Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara

AKURAT NEWS 24

- Redaksi

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:01 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, 15 Juni 2026 – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Dr Hamdi Hasibuan, S.T, S.H, M.Hum telah melaporkan dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait tayangan podcast di akun YouTube Rie Podcast ke Polres Batu Bara. Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/200/VI/2026/SPKT/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATERA UTARA yang dibuat pada tanggal 10 Juni 2026 pukul 16.31 WIB.

Dalam laporan yang diajukan, Hamdi Hasibuan melaporkan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 433 juncto Pasal 441 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi di wilayah Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, pada hari Selasa (09/06/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, dengan pihak terlapor yang disebut berinisial M dan SA.

Berdasarkan uraian dalam laporan polisi, Kalapas Hamdi mengaku melihat dan mendengar tayangan podcast berjudul “LAPAS atau SARANG KEJAHATAN? Mengungkap Dugaan Narkoba dan Bisnis Kamar di Lapas Labuhan Ruku” yang diunggah di akun YouTube Rie Podcast. Dalam tayangan tersebut disebutkan adanya dugaan peredaran narkoba di dalam Lapas Labuhan Ruku, serta menyangkut kasus meninggalnya seorang tahanan bernama almarhum Fanny Perangin Angin yang disebutkan meninggal akibat dugaan penganiayaan oleh tahanan lain dan disaksikan petugas lapas.

Selain itu, dalam podcast tersebut juga muncul pernyataan yang meminta agar Kalapas Labuhan Ruku dicopot dari jabatannya. Hamdi Hasibuan menilai bahwa isi tayangan podcast tersebut telah mencemarkan nama baik dirinya pribadi maupun institusi Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku yang dipimpinnya. Karena itu, ia memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan cara melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian agar diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Batu Bara terkait tahapan penyelidikan terhadap laporan yang telah diajukan. Pihak kepolisian diperkirakan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait isi tayangan podcast dan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait dalam menangani kasus ini.

Sumber: Laporan Polisi Resmi dan Pernyataan Humas Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku

Berita Terkait

Green Policing: Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Gaungkan untuk Cegah Karhutla
Terungkap! Kapolrestabes Medan Pernah Hubungi Ketua Umum HBB dan Ketua Umum PMS Berjanji Menyelesaikan Kasus Korban Jadi Tersangka Setelah Nangkap Maling ?
Urus Data Resmi Pemkab Meranti Kini Lebih Mudah, Plt. Kadis Kominfo Ajak Gunakan Layanan PPID
Sinergi Polri dan Lapas Bengkalis Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas, Kalapas : Tidak Ada Ruang Untuk Narapidana Bermain Narkoba
SAH!! Yan Patmos Plt Kepala Lapas Narkotika Langkat Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum
Kisah Musdalifa: Gagal Masuk SMP Negeri Terdekat Indralaya Kini Terancam Putus Sekolah, Orang Tua Mohon Solusi Pemerintah
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis
Ribuan Peserta Lari Lawan Karhutla di ROAD TO Bhayangkara RUN 2026 Pekanbaru

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 02:59 WIB

Proyek Irigasi APBN di Aceh Tenggara Bobrok, Diduga Jadi Ajang Jual Beli Paket DPR dan Ladang Korupsi

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:44 WIB

Heboh! Dugaan Monopoli KIP dan Pengelolaan Dana BOS di SDN Dua Biak Muli Jadi Perbincangan

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:48 WIB

Manajemen Bungkam, Karyawan BSI Kutacane Bangkit Lawan Dugaan Ancaman dan Pelecehan Verbal di Kantor

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:55 WIB

Senyum Anak Yatim Menghiasi Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Penuh Kasih

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:57 WIB

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:07 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Kasat Binmas Polres Aceh Tenggara Hadiri Zikir dan Doa Bersama di Masjid Agung At-Taqwa

Senin, 15 Juni 2026 - 18:41 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Iptu Hengki Harianto Intensifkan. Pemberantasan Sabu di Bumi Sepakat Segenep Agara

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:08 WIB

Digerebek Saat Simpan Sabu, Pria Berinisial R Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Berita Terbaru