Publik Nilai Langkah Kakorlantas Bekukan Sementara Penggunaan Sirene dan Rotator Adalah Keputusan Tepat dan Aspiratif

AKURAT NEWS 24

- Redaksi

Senin, 22 September 2025 - 15:02 WIB

50166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 21 September 2025 — Publik merenspon dan menyambut baik Keputusan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri,, Irjen Pol Agus Suryonugroho, untuk membekukan sementara penggunaan sirene dan rotator secara luas di jalan raya

Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah Provinsi DKI Jakarta Dedi Siregar menyampaikan langkah yang sangat tepat, bijak, dan berpihak kepada kepentingan publik. Tindakan ini menunjukkan bahwa kepolisian, khususnya Korlantas, mendengarkan dengan serius suara masyarakat dan tanggap terhadap keresahan publik yang selama ini muncul akibat penyalahgunaan oleh oknum-oknum alat-alat tersebut.

Kami menilai kebijakan Kakorlntas Irjen.Pol. Agus ini juga akan mengurangi potensi arogansi pengguna jalan dan meningkatkan disiplin berlalu lintas, sekaligus menciptakan suasana yang lebih humanis dan tertib di jalan raya. Kami mendukung penuh upaya Polri, khususnya Korlantas, dalam membangun budaya berkendara yang beretika, beradab, dan berpihak pada kepentingan umum.

Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho, dan jajaran
atas langkah cepat dan tegas dalam melarang penggunaan sirene dan strobo saat azan berkumandang serta di jalanan yang sedang padat. Kebijakan ini merupakan bentuk nyata dari kepedulian korlantas terhadap kenyamanan, ketertiban, dan ketenangan masyarakat.

sirene dan rotator sering digunakan oleh sebagian orang tidak sesuai peruntukannya, bahkan oleh kendaraan pribadi dan rombongan yang bukan prioritas, sehingga mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya. Dengan langkah pembekuan sementara ini, diharapkan akan ada evaluasi menyeluruh terhadap regulasi dan pengawasan penggunaannya.

” Kakorlantas telah menunjukkan sikap terbuka dan akuntabel dengan lebih dahulu mendengar masukan dari masyarakat, media, hingga para pakar transportasi sebelum mengambil kebijakan ini. Ini adalah contoh konkret bagaimana lembaga negara seharusnya bertindak responsif dan adaptif terhadap aspirasi rakyar ” ujar Dedi Siregar yang merupakan Aktivis Nasional itu

Kami mendukung penuh evaluasi terhadap penggunaan sirene dan rotator, serta berharap kebijakan lanjutan yang akan ditetapkan nantinya benar-benar berdasarkan prinsip keselamatan, ketertiban, dan kepentingan publik di atas segalanya. Kebijakan ini bukan hanya soal pengaturan lalu lintas, tetapi juga cerminan dari perubahan paradigma dalam pelayanan publik yang humanis dan berkeadilan.

Sirene dan strobo yang digunakan secara tidak tepat selama ini telah menjadi sumber keluhan masyarakat. Tak sedikit warga merasa terganggu, terutama ketika suara sirene memecah keheningan saat waktu ibadah atau memperburuk situasi di tengah kemacetan. Maka dari itu, kebijakan ini merupakan respons cepat terhadap suara publik dan cerminan dari kepemimpinan yang mendengarkan.

Langkah ini tidak hanya menyentuh aspek teknis lalu lintas, tetapi juga memperhatikan nilai-nilai sosial dan spiritual masyarakat Indonesia yang religius dan menjunjung tinggi toleransi. Dengan adanya larangan penggunaan sirene saat azan, Kakorlantas menunjukkan bahwa penegakan hukum dan etika berlalu lintas juga bisa berjalan seiring dengan penghormatan terhadap budaya serta waktu ibadah masyarakat.

Diketahui Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengambil langkah tegas menyikapi keluhan masyarakat terkait penggunaan sirene dan strobo (lampu rotator) pada kendaraan patroli (patwal).
Ia memutuskan untuk membekukan penggunaan strobo dan sirene pada kendaraan dinas yang digunakan untuk pengawalan. “Kami selalu mendengarkan suara masyarakat. Keputusan ini kami ambil agar kenyamanan pengguna jalan tetap terjaga,” ujar Irjen Agus.

Salam Hormat,
Pimpinan Wilayah
Gerakan Pemuda Al Washliyah
Provinsi DKI Jakarta
Ketua Dedi Siregar

Berita Terkait

Profesor Sutan Nasomal Acungi Jempol Atas Upaya Presiden Prabowo Menekan Berkembangbiak Tikus Ekonomi Grogoti Jalur Eksport Import !!
Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Tetapkan Hukuman Mati Bagi LGBT
Kongres KUPI Jakarta Pecahkan Rekor Kebersamaan, Dr. H. Asfifuddin Terpilih Aklamasi Pimpin Urueng Pidie se-Indonesia
Dr. H. Asfifuddin Terpilih Aklamasi Pimpin KUPI, Siap Wujudkan Organisasi yang Hadir dan Bermanfaat bagi Masyarakat
MBG Harus Jalan Terus! DPP LIPPI Nilai Narasi “Hentikan MBG” Menyesatkan Publik
#SamsuriCapres2029
Diskusi Publik yang di Gelar Oleh Base Camp Dekomokrasi: Peran Pelajar dan Pemuda dalam Pendidikan Nasional Digelar di Jakarta Barat
Sorotan DPP LIPPI: Pernyataan Saiful Mujani Dinilai Mengarah pada Tindakan Makar, Minta Aparat Tangkap

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 01:00 WIB

Sengketa Lahan Langkat Ungkap Dugaan Lemahnya Pengawasan Agraria, DPRD Minta Negara Hadir Melindungi Warga

Senin, 15 Juni 2026 - 18:27 WIB

Jiwa Reserse Membara, IPDA Gagas Pimpin Pengungkapan Perdagangan Satwa Dilindungi di Simalungun

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:24 WIB

Wartawan Dihalangi Saat Rekam Penyitaan, Dugaan Modus Penipuan Pegadaian Rugikan Konsumen dan Langgar Hukum

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:57 WIB

Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:35 WIB

Masalah Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Sendiri Belum Beres, Jangan Buat Orang Lain Jadi Kambing Hitam!

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:52 WIB

Skandal Narkoba dan Pemalsuan Dokumen di Dunia Pers: Apakah Lembaga Pengawas dan Aparat Hukum Akan Tutup Mata?

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:53 WIB

Berawal dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Ditnarkoba Polda Sumut: Polres Simalungun Bergerak Cepat Tangkap 5 Komplotan Penjahat Narkoba

Senin, 23 Februari 2026 - 20:27 WIB

Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030

Berita Terbaru

KARO

DI DUGA Pengedar Sabu”

Rabu, 24 Jun 2026 - 19:15 WIB