Dalam video tersebut, perempuan itu menyampaikan keresahannya terhadap aktivitas yang disebut-sebut meresahkan masyarakat sekitar. Unggahan itu kemudian ramai dibagikan dan menuai beragam tanggapan dari warganet.
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti lokasi yang dimaksud dalam video tersebut. Namun sejumlah komentar di media sosial mengaitkan unggahan tersebut dengan wilayah m Kampung Baru, Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.
Selain itu, dalam rekaman video juga terdengar penyebutan nama seseorang “UKI” Namun informasi tersebut masih sebatas pernyataan yang muncul dalam video dan belum dapat diverifikasi kebenarannya.
Sampai berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait mengenai lokasi yang ditujukan.
( KAPERWIL SUMUT AKURAT NEWS 24.COM )
RIAL REVANSIUS TARIGAN






































