Deklarasi Komitmen Bersama, Rutan Kelas I Medan Siap wujudkan Rutan Terbebas dari Peredaran Narkoba dan Handphone

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Senin, 2 Juni 2025 - 21:30 WIB

50125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, menggelar deklarasi komitmen Zero Halinar untuk mewujudkan wilayah yang bersih dari adanya peredaran alat komunikasi (handphone) dan pungutan liar (pungli), serta peredaran narkoba di lapangan upacara rutan, pada Sabtu Sore (31/05/2025).

Dalam deklarasi yang di pimpin langsung oleh Kepala Rumah Tahanan (K.A Rutan) Kelas I Medan, Andi Surya, menekankan agar seluruh petugas rutan yang ada saat ini dapat berkomitmen secara bersama menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari Hanphone, Pungutan Liar dan Narkoba.

“Saya tekankan untuk seluruh petugas yang ada saat ini, agar dapat secara bersama-sama berkomitmen untuk menjadikan Rutan Kelas I Medan bersih dari adanya peredaran handphone, pungutan liar dan peredaran narkoba,” Tegas Andi Surya.

Sebagai bentuk komitmen bersama ini, seluruh petugas dan pejabat lain yang hadir, seperti Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Harun serta Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (Kasi Yantah) Roni Hutapea, yang di pimpin oleh Kepala Rutan ini pun langsung menandatangani deklarasi komitmen bersama tersebut.

Sementara itu, usai menggelar deklarasi Zero Halinar, Rutan Kelas I Medan juga turut melakukan pemusnahan barang bukti hasil dari razia di dalam blok hunian selama 6 bulan terakhir.

Adapun barang bukti yang di musnahkan dengan cara di bakar ini, berupa puluhan alat komunikasi handphone serta sejumlah peralatan makan yang terbuat dari besi stainless serta beberapa alat masak seperti alat penanak nasi dan blender.

“Kita juga musnahkan sejumlah benda terlarang seperti hp, alat makan serta alat masak yang kita dapat dari hasil razia selama 6 bulan terakhir ini. Dan saya harap, kedepan tidak lagi ada di temukan benda terlarang itu masuk ke dalam rutan,” Ungkap Andi Surya.

Tidak sampai di situ saja, usai melakukan deklarasi Zero Halinar dan pemusnahan benda terlarang ini, K.A Rutan Kelas I Medan secara mendadak juga langsung melakukan tes urin terhadap petugas rutan dan juga warga binaan secara acak. Hal ini dilakukan, untuk membuktikan jika petugas serta warga binaan yang ada saat ini bersih dari penyalah gunaan narkoba.

“Saya sangat serius untuk menciptakan rutan ini menjadi wilayah yang bersih dari narkoba. untuk membuktikan itu, saat ini kita lakukan tes urin secara mendadak kepada sejumlah petugas yang dilakukan dengan acak. Tidak cuma pegawai, warga binaan juga turut kita lakukan tes urin,” Ungkapnya.

Sementara itu, dari pemeriksaan urin yang dilakukan secara mendadak terhadap 35 orang petugas dan 25 orang warga binaan ini, tidak di temukan seorang pun yang hasilnya positif menggunakan narkoba jenis apa pun.(AVID/rel)

Berita Terkait

Bupati Karo Hadiri Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan, Tegaskan Dukungan terhadap Kebijakan Pemerintah Pusat
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Kasus PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Mengaku Dijebak Promo dan Kehilangan Kendaraan
Wartawan Dihalangi Saat Rekam Penyitaan, Dugaan Modus Penipuan Pegadaian Rugikan Konsumen dan Langgar Hukum
Sebuah video singkat yang memperlihatkan seorang pedagang di pasar tradisional men4mpar seorang wanita lanjut usia, mendadak viral di media sosial.
Surat Perdamaian Dibatalkan Sepihak dan Dijadikan Sebagai Bukti Menjerat Korban Pencurian, Orang Tua Maling Belum Diperiksa Polrestabes Medan ?
Tertangkap pembunvh Mayat Dalam Boks Kontainer Plastik Gegerkan Warga Medan Denai,
Mulya Koto Ucapkan Terimakasih Kepada Satpol – PP & Dinsos Kota Medan Atas Reaksi Cepatnya Amankan ODGJ

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 22:04 WIB

Terimakasih Polsek Kulim Atas Respon Cepat Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat Melalaui Layananan Darurat 110

Jumat, 10 April 2026 - 22:01 WIB

Bandung Menggema! Rakernas I XTC Siap Lahirkan Keputusan Besar

Jumat, 10 April 2026 - 19:14 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Selasa, 7 April 2026 - 17:26 WIB

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Selasa, 7 April 2026 - 03:44 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Pegawai, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba

Senin, 6 April 2026 - 03:48 WIB

Terbukti Langgar Banyak Kode Etik, Advokat TJUAN AN Selatpanjang-Riau: Hanya Dihukum Teguran Lisan, Apa Yang Terjadi ?

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:31 WIB

Tegas Jaga Marwah Institusi, Polda Riau Tindak Oknum Personel Polresta Pekanbaru atas Pelanggaran Prosedur Berat

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:24 WIB

Ketua Umum AKPERSI Tekankan Disiplin Kode Etik, DPC Kota Palembang Diminta Jadi Garda Profesionalisme Pers

Berita Terbaru

KARO

DPO POLRES KARO

Rabu, 15 Apr 2026 - 09:53 WIB