut baru cair pada 24 Desember, di akhir tahun anggaran.

“Pengerjaan sempat terhambat karena lokasinya berbarengan dengan proyek Banprov (Bantuan Provinsi). Jadi harus antre, pengerjaan Banprov selesai dulu baru masuk proyek Pokir ini. Selain itu, faktor cuaca hujan yang terus-menerus juga jadi kendala pengerjaan basecos oleh pihak ketiga,” ujar Iwan saat dikonfirmasi.

Administrasi “Beres”, Tapi Fisik Diragukan
Kejanggalan muncul saat meninjau proses pengawasan. Camat Cihampelas, Agus Rudianto, S.Sos, menyatakan bahwa secara administrasi proyek tersebut sudah selesai karena telah melalui proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) oleh Kasi Binwas Kecamatan.

Namun, pernyataan tersebut seolah dimentahkan oleh Asep, Kasi Binwas Kecamatan Cihampelas. Asep mengaku kapasitasnya dalam peninjauan tersebut sangat terbatas.

“Saya hanya melakukan pemotretan lokasi saja,” cetusnya singkat, menimbulkan pertanyaan besar mengenai kualitas pengawasan yang dilakukan pihak kecamatan.

Pihak Ketiga Harus Bertanggung Jawab
Di sisi lain, tokoh masyarakat setempat mendesak agar pihak ketiga selaku pelaksana, yang diidentifikasi bernama Deri, bertanggung jawab penuh atas penyelesaian proyek tersebut.

Meskipun Kades Iwan mengklaim bahwa secara administrasi desa telah menyelesaikan kewajibannya kepada pihak ketiga, fakta di lapangan menunjukkan progres pengerjaan yang belum tuntas. Masyarakat kini mempertanyakan efektivitas penggunaan uang negara yang sudah cair 100% namun manfaatnya belum dirasakan sepenuhnya oleh warga. ( Red Tim investigasi )

Berita Terkait

Bukan Sekadar “Diawasi Konsultan”: Paket Jalan UPTD VI Rp30,4 Miliar Didesak Buka Data dan Pertanggungjawaban
HORAS PRESISI: Kapolres Simalungun Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan di Girsang Sipangan Bolon
SWI Jabar Pertegas Fungsi Kontrol Sosial, Dorong Keterbukaan Informasi dan Kemitraan Media yang Berkeadilan
Laporan Dugaan Penganiayaan di BPN Kota Bandung, Kaddapi Pane Minta CCTV Diperiksa
PPWI Ogan Ilir Datangi BPK Sumsel, Tantang Kejelasan Larangan Sekolah Bermitra dengan Media
Soroti Rentetan Kasus di Bank Mandiri, KAMAKSI Desak Dirut Riduan Mundur
Modal Konglomerat Mengalir ke Luar Negeri, Utang Global Membengkak, Pinjol Makin Berisiko
Sambut Bonus Demografi, Ketum PB PII Minta Pelajar Berani Keluar dari Zona Nyaman

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:39 WIB

KEDATANGAN KETUA PW MIO SUMUT PAJAR TRIHATYA, SE, PD MIO KARO RESMI BENTUK PANITIA PELANTIKAN

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Respon Cepat Pemkab Karo jln udara,dari simpang mulai diperbaiki, mobilisasi mulai lancar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Bupati Karo Resmi Buka Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Perubahan APBD 2026 Disepakati, Bupati Karo Dorong Percepatan Realisasi

Rabu, 23 September 2026 - 13:15 WIB

Bupati Karo Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2026 Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo

Sabtu, 19 September 2026 - 18:08 WIB

Setelah Jalani Perawatan di RSCM, Febiona dan Agnesia Pulang ke Karo

Rabu, 16 September 2026 - 19:40 WIB

Kepsek SMAN I Barusjahe Helenta br Tarigan,S.Sos Kutip SPP & OSIS Dipertanyakan

Rabu, 16 September 2026 - 08:47 WIB

Bupati Karo Sambut Tim Kejaksaan Agung dalam Pengecekan Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Berita Terbaru