Nyambi Jualan Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polsek Pancur Batu

Rial Revansius Tarigan

- Redaksi

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:45 WIB

50169 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komitmen Polsek Pancur Batu dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Dipimpin langsung Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi, S.H., personel Polsek Pancur Batu berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Desa Gelugur Rimbun, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (24/6/2026)

 

Tersangka yang diamankan berinisial S (38), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Gang Bersama, Dusun VI, Desa Gelugur Rimbun, Kecamatan Pancur Batu. Pada hari Senin (22/6/2026)

 

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu-sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi, S.H. segera mengumpulkan personel dan memberikan arahan untuk melaksanakan penggerebekan.

 

Sekitar pukul 16.30 WIB, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi S.H bersama Waka Polsek Pancur Batu AKP M. Syarif Ginting, S.H. bergerak menuju lokasi. Setibanya di TKP, petugas langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyimpanan narkotika.

 

Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah plastik klip berukuran besar berisi Narkotika jenis sabu sabu dengan berat 4,38 (empat koma tiga puluh delapan) gram, 10 (sepuluh) buah plastik klip berukuran kecil berisi Narkotika jenis sabu sabu dengan berat bersih 0,83 (nol koma delapan puluh tiga) gram, Uang tunai sebanyak Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah), 50 (lima puluh) buah plastik klip kosong berukuran kecil, 1 (satu) Buah dompet berwarna merah, 1 (satu) buah dompet berwarna merah muda, 1 (satu) Unit Handphone merek OPPO warna biru dengan Nomor IMEI 868532059646854, dan telah dijadikan barang bukti guna penyidikan

Kaperwil Sumut Akurat news 24.com

( RIAL REVANSIUS TARIGAN )

Berita Terkait

Bawa Pesona ‘Land of Paradise’ ke Panggung Dunia, Kabupaten Karo Jajaki Kerja Sama Pariwisata dan Budaya dengan India
Perkuat Kemitraan Strategis, Wakil Bupati Karo Undang Konsul Jenderal India ke FBB Tahun 2026
Wakil Bupati Karo Hadiri Festival Perkolong-kolong dan Pelantikan Pengurus Forsase Periode 2026–2029
Sebuah video yang beredar luas di media sosial menjadi perhatian publik setelah memperlihatkan seorang perempuan yang menyampaikan keluhan terkait lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Oknum Polisi lagi Pemain Dalam Narkobo!
Fakta Sebenarnya Terungkap, Saksi Sebut Tidak Ada Pengeroyokan Dan Penyetruman Saat Kedua Pelaku Pencurian Diamankan
Dihadapan Majelis Hakim PN Medan, Manager Hotel Kristal Sebut Tidak Ada Penganiayaan Saat Penangkapan Maling
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 02:59 WIB

Proyek Irigasi APBN di Aceh Tenggara Bobrok, Diduga Jadi Ajang Jual Beli Paket DPR dan Ladang Korupsi

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:44 WIB

Heboh! Dugaan Monopoli KIP dan Pengelolaan Dana BOS di SDN Dua Biak Muli Jadi Perbincangan

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:48 WIB

Manajemen Bungkam, Karyawan BSI Kutacane Bangkit Lawan Dugaan Ancaman dan Pelecehan Verbal di Kantor

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:55 WIB

Senyum Anak Yatim Menghiasi Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Penuh Kasih

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:57 WIB

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:07 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Kasat Binmas Polres Aceh Tenggara Hadiri Zikir dan Doa Bersama di Masjid Agung At-Taqwa

Senin, 15 Juni 2026 - 18:41 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Iptu Hengki Harianto Intensifkan. Pemberantasan Sabu di Bumi Sepakat Segenep Agara

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:08 WIB

Digerebek Saat Simpan Sabu, Pria Berinisial R Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Berita Terbaru