Dugaan Bunuh Diri Petugas Damkar Gayo Lues Menggemparkan Warga, Polisi Dalami Motif dan Barang Bukti di TKP

AKURAT NEWS 24

- Redaksi

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:54 WIB

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, Gayo Lues — Suasana malam di Dusun Blower, Desa Kota Blangkejeren, Kecamatan Blangkejeren, mendadak gempar setelah ditemukannya seorang pria dalam kondisi tergantung tak bernyawa di bagian belakang rumah kontrakannya pada Selasa malam, 17 Juni 2025, sekitar pukul 20.30 WIB.

Korban diketahui bernama Beramad, pria kelahiran Linge, 10 Mei 1978, yang berprofesi sebagai petugas pemadam kebakaran dan berdomisili di Dusun Turun Junte, Desa Rema, Kecamatan Kutapanjang, Kabupaten Gayo Lues.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh dua saksi, yakni Ika (38), seorang wiraswasta asal Desa Kampung Jawa, dan Sukri Ananda (24), petani asal Desa Kutalintang. Berdasarkan keterangan saksi, korban sudah beberapa kali dihubungi oleh Ika sejak pukul 12.00 WIB, namun tidak memberikan respon. Merasa khawatir, Ika kemudian mengajak ponakannya, Sukri Ananda, untuk mengecek langsung ke rumah kontrakan korban.

Sekitar pukul 20.30 WIB, keduanya tiba di rumah kontrakan korban yang beralamat di Dusun Blower, Desa Kota Blangkejeren. Mereka mencoba menggedor pintu rumah dan memanggil korban, namun tidak mendapat jawaban. Sukri juga sempat menelepon korban, tetapi tidak diangkat. Melihat situasi mencurigakan, Ika menunjukkan jalan menuju bagian belakang rumah. Sukri pun memutar ke belakang dan mendapati korban dalam kondisi tergantung di atas pintu belakang rumah menggunakan kain sarung berwarna cokelat. Ia segera memberi tahu Ika, yang kemudian langsung bergegas mencari anggota keluarga korban.

Setelah laporan masuk ke pihak berwenang, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Gayo Lues (RSUD MAK) untuk dilakukan visum et repertum oleh tim medis. Hasil pemeriksaan menunjukkan sejumlah tanda khas yang mendukung dugaan bunuh diri, yakni bekas lilitan di leher korban, keluarnya cairan air liur dari mulut korban, dan adanya bekas atau sisa sperma pada celana dalam serta alat kelamin korban.

Saat proses penyerahan pakaian korban kepada anak kandungnya, Hafida Yani (23), yang bekerja sebagai karyawan honorer dan tinggal di Desa Rema, ditemukan pula dua benda penting di saku celana korban, yaitu satu buah dompet dalam kondisi utuh (belum terbuka), serta satu bungkus aluminium foil berwarna perak bertuliskan “racun babi”, juga dalam keadaan belum dibuka.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal IPTU Muhammad Abidinsyah, S.H., pada Rabu 18 Juni 2025, membenarkan adanya penemuan jenazah tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan tindakan awal sesuai prosedur, termasuk olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan medis.

“Pemeriksaan awal menunjukkan adanya tanda-tanda bunuh diri, namun kami tetap mendalami temuan di lokasi, termasuk barang-barang yang ditemukan pada korban. Segala kemungkinan tetap kami analisis secara hati-hati,” ujar IPTU Muhammad Abidinsyah.

Ia menambahkan bahwa keberadaan bungkusan yang bertuliskan “racun babi” dan sisa-sisa sperma akan menjadi bagian dari proses penyelidikan mendalam oleh penyidik. Polisi juga akan meminta keterangan tambahan dari keluarga korban dan orang-orang terdekat untuk memperjelas kronologi serta kondisi terakhir korban.

Peristiwa tragis ini menjadi duka bagi keluarga dan lingkungan sekitar korban. Di sisi lain, kasus ini turut menggugah perhatian masyarakat akan pentingnya kepedulian terhadap kesehatan mental serta tekanan hidup yang mungkin dialami oleh orang di sekitar.

Hingga berita ini diturunkan, jenazah korban masih berada di RSUD Gayo Lues dan pihak keluarga tengah mengurus proses pemakaman, sementara pihak kepolisian terus melanjutkan pendalaman penyelidikan guna mengungkap secara utuh motif dan latar belakang peristiwa tersebut. (RED)

Berita Terkait

Kasus Berlapis Kejanggalan, Rabusin Minta DPR RI Turun Tangan Awasi Proses Hukum
Ketika Bukti Transaksi Tidak Pernah Dikonfirmasi Keabsahannya Beranikah Hakim Memvonis
Kejanggalan Surat Bukti dan Proses Hukum Rabusin Ariga Lingga Mencuat dalam Sidang Pembuktian
Rabusin Ditahan, Hakim Jangan Sembarangan Putuskan Nasib Warga Kecil
Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Laka Lantas Maut di Desa Raklunung
Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curas Maut
Kapolres Aceh Tenggara Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dengan Media
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap 2 Pengedar Sabu, 1 Kurir dan 4 Lainnya Pengguna, Belasan Paket Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 22:04 WIB

Terimakasih Polsek Kulim Atas Respon Cepat Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat Melalaui Layananan Darurat 110

Jumat, 10 April 2026 - 22:01 WIB

Bandung Menggema! Rakernas I XTC Siap Lahirkan Keputusan Besar

Jumat, 10 April 2026 - 19:14 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Selasa, 7 April 2026 - 17:26 WIB

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Selasa, 7 April 2026 - 03:44 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Pegawai, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba

Senin, 6 April 2026 - 03:48 WIB

Terbukti Langgar Banyak Kode Etik, Advokat TJUAN AN Selatpanjang-Riau: Hanya Dihukum Teguran Lisan, Apa Yang Terjadi ?

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:31 WIB

Tegas Jaga Marwah Institusi, Polda Riau Tindak Oknum Personel Polresta Pekanbaru atas Pelanggaran Prosedur Berat

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:24 WIB

Ketua Umum AKPERSI Tekankan Disiplin Kode Etik, DPC Kota Palembang Diminta Jadi Garda Profesionalisme Pers

Berita Terbaru

KARO

DPO POLRES KARO

Rabu, 15 Apr 2026 - 09:53 WIB