Rutan Tarutung Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:54 WIB

50120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tarutung

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung mengikuti kegiatan pengarahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan ini diikuti secara virtual melalui aplikasi zoom yang diikuti oleh Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, beserta para pejabat struktural dan staf, Senin (17/02).

Dalam pengarahan tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menekankan pentingnya mendukung Asta Cita Presiden serta 13 akselerasi program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Beliau juga menyampaikan menegaskan untuk seluruh Ka-UPT Pemasyarakatan dapat memberantas yang namanya Halinar di Lapas dan Rutan.

Lanjutnya, Ketahanan pangan Lapas dan Rutan yang harus dioptimalkan semaksimal mungkin dengan menggunakan lahan kosong yang tersedia. Ditjenpas juga menekankan terkait pendayagunaan Warga Binaan dengan program UMKM dengan menyiapkan UMKM unggulan dan Ka-UPT mampu menjalin Kerjasama terkait promosi hasil karya warga binaan.

Rutan Tarutung terus berkomitmen untuk mendukung kebijakan dan arahan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan meningkatkan pelayanan dan pembinaan bagi WBP. Melalui pengarahan ini, diharapkan seluruh jajaran Rutan Tarutung dapat semakin memahami dan mengimplementasikan kebijakan serta program strategis demi mewujudkan pemasyarakatan yang lebih baik dan profesional.(AVID/ril)

Berita Terkait

Bupati Karo Hadiri Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan, Tegaskan Dukungan terhadap Kebijakan Pemerintah Pusat
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Kasus PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Mengaku Dijebak Promo dan Kehilangan Kendaraan
Wartawan Dihalangi Saat Rekam Penyitaan, Dugaan Modus Penipuan Pegadaian Rugikan Konsumen dan Langgar Hukum
Sebuah video singkat yang memperlihatkan seorang pedagang di pasar tradisional men4mpar seorang wanita lanjut usia, mendadak viral di media sosial.
Surat Perdamaian Dibatalkan Sepihak dan Dijadikan Sebagai Bukti Menjerat Korban Pencurian, Orang Tua Maling Belum Diperiksa Polrestabes Medan ?
Tertangkap pembunvh Mayat Dalam Boks Kontainer Plastik Gegerkan Warga Medan Denai,
Mulya Koto Ucapkan Terimakasih Kepada Satpol – PP & Dinsos Kota Medan Atas Reaksi Cepatnya Amankan ODGJ

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 22:04 WIB

Terimakasih Polsek Kulim Atas Respon Cepat Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat Melalaui Layananan Darurat 110

Jumat, 10 April 2026 - 22:01 WIB

Bandung Menggema! Rakernas I XTC Siap Lahirkan Keputusan Besar

Jumat, 10 April 2026 - 19:14 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Selasa, 7 April 2026 - 17:26 WIB

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Selasa, 7 April 2026 - 03:44 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Pegawai, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba

Senin, 6 April 2026 - 03:48 WIB

Terbukti Langgar Banyak Kode Etik, Advokat TJUAN AN Selatpanjang-Riau: Hanya Dihukum Teguran Lisan, Apa Yang Terjadi ?

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:31 WIB

Tegas Jaga Marwah Institusi, Polda Riau Tindak Oknum Personel Polresta Pekanbaru atas Pelanggaran Prosedur Berat

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:24 WIB

Ketua Umum AKPERSI Tekankan Disiplin Kode Etik, DPC Kota Palembang Diminta Jadi Garda Profesionalisme Pers

Berita Terbaru

KARO

DPO POLRES KARO

Rabu, 15 Apr 2026 - 09:53 WIB