Sabung Ayam di Padenganploso, Pucuk Lamongan Kian Merajalela, APH Diminta Tindak Tegas dan Berantas Praktik Haram Ini

AKURAT NEWS 24

- Redaksi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 03:19 WIB

50390 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamongan, Jawa Timur — Di balik suasana tenang Desa Padenganploso, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, tersimpan praktik ilegal yang kian merajalela dan mencederai nilai hukum serta moral masyarakat. Arena sabung ayam yang semula hanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi, kini semakin terbuka dan nyaris tanpa rasa takut akan hukum.

Setiap pagi, sebuah titik di desa itu disulap menjadi arena perjudian. Puluhan laki-laki berkumpul, bukan untuk kerja bakti atau musyawarah desa, melainkan untuk bertaruh atas nyawa dua ekor ayam yang dipaksa bertarung hingga luka parah atau mati. Sorakan, umpatan, dan aroma uang taruhan bercampur menjadi atmosfer rutin yang semakin mengakar.

Sabung ayam di Padenganploso bukan sekadar hiburan gelap. Ia telah berubah menjadi candu sosial yang menghancurkan banyak aspek kehidupan warga. Tak sedikit keluarga yang dirundung konflik karena kepala keluarga terlilit utang setelah kalah berjudi. Barang berharga dijual, anak-anak terbengkalai, bahkan kekerasan dalam rumah tangga mulai meningkat.

Yang lebih mengkhawatirkan, generasi muda di desa ini tumbuh dengan pemandangan kekerasan sebagai hal yang lumrah. Anak-anak melihat ayam disiksa dan dibunuh demi taruhan, tanpa mendapatkan edukasi bahwa itu melanggar hukum dan bertentangan dengan nilai kemanusiaan.

Keluhan masyarakat soal praktik sabung ayam ini sejatinya bukan baru. Sudah berulang kali disuarakan. Namun tindakan nyata dari aparat penegak hukum (APH) masih sangat minim, bahkan nyaris tidak terdengar. Seolah ada pembiaran sistemik yang membuat arena sabung ayam tersebut terus berkembang.

Kehadiran APH yang diharapkan mampu menjadi benteng hukum seakan tak dirasakan oleh warga. Tidak ada penyelidikan terbuka, tidak ada penggerebekan, tidak ada penindakan tegas. Warga pun bertanya-tanya, apakah hukum hanya berlaku bagi rakyat kecil yang tidak punya akses dan jaringan?

Lebih dari sekadar praktik perjudian, sabung ayam ini telah menjadi simbol dari matinya penegakan hukum di lapisan bawah masyarakat. Banyak warga berharap agar aparat tidak hanya menindak pelaku di arena, tetapi juga membongkar jaringan yang lebih luas—mulai dari bandar, penyandang dana, hingga kemungkinan adanya oknum yang membekingi.

Ketika pemerintah pusat gencar menegakkan hukum dan memberantas perjudian, praktik seperti ini justru mencoreng wajah penegakan hukum di daerah. Ini bukan sekadar pelanggaran pidana, tetapi juga pelanggaran moral dan sosial yang merusak struktur keluarga serta menciptakan ketimpangan keadilan.

Aparat penegak hukum, baik di tingkat Kecamatan Pucuk maupun Polres Lamongan, didesak untuk segera turun ke lapangan. Penindakan harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, bukan hanya seremonial sesaat. Pemeriksaan mendalam, penutupan arena, hingga penangkapan para pelaku utama adalah langkah konkret yang dinanti warga.

Jika sabung ayam terus dibiarkan, maka yang kalah bukan hanya ayam di arena, tetapi juga akal sehat, masa depan anak-anak, dan kredibilitas hukum itu sendiri. Sudah saatnya semua pihak bersikap. Hukum harus hidup, bukan hanya tertulis.

(Redaksi)

Berita Terkait

Jiwa Reserse Membara, IPDA Gagas Pimpin Pengungkapan Perdagangan Satwa Dilindungi di Simalungun
Wartawan Dihalangi Saat Rekam Penyitaan, Dugaan Modus Penipuan Pegadaian Rugikan Konsumen dan Langgar Hukum
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!
Masalah Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Sendiri Belum Beres, Jangan Buat Orang Lain Jadi Kambing Hitam!
Skandal Narkoba dan Pemalsuan Dokumen di Dunia Pers: Apakah Lembaga Pengawas dan Aparat Hukum Akan Tutup Mata?
Berawal dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Ditnarkoba Polda Sumut: Polres Simalungun Bergerak Cepat Tangkap 5 Komplotan Penjahat Narkoba
Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030
Dugaan Proyek Mangkrak di Citapen: Anggaran Cair 100%, Realisasi Jalan di Tempat?

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:21 WIB

Bupati Karo Lepas Peserta MTQ Kafilah Kabupaten Karo ke MTQ XL Tingkat Provinsi Sumatera Utara

Senin, 15 Juni 2026 - 12:14 WIB

Bupati Karo Pimpin Apel Gabungan ASN, Serahkan SPPT dan DHKP PBB 2026 Kepada Seluruh Camat Se – Kabupaten Karo.

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:03 WIB

Wujudkan Karo Beriman, Bupati Karo Hadiri Pesta Pengumpulan Dana Pembangunan Gereja GBKP Perpulungen Barusjulu

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:52 WIB

Polres Karo Ungkap 21 Kasus Narkoba Dalam Ops Antik Toba 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:49 WIB

Tujuh Kecamatan Deklarasikan Komitmen Bersama, Perkuat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Kabupaten Karo

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:21 WIB

Bupati Karo Hadiri Perayaan HUT ke-105 GPdI dan Hari Pentakosta, Ajak Perkuat Kerukunan dan Kolaborasi Membangun Daerah

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:56 WIB

Bupati Karo Membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2026, Dorong Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:49 WIB

Bupati Karo Terima Audiensi Calon Paskibraka Kabupaten Karo, Dukung Perwakilan Menuju Tingkat Provinsi dan Nasional

Berita Terbaru