Lapas Perempuan Bandung Jalin Kerja Sama dengan UPTD Pengelolaan Sampah untuk Lingkungan Berkelanjutan

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:47 WIB

50127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG

Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung menegaskan komitmennya terhadap kebersihan dan keberlanjutan lingkungan dengan menjalin kerja sama strategis bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Sampah Kota Bandung.

Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh perwakilan Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung dan Plt. Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Kota Bandung, R. Ramdani, S.T., M.Si., M.Sc., sebagai langkah nyata dalam meningkatkan sistem pengelolaan sampah di lingkungan lapas.

Kolaborasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari penyediaan kendaraan pengangkut sampah hingga penempatan petugas pengelolaan sampah yang disesuaikan dengan kebutuhan lapas.

Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi warga binaan serta seluruh jajaran petugas.

Kalapas Perempuan Bandung Yekti Apriyanti menyampaikan bahwa kerja sama ini bukan sekadar upaya menjaga kebersihan, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap keberlanjutan lingkungan.

“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan sehat bagi seluruh penghuni lapas, sekaligus berkontribusi dalam mendukung program lingkungan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Langkah progresif ini diharapkan tidak hanya membawa manfaat bagi internal lapas, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar dengan menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan efisien. (AVID/rel)

Berita Terkait

Bupati Karo Hadiri Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan, Tegaskan Dukungan terhadap Kebijakan Pemerintah Pusat
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Kasus PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Mengaku Dijebak Promo dan Kehilangan Kendaraan
Wartawan Dihalangi Saat Rekam Penyitaan, Dugaan Modus Penipuan Pegadaian Rugikan Konsumen dan Langgar Hukum
Sebuah video singkat yang memperlihatkan seorang pedagang di pasar tradisional men4mpar seorang wanita lanjut usia, mendadak viral di media sosial.
Surat Perdamaian Dibatalkan Sepihak dan Dijadikan Sebagai Bukti Menjerat Korban Pencurian, Orang Tua Maling Belum Diperiksa Polrestabes Medan ?
Tertangkap pembunvh Mayat Dalam Boks Kontainer Plastik Gegerkan Warga Medan Denai,
Mulya Koto Ucapkan Terimakasih Kepada Satpol – PP & Dinsos Kota Medan Atas Reaksi Cepatnya Amankan ODGJ

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 22:04 WIB

Terimakasih Polsek Kulim Atas Respon Cepat Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat Melalaui Layananan Darurat 110

Jumat, 10 April 2026 - 22:01 WIB

Bandung Menggema! Rakernas I XTC Siap Lahirkan Keputusan Besar

Jumat, 10 April 2026 - 19:14 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Selasa, 7 April 2026 - 17:26 WIB

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Selasa, 7 April 2026 - 03:44 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Pegawai, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba

Senin, 6 April 2026 - 03:48 WIB

Terbukti Langgar Banyak Kode Etik, Advokat TJUAN AN Selatpanjang-Riau: Hanya Dihukum Teguran Lisan, Apa Yang Terjadi ?

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:31 WIB

Tegas Jaga Marwah Institusi, Polda Riau Tindak Oknum Personel Polresta Pekanbaru atas Pelanggaran Prosedur Berat

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:24 WIB

Ketua Umum AKPERSI Tekankan Disiplin Kode Etik, DPC Kota Palembang Diminta Jadi Garda Profesionalisme Pers

Berita Terbaru

KARO

DPO POLRES KARO

Rabu, 15 Apr 2026 - 09:53 WIB