Pj. Kades Diduga Langgar Aturan dan Etika Pemerintahan, BPK Minta Sanksi Tegas

AKURAT NEWS 24

- Redaksi

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:39 WIB

50436 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Bau busuk pengelolaan Dana Desa kembali tercium dari Kute Lawe Tawakh, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara. Penjabat (Pj.) Pengulu, Jumatidin, menjadi sorotan tajam warga dan lembaga desa. Ia dituding bertindak sewenang-wenang, tidak transparan, dan arogan dalam menjalankan pemerintahan kute. Dugaan pelanggaran anggaran pun menyeruak.

Puncaknya terjadi pekan lalu. Ketua Badan Permusyawaratan Kute (BPK), Saliman, melangkah tegas: melaporkan Jumatidin ke Bupati Aceh Tenggara, H.M. Muhammad Salim Fakhri, S.E., M.M. Laporan itu bukan sekadar formalitas. Lebih dari 50 warga turut mengiringi Saliman ke kantor bupati, membawa bukti, keresahan, dan tuntutan: copot Jumatidin dari jabatannya!

“Ini bukan urusan pribadi, ini menyangkut hak dan uang masyarakat. Kami tidak lagi bisa diam,” kata Saliman pada Selasa, 2 Juli 2025.

Salah satu titik persoalan adalah proyek rehabilitasi jembatan tani. Dari total anggaran Rp47 juta yang tercantum dalam dokumen APBDes tahap pertama tahun anggaran 2025, hanya terlihat pengecoran sepanjang 7 meter. Tanpa papan proyek. Tanpa rincian biaya. Masyarakat menilai pelaksanaan pekerjaan itu janggal dan tak sepadan dengan anggaran yang dikeluarkan.

“Di atas kertas tertulis rehab jembatan, tapi di lapangan cuma cor-cor semen 7 meter. Uang rakyat dikemanakan?” ujar seorang warga yang ikut mengantar laporan ke Bupati.

Tak hanya itu, pemotongan gaji perangkat desa turut menambah bara dalam konflik ini. Gaji yang seharusnya dibayarkan untuk sembilan bulan, oleh Pj. Pengulu hanya diberikan untuk lima bulan. “Kami tahu betul anggarannya tersedia. Tapi dia (Jumatidin) beralasan macam-macam. Ini bukan negara pribadi,” ujar Kepala Dusun Lawe Tawakh yang meminta namanya tak disebut karena alasan keamanan.

Dugaan penyimpangan tak berhenti di sana. Ketua BPK membeberkan, sejumlah kegiatan yang telah dianggarkan tak jelas pelaksanaannya. Seperti normalisasi sungai (Rp50 juta), kegiatan FHBI (Rp25 juta), dana PAUD (Rp20 juta), dan program PKTD (Rp10 juta). “Semua tertulis, tapi pelaksanaannya nihil atau asal-asalan. Rakyat dipermainkan,” kata Saliman.

Kemarahan warga kian membuncah saat mengetahui Pj. Pengulu kerap tak berada di tempat. Urusan administrasi desa terbengkalai. Bahkan, saat orang tua bendahara kute meninggal dunia, Jumatidin tak datang untuk melayat.

“Di sinilah kami makin yakin, dia tidak punya kepedulian. Warga kehilangan kepercayaan,” kata seorang warga lainnya.

Bahkan konflik sempat memanas antara Pj. Pengulu dengan Imam Kute. Saling bentak terjadi hanya karena kegiatan FHBI 1 Muharram 1447 H tidak dijalankan, padahal dananya tersedia dan tertuang dalam APBDes. “Dia bukan hanya arogan, tapi sudah melecehkan lembaga adat dan agama,” ujar Kepala Dusun dengan nada tinggi.

