Serangan Air Keras ke Aktivis HAM, PMII Jabar Tegaskan Indonesia Darurat Demokrasi

AKURAT NEWS 24

- Redaksi

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:59 WIB

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Jawa Barat menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Indonesia Darurat Demokrasi” pada Hari Rabu, 18 Maret 2026, Pkl. 16.00 s.d 18.30 wib, bertempat di Cafe Ngopi Dulu, Jl. Burangrang No.27 Kota Bandung

Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 30 peserta dari berbagai organisasi kemahasiswaan se-Jawa Barat. FGD mengangkat tema “Negara Diam atau Terlibat: Menggugat Pembungkaman Kebebasan Berekspresi dan Intimidasi Berdarah Terhadap Pejuang HAM”

Rusli Hermawan Ketua PKC PMII Jawa Barat mengatakan, FGD ini berangkat dari hasil pembacaan dan analisis terhadap apa yang sedang terjadi beberapa hari ke belakang mengenai tragedi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Penyerangan dengan melakukan penyiraman merupakan hal tercela dan tindakan yang menciderai hukum dan demokrasi.

Menurutnya, Kejadian ini bisa saja terjadi pada siapapun, dimanapun, dan kapanpun. Pada mereka yang menyampaikan pendapat, pada mereka yang memberikan kritik terhadap kebijakan, pada mereka yang memiliki semangat perubahan, pada mereka yang berekspresi atas ide dan gagasan

“Penyerangan dengan melakukan penyiraman merupakan hal tercela dan tindakan yang menciderai hukum dan demokrasi,” ujarnya.

Dia melanjutkan, Tentunya hal ini merupakan tragedi berdarah demokrasi. Demokrasi hanya dipahami sebagai ruang representatif pada momentum politik belaka. Padahal demokrasi merupakan keberjalanan negara dengan mengedepankan akal manusia yang rasional dan logis

Maka dengan demikian, Kami PKC PMII Jawa Barat menyatakan sikap tegas, yakni

1. Mengecam dan Mengutuk Keras Penyiraman Air Keras Kepada Andri Yunus. Negara mesti bertanggungjawab dan melakukan tindakan hukum yang berlaku sehingga ada kejelasan dan kepastian hukum terkait penanganan kasus dan perlindungan terhadap masyarakat sipil yang menyuarakan pendapat terhadap segala isu dan permasalahan yang terjadi.

2. Usut Tuntas Semua Pelaku yang terlibat dalam Kasus Penyiraman Air Keras kepada Andrie Yunus secara tegas, transparan dan berkeadilan: Tidak hanya pelaku yang bergerak di lapangan tetapi Aktor dan Dalang Intelektual di balik serangan tersebut;

3. Bentuk tim atau satgas gabungan pencarian fakta terkait aksi penyerangan air keras terhadap Andrie Yunus secara komprehensif, dari mulai motif, struktur kekuasaan, rencana penyerangan, pelaku, tokoh intelektual dan komplotan yang terorganisir di dalamnya.

4. Berikan Jaminan Keselamatan dan Perlindungan serta Pemulihan bagi Korban secara komprehensif.

Redaksi.

Berita Terkait

Sinergi Polri dan Petani Berbuah Manis, Kapolsek Cicalengka Antar Empat Desa
Founder Rumah Saraswati: Generasi Muda Agar Tidak Terjebak Dalam Tindakan Anarkis
Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Gelar Aksi di Bandung, Desak Panglima TNI Usut Tuntas Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus
Cipayung Sumedang Bangun Ruang Edukasi Aktivisme dan Serukan Dukungan Terhadap Andrie Yunus
Dugaan Permainan Pajak dan Izin Bermasalah, Bayani Residence Tetap Himpun Dana Konsumen
Bima Land City 3 Disorot: Jalan Inspeksi BBWS Diduga Disalahgunakan, Penutupan Akses Mengancam
Sikap Pejabat Bulog Jabar terhadap Awak Media Disorot, Komunikasi Publik Dinilai Perlu Diperkuat
Klarifikasi Tegas Pemdes Cipendeuy Soal Gateway Parking Pasar Cipeundeuy: Penataan untuk Kebaikan Bersama

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:03 WIB

DPP SWI Perkuat Sinergi dengan Dewan Pers, Bahas Masa Depan Organisasi Wartawan yang Profesional

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:17 WIB

Temuan Rp36,37 Miliar di Bandung Barat: Salah Anggarkan atau Lemah Pengawasan?

Senin, 15 Juni 2026 - 03:23 WIB

Hadirkan Terang di Pedalaman Papua, Satgas Yonif 521/DY Gelar Anjangsana Bantu Pemasangan Instalasi Panel Surya bagi Warga Apalapsili

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:46 WIB

Founder Rumah Saraswati: Generasi Muda Agar Tidak Terjebak Dalam Tindakan Anarkis

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:16 WIB

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:49 WIB

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:51 WIB

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Minggu, 26 April 2026 - 09:41 WIB

Hak Jawab Manajemen D’Point: Bantah Disebut “Sarang Narkoba”, Tegaskan Mantan Manager Ditangkap setelah Resign dari Kerjaannya.

Berita Terbaru