Aplikasi Koin Jagat, Kebocoran Data Komdigi, Teknologi AI dan Pembatasan Medsos Anak-anak, Ini Masukan Pengamat IT

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:02 WIB

50180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta

Dunia Digital Indonesia dihebohkan dengan munculnya aplikasi Koin Jagat yang menarik perhatian banyak orang termasuk pemerintah Indonesia.

Setelah itu kembali terjadi kebocoran data pegawai di Komdigi RI serta semakin masifnya penggunaan Teknologi AI di dunia dan isu pembatasan media sosial kepada anak-anak.

Perlu diketahui bahwa Aplikasi Koin Jagat adalah sebuah inovasi marketing yang menarik dalam pengembangan ekonomi digital yang diharapkan ke depan mampu memacu kreativitas orang Indonesia dalam mencari cara-cara unik dalam berkomunikasi dengan konsumen dan melakukan targeted marketing secara efisien, dengan biaya seminimal mungkin bisa menjangkau target semaksimal mungkin.

Di lain sisi pengamat Dunia IT, Bapak Alfons Tanujaya, memberikan tanggapan terkait berbagai isu dunia digital yang viral atau sedang terjadi saat ini. Kamis (13/2/2025)

“Dalam kasus viralnya aplikasi Koin Jagat, aplikasi Koin Jagat pada intinya adalah aplikasi berbagi lokasi yang kemudian saat ini ditambahkan koin-koin sebagai trik marketing untuk menambah user atau pengguna”, paparnya.

Bapak Alfons Tanujaya memberikan masukan kepada masyarakat yang mengunduh aplikasi Koin Jagat untuk memperhatikan beberapa hal.

Aplikasi Koin Jagat ini kan menggunakan koin asli yang dimana pengguna harus mencari di lokasi publik, namun masyarakat harus sadar atas kewajibannya untuk menjaga fasilitas publik.

Selain itu, Aplikasi Koin Jagat ini mengharuskan perangkat telekomunikasi pengguna itu dapat diakses 24 jam serta semua data pengguna itu terbuka secara luas sehingga penggunanya harus berhati-hati dan tidak sembarangan melakukan sharing lokasi dengan orang tidak dikenal.

Terkait isu kebocoran data pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital RI ( Komdigi RI ), Bapak Alfons Tanujaya memberikan perhatian terkait kontrol administrator hak akses data dan aplikasi di dalam Komdigi serta kontrol terhadap arus orang di dalam Komdigi.

Kebocoran ini disebabkan pegawai Komdigi yang menjadi administrator membagi akses [dan kurangnya kontrol terhadap akses data dan kontrol ketat terhadap akses data dan aplikasi seperti yang dilakukan oleh bank dalam melindungi data nasabahnya.

Bapak Alfons Tanujaya juga menambahkan bahwa di Indonesia sudah terdapat standar pembatasan akses kepada data-data. ISO 27001, PCI DSS, standar BSSN

“Tetapi di Indonesia standar tersebut masih belum diikuti secara disiplin”, bebernya.

Bapak Alfons Tanujaya juga menyampaikan di masa depan, penggunaan AI ( Artificial Intelligence ) akan bisa melampaui penggunaan internet sehingga Indonesia perlu fokus dalam pengembangan AI.

Singapura, Negara tetangga Indonesia saja sudah menjadi negara peringkat ketiga di dunia setelah Amerika Serikat dan China dalam hal pemanfaatan AI, Indonesia tertinggal sangat jauh.

Bapak Alfons Tanujaya juga menanggapi adanya kasus-kasus kriminal yang saat ini terjadi karena penyimpangan penggunaan AI.

“Ya memang ada beberapa kasus dimana AI digunakan untuk menipu masyarakat tetapi seharusnya tidak menjadi dasar untuk menghentikan pertumbuhan AI di Indonesia, ini belum tumbuh tapi sudah ada regulasi yang membatasi penggunaan AI, tumbuh dulu AI nya baru diatur di dalam regulasi”, ungkapnya

Saat ini Amerika dan China dalam suasana perang dagang dan Amerika membatasi penjualan chip AI NVidia ke China dan tidak ke Indonesia.

“Indonesia perlu memanfaatkan situasi ini supaya bisa berperan dan menikmati perkembangan AI dan setidaknya ada pasar AI bisa dialihkan ke Indonesia”, tambahnya.

Terakhir, Bapak Alfons Tanujaya mendukung adanya pembatasan media sosial kepada anak-anak, sebab dampaknya penggunaan media sosial kepada anak-anak sangat besar.

Penyedia media sosial itu kurang peduli dampak pengunaan media sosial kepada anak-anak, memang peran orangtua paling penting tetapi untuk saat ini perlu ada bantuan dari pemerintah untuk membatasi penggunaan media sosial kepada anak-anak.

“China sudah melakukannya 10 tahun lalu dan liat saat ini dimana posisi China di lingkup global, Australia saja sudah melarang media sosial kepada anak-anak, Indonesia kapan ?”, tutupnya.(rif)

Berita Terkait

Nyambi Jualan Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polsek Pancur Batu
Sebuah video yang beredar luas di media sosial menjadi perhatian publik setelah memperlihatkan seorang perempuan yang menyampaikan keluhan terkait lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Oknum Polisi lagi Pemain Dalam Narkobo!
Fakta Sebenarnya Terungkap, Saksi Sebut Tidak Ada Pengeroyokan Dan Penyetruman Saat Kedua Pelaku Pencurian Diamankan
Dihadapan Majelis Hakim PN Medan, Manager Hotel Kristal Sebut Tidak Ada Penganiayaan Saat Penangkapan Maling
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:33 WIB

Ke𝐤𝐞𝐫𝐚𝐬𝐚𝐧 Se𝐤𝐬𝐮𝐚𝐥 Te𝐫𝐡𝐚𝐝𝐚𝐩 𝐀𝐧𝐚𝐤 𝐝𝐢 𝐁𝐚𝐰𝐚𝐡 𝐔𝐦𝐮𝐫 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐓𝐞𝐫𝐣𝐚𝐝𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐚𝐫𝐨.

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:45 WIB

Bupati Karo Hadiri Kerja Tahun di Desa Persadanta Dusun Rumah Rih dan Desa Bunuraya

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:48 WIB

Peringatan Hari Anak Nasional 2026 Jadi Momentum Wujudkan Kabupaten Karo Ramah Anak

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:00 WIB

Satresnarkoba Polres Karo Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Pinggir Jalan Kacaribu

Senin, 20 Juli 2026 - 14:08 WIB

Bupati Karo Bersama Forkopimda dan Masyarakat Nobar Final Piala Dunia 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:54 WIB

50 Unit Truk Disalurkan untuk KDKMP, Bupati Karo Dorong Koperasi Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:43 WIB

Saat GSN, Satres Narkoba Polres Karo Amankan 10 Pria Positif Metamfetamina Meski Narkotika Tak Ditemukan

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:25 WIB

Satresnarkoba Polres Karo menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Sukarame, Kecamatan Munte, Selasa (7/7/2026).

Berita Terbaru