Brimob Terlibat Aktif Kawal Pemusnahan Ganja, Jejak Sindikat Narkoba Diburu di Aceh Tenggara

AKURAT NEWS 24

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:57 WIB

50144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES, Kamis (31/7/2025) — Aparat gabungan yang dipimpin langsung oleh Wadir Narkoba Polda Aceh, AKBP Andi Sumarta, S.I.K., M.H., menuntaskan operasi pemusnahan ladang ganja di wilayah pegunungan Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues. Operasi yang berlangsung selama tiga hari, sejak 28 hingga 31 Juli 2025 itu, berhasil mengungkap dan memusnahkan empat lokasi ladang ganja seluas total 25 hektar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi back-up terhadap Polres Gayo Lues, sebagai respon atas temuan peredaran narkotika yang marak di kawasan pedalaman Aceh. Aksi pemusnahan dilakukan secara sistematis, dengan melibatkan personel Kompi 4 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Aceh, bersama satuan Narkoba Polres Gayo Lues serta unsur pimpinan daerah setempat.

Di tengah tantangan medan berat yang harus dilintasi, mulai dari menyusuri sungai hingga menembus lereng-lereng terjal di perbukitan Agusen, tim gabungan tetap melaksanakan tugas dengan penuh kehati-hatian. Seluruh personel memastikan operasi berjalan tanpa menimbulkan korban, baik dari aparat maupun warga sekitar.

“Kegiatan berlangsung aman dan lancar, meskipun kami harus menghadapi medan yang cukup sulit dan melelahkan,” ungkap Komandan Kompi 4 Batalyon C Pelopor, AKP Imanta Purba, S.H., yang mewakili Komandan Batalyon C Pelopor, Kompol Usman, S.E., M.M.

AKP Imanta menegaskan bahwa keterlibatan Brimob dalam operasi ini merupakan bentuk komitmen korps dalam mendukung penuh pemberantasan narkotika di Aceh. Ia juga menyebut, pengungkapan ladang ganja ini diyakini memiliki keterkaitan dengan jaringan distribusi gelap yang lebih luas.

“Ini bukan hanya sekadar ladang ganja. Di balik tanaman ini ada sistem, ada jaringan. Kita ingin putus sampai ke akarnya,” ujarnya.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo S.I.K., yang turut hadir di lokasi, menambahkan bahwa operasi semacam ini tidak hanya dimaknai sebagai pemusnahan tanaman terlarang, tetapi juga sebagai bagian dari upaya melindungi generasi muda Aceh dari ancaman narkotika yang kian masif. Ia menyatakan keprihatinan bahwa sebagian besar ladang ganja yang ditemukan berada di wilayah yang jauh dari pemukiman, sehingga sulit terdeteksi tanpa operasi khusus.

Menurut pihak kepolisian, pola perladangan ganja di Gayo Lues menunjukkan kecenderungan terselubung dan berpindah-pindah, memanfaatkan keterpencilan wilayah untuk menghindari pemantauan aparat. Tidak jarang, ladang ditemukan di lereng curam yang hanya bisa dijangkau dengan berjalan kaki selama berjam-jam.

Operasi pemusnahan ini juga dihadiri oleh para pejabat utama Polres Gayo Lues dan sejumlah tokoh keamanan daerah. Ribuan batang ganja yang ditemukan langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai penangkapan pelaku atau pemilik lahan. Namun pihak kepolisian menyatakan telah mengantongi sejumlah identitas yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas penanaman dan distribusi ganja di wilayah tersebut.

Operasi semacam ini diproyeksikan terus dilakukan secara berkala, sebagai bagian dari strategi jangka panjang pemberantasan narkoba yang terintegrasi, tidak hanya melalui pendekatan hukum, tetapi juga lewat penguatan sosialisasi dan edukasi di tengah masyarakat desa. (MUNANDAR S, P)

Berita Terkait

Dari Izin hingga Limbah, PT Rosin Dipersoalkan Karena Kesan Kebal Hukum Tak Kunjung Hilang
PT Rosin Kian Tertekan, Keputusan Gubernur Aceh Disebut Menguatkan Temuan Pelanggaran Lapangan
PT Rosin Dipandang Belum Layak Beroperasi Penuh, LIRA Minta Audit Total dari Dokumen hingga Energi Pabrik
Polda Aceh Diminta Mengusut Dugaan PT Rosin Trading Internasional yang Tetap Berjalan Meski Izin Dipersoalkan
PT Rosin Internasional Disorot, Bukti Visual dan Surat Resmi Menguatkan Dugaan Pelanggaran Lingkungan
Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka
Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka
Kasus Berlapis Kejanggalan, Rabusin Minta DPR RI Turun Tangan Awasi Proses Hukum

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:21 WIB

Bupati Karo Lepas Peserta MTQ Kafilah Kabupaten Karo ke MTQ XL Tingkat Provinsi Sumatera Utara

Senin, 15 Juni 2026 - 12:14 WIB

Bupati Karo Pimpin Apel Gabungan ASN, Serahkan SPPT dan DHKP PBB 2026 Kepada Seluruh Camat Se – Kabupaten Karo.

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:03 WIB

Wujudkan Karo Beriman, Bupati Karo Hadiri Pesta Pengumpulan Dana Pembangunan Gereja GBKP Perpulungen Barusjulu

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:52 WIB

Polres Karo Ungkap 21 Kasus Narkoba Dalam Ops Antik Toba 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:49 WIB

Tujuh Kecamatan Deklarasikan Komitmen Bersama, Perkuat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Kabupaten Karo

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:21 WIB

Bupati Karo Hadiri Perayaan HUT ke-105 GPdI dan Hari Pentakosta, Ajak Perkuat Kerukunan dan Kolaborasi Membangun Daerah

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:56 WIB

Bupati Karo Membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2026, Dorong Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:49 WIB

Bupati Karo Terima Audiensi Calon Paskibraka Kabupaten Karo, Dukung Perwakilan Menuju Tingkat Provinsi dan Nasional

Berita Terbaru