Prioritas Pembayaran THR dan Gaji-13 Guru Kab. Aceh Tenggara Setelah ABPK 2025 Ditetapkan

AKURAT NEWS 24

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 00:04 WIB

50290 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, 4 Februari 2025. beberapa perwakilan guru tingkat SD dan SMP melakukan koordinasi dengan Tim Anggaran Kabupaten Aceh Tenggara di ruang rapat Setdakab yang dihadiri oleh Pj Bupati Aceh Tenggara Taufik, ST, M.Si dan didampingi oleh Asisten III, Kepala Disdikbud, Kepala BPKD, Inspektur, Kepala Kesbangpol, Kabag Hukum beserta jajaran eselon III di lingkungan Disdikbud Kab. Aceh Tenggara serta disaksikan oleh Kasat Intel Polres Aceh Tenggara Sdr. Said Iskandar, SE, MH yang memediasi pertemuan. Dalam pertemuan tersebut, Sdr. Arabi, S.Pd yang mewakili para guru di Aceh Tenggara mempertanyakan tindak lanjut pertemuan pada tanggal 6 Januari 2025 terkait pembayaran THR dan Gaji ketiga belas bagi guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau Sertifikasi dan Penerima Tambahan Penghasilan (Tamsil) Tahun 2024 yang tidak kunjung dibayarkan sampai saat ini.

Atas pertanyaan tersebut Sdr. Drs. Jamanudin, M.AP selaku Asisten III menanggapi bahwa hal tersebut akan menjadi skala prioritas utama untuk dibayarkan setelah APBK Aceh Tenggara tahun anggaran 2025 ditetapkan.

Hal tersebut diamini oleh Syukur S. Karo Karo selaku Kepala BPKD Kab. Aceh Tenggara yang menyatakan bahwa saat ini tahapan APBK berada dalam finalisasi atas tindak lanjut hasil evaluasi gubernur, dan akan diusahakan selesai pada bulan Februari ini, lambatnya proses penyelesaian rancangan APBK tahun anggaran 2025 juga dipengaruhi oleh keluarnya kebijakan pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran seperti instruksi presiden nomor 1 tahun 2025 dan KMK Nomor 29 tahun 2025 ujarnya”

Lebih lanjut Sdr. Julkifli, S.Pd, M.Pd selaku Kepala Dinas Pendidikan menyatakan bahwa alokasi anggaran untuk THR dan Gaji ketiga belas bagi Guru Penerima TPG dan Tamsil tersebut merupakan salah satu bentuk upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru yang diusulkan pada Agustus 2024 kepada Pemerintah Pusat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga belas, dan usulan tersebut disetujui oleh Kementrian Keuangan dan dibayarkan pada pertengahan Desember 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara. Namun demikian, dana tersebut tertunda pembayarannya di Tahun 2024 karena tidak tertampung pada APBK 2024 disebabkan tidak adanya Perubahan APBK pada tahun tersebut, untuk itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kembali mengusulkan dan sudah mengalokasikan anggaran di dalam rancangan APBK 2025 Kabupaten Aceh Tenggara.

Total nilai THR dan Gaji ketiga belas tersebut berdasarkan Nota Dinas dari Kemenkeu Nomor ND-2072/PB-2/2024 tgl 9 Desember 2024 perihal Rekomendasi Penyaluran Tambahan DAU TA 2024, terkait tambahan penghasilan guru sebesar Rp8.942.053.000 untuk Kabupaten Aceh Tenggara.

Pada kesempatan tersebut, Sdr. Said Iskandar selaku kasat Intel juga berujar bahwa semua proses pembayaran yang bersumber dari APBK memiliki standar operasional prosedur, untuk itu mari bersama bersabar dalam menunggu agar penyelesaian anggaran tersebut sehingga kedepan dapat terbayarkan secepatnya.

Dalam mengakhiri pertemuan tersebut Pj. Bupati Aceh Tenggara Sdr. Taufik, ST, M.Si berpesan agar bersama sama kita jaga kondusifitas daerah kita sehingga roda pemerintahan dan proses pembangunan dapat berjalan dengan baik, beliau juga berpesan kepada Kepala BPKD Aceh Tenggara agar memprioritaskan pembayaran THR dan Gaji ketiga belas serta tamsil guru yang selama ini tertunda setelah APBK Tahun Anggaran 2025 ditetapkan.

Berita Terkait

Heboh! Dugaan Monopoli KIP dan Pengelolaan Dana BOS di SDN Dua Biak Muli Jadi Perbincangan
Manajemen Bungkam, Karyawan BSI Kutacane Bangkit Lawan Dugaan Ancaman dan Pelecehan Verbal di Kantor
Senyum Anak Yatim Menghiasi Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Penuh Kasih
Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Kasat Binmas Polres Aceh Tenggara Hadiri Zikir dan Doa Bersama di Masjid Agung At-Taqwa
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Iptu Hengki Harianto Intensifkan. Pemberantasan Sabu di Bumi Sepakat Segenep Agara
Digerebek Saat Simpan Sabu, Pria Berinisial R Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Lawe Bulan, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:57 WIB

Membelah Bukit, TMMD Hadirkan ‘Merah Putih’ di Gunung Cut

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:08 WIB

Kodim 0Abdya Gencarkan Perang Melawan Narkoba di Internal Prajurit

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:41 WIB

Momen Mengharukan di Penutupan TMMD Abdya, Anak-anak SD Sambut TNI dengan Penuh Semangat

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:14 WIB

Meriah dan Mengharukan, Drama Kolosal TMMD Abdya Gambarkan Kedekatan TNI-Rakyat

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:31 WIB

Yon TP 958/RM Tampilkan Atraksi Spektakuler Sambut Kapok Sahli Pangdam Iskandar Muda

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:08 WIB

Jalan dan Fasilitas Umum Hasil TMMD Abdya Dapat Apresiasi Pangdam IM

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:33 WIB

Momentum Penutupan TMMD Abdya, Kapok Sahli Pangdam IM Berbagi Kursi Roda untuk Warga

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:02 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Ditutup dengan Penyaluran Bantuan Sosial bagi Masyarakat

Berita Terbaru