Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil

AKURAT NEWS 24

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026 - 19:20 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, –  Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara (Kanwil Ditjenpas Sumut) melaksanakan penandatanganan Ikrar dan Komitmen Bersama Bebas dari Narkoba dan Telepon Genggam, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan yang digelar di aula kantor wilayah tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, serta diikuti oleh pejabat struktural dan seluruh petugas di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumut.

Penandatanganan ikrar ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba serta penggunaan telepon genggam ilegal.

Dalam sambutannya, Yudi Suseno menegaskan pentingnya kerja sama seluruh jajaran untuk membenahi sistem pemasyarakatan agar semakin profesional dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kita harus sama-sama bekerja dan saling mendukung dalam membangun pemasyarakatan yang semakin pasti dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di wilayah Sumatera Utara,” ujar Yudi.

Ia juga mengajak seluruh petugas untuk meninggalkan kebiasaan lama dan mulai beradaptasi dengan perubahan ke arah yang lebih baik.
“Tinggalkan kebiasaan lama, mari menuju perubahan. Perubahan itu tidak harus langsung besar, tetapi harus dimulai,” katanya.

Yudi kemudian mengibaratkan proses perubahan sebagai tetesan air yang mampu mengikis batu.
“Ibarat air yang menetes setitik demi setitik, lama-kelamaan mampu menghancurkan batu yang keras. Begitu juga dengan kinerja pemasyarakatan, jika kita konsisten melakukan perbaikan, sekecil apa pun, maka akan berdampak besar bagi organisasi,” jelasnya.

Menurut beliau, konsistensi, disiplin, dan komitmen menjadi kunci utama dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

Dalam kesempatan itu, Yudi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas Kanwil Ditjenpas Sumut atas kontribusi dan dedikasi mereka.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh petugas atas dedikasi dan kontribusi dalam memajukan pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara,” ucapnya.

Ia berharap komitmen yang telah diikrarkan dapat dijalankan secara nyata dalam tugas sehari-hari.
“Capaian yang kita raih hari ini adalah hasil kerja bersama. Mari kita pertahankan dan tingkatkan demi pemasyarakatan yang semakin profesional dan berintegritas,” tutup Yudi.(AVID/rel)

Berita Terkait

Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil
Perkuat Kerja Sama Antar Daerah, Gubernur Sumatera Utara Lepas Pengiriman Tahap 3 Cabai Merah ke Palangka Raya
Bupati Karo Hadiri Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan, Tegaskan Dukungan terhadap Kebijakan Pemerintah Pusat
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Kasus PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Mengaku Dijebak Promo dan Kehilangan Kendaraan
Wartawan Dihalangi Saat Rekam Penyitaan, Dugaan Modus Penipuan Pegadaian Rugikan Konsumen dan Langgar Hukum
Sebuah video singkat yang memperlihatkan seorang pedagang di pasar tradisional men4mpar seorang wanita lanjut usia, mendadak viral di media sosial.
Surat Perdamaian Dibatalkan Sepihak dan Dijadikan Sebagai Bukti Menjerat Korban Pencurian, Orang Tua Maling Belum Diperiksa Polrestabes Medan ?

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:06 WIB

Kapolres Batu Bara Hadiri Buka Puasa Bersama Pemerintah Kabupaten, Serahkan Santunan Kepada Anak Yatim

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:39 WIB

Polres Batu Bara Serahkan Bingkisan Lebaran Kepada Seluruh Personel dan PHL Jelang Idul Fitri 1447 H

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:41 WIB

Dari Lahan Air Joman untuk Negeri: Jajaran Pemasyarakatan Sumut dan Pemda Asahan Tancap Gas Tanam Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional!

Sabtu, 26 Juli 2025 - 18:24 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Tegas Bantah Isu Negatif soal Lodes dan Narkoba dari Media Online

Jumat, 14 Februari 2025 - 01:00 WIB

Alasan Pesta Rakyat, Diduga Sekda Batu Bara Minta Bantuan ke Perusahaan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:44 WIB

Karyawan PT iForte Solusi Infotek Medan Offlice, MS Wilayah Asahan inisial (RI) Pasang Kabel Dropcore dan Closure Tidak Sesuai SOP

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:56 WIB

Tim Advokasi Media Akan Laporkan PT Dream Network Solusindo, Melanggar UU No 47 Tentang Telekomunikasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 00:46 WIB

Tim Advokasi Media, PT Dream Network Solusindo Melanggar Pasal 36, Tidak Memiliki Izin ISP dan ULO

Berita Terbaru