Dugaan Bunuh Diri Petugas Damkar Gayo Lues Menggemparkan Warga, Polisi Dalami Motif dan Barang Bukti di TKP

AKURAT NEWS 24

- Redaksi

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:54 WIB

50153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, Gayo Lues — Suasana malam di Dusun Blower, Desa Kota Blangkejeren, Kecamatan Blangkejeren, mendadak gempar setelah ditemukannya seorang pria dalam kondisi tergantung tak bernyawa di bagian belakang rumah kontrakannya pada Selasa malam, 17 Juni 2025, sekitar pukul 20.30 WIB.

Korban diketahui bernama Beramad, pria kelahiran Linge, 10 Mei 1978, yang berprofesi sebagai petugas pemadam kebakaran dan berdomisili di Dusun Turun Junte, Desa Rema, Kecamatan Kutapanjang, Kabupaten Gayo Lues.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh dua saksi, yakni Ika (38), seorang wiraswasta asal Desa Kampung Jawa, dan Sukri Ananda (24), petani asal Desa Kutalintang. Berdasarkan keterangan saksi, korban sudah beberapa kali dihubungi oleh Ika sejak pukul 12.00 WIB, namun tidak memberikan respon. Merasa khawatir, Ika kemudian mengajak ponakannya, Sukri Ananda, untuk mengecek langsung ke rumah kontrakan korban.

Sekitar pukul 20.30 WIB, keduanya tiba di rumah kontrakan korban yang beralamat di Dusun Blower, Desa Kota Blangkejeren. Mereka mencoba menggedor pintu rumah dan memanggil korban, namun tidak mendapat jawaban. Sukri juga sempat menelepon korban, tetapi tidak diangkat. Melihat situasi mencurigakan, Ika menunjukkan jalan menuju bagian belakang rumah. Sukri pun memutar ke belakang dan mendapati korban dalam kondisi tergantung di atas pintu belakang rumah menggunakan kain sarung berwarna cokelat. Ia segera memberi tahu Ika, yang kemudian langsung bergegas mencari anggota keluarga korban.

Setelah laporan masuk ke pihak berwenang, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Gayo Lues (RSUD MAK) untuk dilakukan visum et repertum oleh tim medis. Hasil pemeriksaan menunjukkan sejumlah tanda khas yang mendukung dugaan bunuh diri, yakni bekas lilitan di leher korban, keluarnya cairan air liur dari mulut korban, dan adanya bekas atau sisa sperma pada celana dalam serta alat kelamin korban.

Saat proses penyerahan pakaian korban kepada anak kandungnya, Hafida Yani (23), yang bekerja sebagai karyawan honorer dan tinggal di Desa Rema, ditemukan pula dua benda penting di saku celana korban, yaitu satu buah dompet dalam kondisi utuh (belum terbuka), serta satu bungkus aluminium foil berwarna perak bertuliskan “racun babi”, juga dalam keadaan belum dibuka.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal IPTU Muhammad Abidinsyah, S.H., pada Rabu 18 Juni 2025, membenarkan adanya penemuan jenazah tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan tindakan awal sesuai prosedur, termasuk olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan medis.

“Pemeriksaan awal menunjukkan adanya tanda-tanda bunuh diri, namun kami tetap mendalami temuan di lokasi, termasuk barang-barang yang ditemukan pada korban. Segala kemungkinan tetap kami analisis secara hati-hati,” ujar IPTU Muhammad Abidinsyah.

Ia menambahkan bahwa keberadaan bungkusan yang bertuliskan “racun babi” dan sisa-sisa sperma akan menjadi bagian dari proses penyelidikan mendalam oleh penyidik. Polisi juga akan meminta keterangan tambahan dari keluarga korban dan orang-orang terdekat untuk memperjelas kronologi serta kondisi terakhir korban.

Peristiwa tragis ini menjadi duka bagi keluarga dan lingkungan sekitar korban. Di sisi lain, kasus ini turut menggugah perhatian masyarakat akan pentingnya kepedulian terhadap kesehatan mental serta tekanan hidup yang mungkin dialami oleh orang di sekitar.

Hingga berita ini diturunkan, jenazah korban masih berada di RSUD Gayo Lues dan pihak keluarga tengah mengurus proses pemakaman, sementara pihak kepolisian terus melanjutkan pendalaman penyelidikan guna mengungkap secara utuh motif dan latar belakang peristiwa tersebut. (RED)

Berita Terkait

Dari Izin hingga Limbah, PT Rosin Dipersoalkan Karena Kesan Kebal Hukum Tak Kunjung Hilang
PT Rosin Kian Tertekan, Keputusan Gubernur Aceh Disebut Menguatkan Temuan Pelanggaran Lapangan
PT Rosin Dipandang Belum Layak Beroperasi Penuh, LIRA Minta Audit Total dari Dokumen hingga Energi Pabrik
Polda Aceh Diminta Mengusut Dugaan PT Rosin Trading Internasional yang Tetap Berjalan Meski Izin Dipersoalkan
PT Rosin Internasional Disorot, Bukti Visual dan Surat Resmi Menguatkan Dugaan Pelanggaran Lingkungan
Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka
Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka
Kasus Berlapis Kejanggalan, Rabusin Minta DPR RI Turun Tangan Awasi Proses Hukum

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:21 WIB

Bupati Karo Lepas Peserta MTQ Kafilah Kabupaten Karo ke MTQ XL Tingkat Provinsi Sumatera Utara

Senin, 15 Juni 2026 - 12:14 WIB

Bupati Karo Pimpin Apel Gabungan ASN, Serahkan SPPT dan DHKP PBB 2026 Kepada Seluruh Camat Se – Kabupaten Karo.

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:03 WIB

Wujudkan Karo Beriman, Bupati Karo Hadiri Pesta Pengumpulan Dana Pembangunan Gereja GBKP Perpulungen Barusjulu

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:52 WIB

Polres Karo Ungkap 21 Kasus Narkoba Dalam Ops Antik Toba 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:49 WIB

Tujuh Kecamatan Deklarasikan Komitmen Bersama, Perkuat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Kabupaten Karo

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:21 WIB

Bupati Karo Hadiri Perayaan HUT ke-105 GPdI dan Hari Pentakosta, Ajak Perkuat Kerukunan dan Kolaborasi Membangun Daerah

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:56 WIB

Bupati Karo Membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2026, Dorong Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:49 WIB

Bupati Karo Terima Audiensi Calon Paskibraka Kabupaten Karo, Dukung Perwakilan Menuju Tingkat Provinsi dan Nasional

Berita Terbaru