Dihubungi secara terpisah, Jumatidin tak tinggal diam. Ia mengklaim seluruh kegiatan desa dikerjakan sesuai ketentuan. Ia juga mengakui sempat membayar gaji perangkat desa hanya lima bulan karena SK belum diterbitkan oleh pejabat sebelumnya.

“Setelah saya koordinasi dengan camat, saya bayar kekurangannya. Sekarang sudah sembilan bulan lunas,” ujar Jumatidin, sembari memperlihatkan dokumen foto kegiatan.

Ia membantah tudingan bahwa dirinya tidak transparan. Menurutnya, semua kegiatan desa dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat. Terkait laporan BPK ke bupati, Jumatidin menyebut itu didorong oleh ambisi politik.

“Motifnya jelas. Ada oknum yang ingin menduduki jabatan Pj. Pengulu. Mereka mainkan isu untuk menjatuhkan saya,” katanya tanpa menyebut nama.

Bagi warga Lawe Tawakh, ini bukan sekadar konflik personal. Mereka menganggap krisis kepemimpinan di tingkat desa sudah mengancam tatanan pemerintahan lokal. Bupati Aceh Tenggara diminta turun tangan secara langsung, mengevaluasi laporan, dan mengambil tindakan tegas.

“Kami tidak ingin uang rakyat jadi bancakan. Kalau dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk untuk desa-desa lain,” kata Saliman.

Warga juga menyatakan siap memberikan kesaksian dan bukti lengkap kepada inspektorat atau aparat penegak hukum. Bahkan bila perlu, mereka akan mengajukan laporan ke Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.

“Kami tidak mau ditipu oleh orang yang duduk di kursi pengabdian tapi hanya mencari keuntungan pribadi,” tegas salah satu tokoh masyarakat. (TIM)

Berita Terkait

Heboh! Dugaan Monopoli KIP dan Pengelolaan Dana BOS di SDN Dua Biak Muli Jadi Perbincangan
Manajemen Bungkam, Karyawan BSI Kutacane Bangkit Lawan Dugaan Ancaman dan Pelecehan Verbal di Kantor
Senyum Anak Yatim Menghiasi Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Penuh Kasih
Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Kasat Binmas Polres Aceh Tenggara Hadiri Zikir dan Doa Bersama di Masjid Agung At-Taqwa
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Iptu Hengki Harianto Intensifkan. Pemberantasan Sabu di Bumi Sepakat Segenep Agara
Digerebek Saat Simpan Sabu, Pria Berinisial R Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Lawe Bulan, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:09 WIB

Luruskan Konteks Pendataan ASN, Pemkab Karo Ajak Masyarakat Jaga Etika Digital dan Rawat Persatuan

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:24 WIB

Tim LINGKABER Polres Karo Intensifkan Patroli Malam, Cegah 3C dan Tawuran Remaja

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:33 WIB

Ke𝐤𝐞𝐫𝐚𝐬𝐚𝐧 Se𝐤𝐬𝐮𝐚𝐥 Te𝐫𝐡𝐚𝐝𝐚𝐩 𝐀𝐧𝐚𝐤 𝐝𝐢 𝐁𝐚𝐰𝐚𝐡 𝐔𝐦𝐮𝐫 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐓𝐞𝐫𝐣𝐚𝐝𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐚𝐫𝐨.

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:48 WIB

Peringatan Hari Anak Nasional 2026 Jadi Momentum Wujudkan Kabupaten Karo Ramah Anak

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:00 WIB

Satresnarkoba Polres Karo Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Pinggir Jalan Kacaribu

Senin, 20 Juli 2026 - 20:38 WIB

Bupati Karo Terima Audiensi Forum Petani Bunga, Bahas Tata Niaga dan Perlindungan Petani Lokal

Senin, 20 Juli 2026 - 14:08 WIB

Bupati Karo Bersama Forkopimda dan Masyarakat Nobar Final Piala Dunia 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:54 WIB

50 Unit Truk Disalurkan untuk KDKMP, Bupati Karo Dorong Koperasi Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Berita Terbaru